Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Jalan Raya Serang, Km 11,8 Kampung Kadu, Kelurahan Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/1/2018).
Dua pengendara sepeda motor Honda CBR Nopol A-2225-HW menghembuskan nafas terakhirnya dilokasi kejadian setelah bertabrakan dengan truk Nissan Nopol B-9363-JF.
Maman, warga yang berada dilokasi kepada TangerangNews.com mengatakan, saat peristiwa naas itu terjadi, ia mendengar suara benturan keras.
"Saya mendengar suara benturan keras, lalu orang-orang berlarian ke arah suara, ternyata tabrakan motor sama mobil," ujarnya dilokasi.
Saat itu, ia juga melihat sepeda motor itu terseret truk hingga beberapa meter ke arah Bitung. Percikan api pun terlihat akibat gesekan bodi motor dengan aspal.
"Lalu truk itu berhenti, sementara dua orang pengendara motornya terpental dan membentur aspal," tambahnya.
Ia menjelaskan, pengendara sepeda motor itu melaju dari arah Bitung menuju Cikupa. Saat di lokasi ia berusaha menyalip kendaraan yang ada didepannya. Namun, ternyata dari arah berlawanan melaju truk. Meski telah berusaha menghindari tabrakan. Namun karena jarak terlalu dekat, tubrukkan pun tak terhindarkan.
"Dua pengendara motornya meninggal karena luka parah dibagian kepala dan dada," jelasnya.
BACA JUGA :
Sementara Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris mengatakan, identitas korban kecelakaan tersebut adalah SO, 20 dan AG, 45, keduanya warga Desa Cadas Nampar Kecamatan Cikeusal, Serang.
"SO yang membawa motor, sementara AG posisinya dibonceng," katanya.
Petugas juga telah mengamankan CA, 35, sopir truk naas tersebut untuk dimintai keterangan. "Sopir truknya sudah kami amankan," tukasnya.(DBI/HRU)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews