Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Jalan Raya Serang, Km 11,8 Kampung Kadu, Kelurahan Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/1/2018).
Dua pengendara sepeda motor Honda CBR Nopol A-2225-HW menghembuskan nafas terakhirnya dilokasi kejadian setelah bertabrakan dengan truk Nissan Nopol B-9363-JF.
Maman, warga yang berada dilokasi kepada TangerangNews.com mengatakan, saat peristiwa naas itu terjadi, ia mendengar suara benturan keras.
"Saya mendengar suara benturan keras, lalu orang-orang berlarian ke arah suara, ternyata tabrakan motor sama mobil," ujarnya dilokasi.
Saat itu, ia juga melihat sepeda motor itu terseret truk hingga beberapa meter ke arah Bitung. Percikan api pun terlihat akibat gesekan bodi motor dengan aspal.
"Lalu truk itu berhenti, sementara dua orang pengendara motornya terpental dan membentur aspal," tambahnya.
Ia menjelaskan, pengendara sepeda motor itu melaju dari arah Bitung menuju Cikupa. Saat di lokasi ia berusaha menyalip kendaraan yang ada didepannya. Namun, ternyata dari arah berlawanan melaju truk. Meski telah berusaha menghindari tabrakan. Namun karena jarak terlalu dekat, tubrukkan pun tak terhindarkan.
"Dua pengendara motornya meninggal karena luka parah dibagian kepala dan dada," jelasnya.
BACA JUGA :
Sementara Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris mengatakan, identitas korban kecelakaan tersebut adalah SO, 20 dan AG, 45, keduanya warga Desa Cadas Nampar Kecamatan Cikeusal, Serang.
"SO yang membawa motor, sementara AG posisinya dibonceng," katanya.
Petugas juga telah mengamankan CA, 35, sopir truk naas tersebut untuk dimintai keterangan. "Sopir truknya sudah kami amankan," tukasnya.(DBI/HRU)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews