Connect With Us

Adu Kepala CBR Vs Truk, 2 Tewas di Cikupa Tangerang

Muhamad Heru | Rabu, 17 Januari 2018 | 10:00

Kecelakaan lalu lintas menewaskan pengendara sepeda motor di di Jalan Raya Serang, Km 11,8 Kampung Kadu, Kelurahan Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Jalan Raya Serang, Km 11,8 Kampung Kadu, Kelurahan Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/1/2018).

Dua pengendara sepeda motor Honda CBR Nopol A-2225-HW menghembuskan nafas terakhirnya dilokasi kejadian setelah bertabrakan dengan truk Nissan Nopol B-9363-JF.

Maman, warga yang berada dilokasi kepada TangerangNews.com mengatakan, saat peristiwa naas itu terjadi,  ia mendengar suara benturan keras.

"Saya mendengar suara benturan keras, lalu orang-orang berlarian ke arah suara, ternyata tabrakan motor sama mobil," ujarnya dilokasi.

Saat itu, ia juga melihat sepeda motor itu terseret truk hingga beberapa meter ke arah Bitung. Percikan api pun terlihat akibat gesekan bodi motor dengan aspal.

"Lalu truk itu berhenti, sementara dua orang pengendara motornya terpental dan membentur aspal," tambahnya.

Ia menjelaskan, pengendara sepeda motor itu melaju dari arah Bitung menuju Cikupa. Saat di lokasi ia berusaha menyalip kendaraan yang ada didepannya.  Namun, ternyata dari arah berlawanan melaju truk. Meski telah berusaha menghindari tabrakan. Namun karena jarak terlalu dekat, tubrukkan pun tak terhindarkan.

"Dua pengendara motornya meninggal karena luka parah dibagian kepala dan dada," jelasnya.

BACA JUGA :

Sementara Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris mengatakan, identitas korban kecelakaan tersebut adalah SO, 20 dan AG, 45, keduanya warga Desa Cadas Nampar Kecamatan Cikeusal, Serang.

"SO yang membawa motor, sementara AG posisinya dibonceng," katanya.

Petugas juga telah mengamankan CA, 35, sopir truk naas tersebut untuk dimintai keterangan. "Sopir truknya sudah kami amankan," tukasnya.(DBI/HRU)

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill