Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Jalan Raya Serang, Km 11,8 Kampung Kadu, Kelurahan Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/1/2018).
Dua pengendara sepeda motor Honda CBR Nopol A-2225-HW menghembuskan nafas terakhirnya dilokasi kejadian setelah bertabrakan dengan truk Nissan Nopol B-9363-JF.
Maman, warga yang berada dilokasi kepada TangerangNews.com mengatakan, saat peristiwa naas itu terjadi, ia mendengar suara benturan keras.
"Saya mendengar suara benturan keras, lalu orang-orang berlarian ke arah suara, ternyata tabrakan motor sama mobil," ujarnya dilokasi.
Saat itu, ia juga melihat sepeda motor itu terseret truk hingga beberapa meter ke arah Bitung. Percikan api pun terlihat akibat gesekan bodi motor dengan aspal.
"Lalu truk itu berhenti, sementara dua orang pengendara motornya terpental dan membentur aspal," tambahnya.
Ia menjelaskan, pengendara sepeda motor itu melaju dari arah Bitung menuju Cikupa. Saat di lokasi ia berusaha menyalip kendaraan yang ada didepannya. Namun, ternyata dari arah berlawanan melaju truk. Meski telah berusaha menghindari tabrakan. Namun karena jarak terlalu dekat, tubrukkan pun tak terhindarkan.
"Dua pengendara motornya meninggal karena luka parah dibagian kepala dan dada," jelasnya.
BACA JUGA :
Sementara Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris mengatakan, identitas korban kecelakaan tersebut adalah SO, 20 dan AG, 45, keduanya warga Desa Cadas Nampar Kecamatan Cikeusal, Serang.
"SO yang membawa motor, sementara AG posisinya dibonceng," katanya.
Petugas juga telah mengamankan CA, 35, sopir truk naas tersebut untuk dimintai keterangan. "Sopir truknya sudah kami amankan," tukasnya.(DBI/HRU)
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews