Connect With Us

Empat Spesialis Pembobol Ruko Dilumpuhkan Polisi Tangerang, Satu Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Januari 2018 | 10:00

Press Release Polsek Tangerang Kasus 4 pelaku spesialis pembobol rumah toko (ruko), Senin (15/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com -Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil membedil 4 pelaku spesialis pembobol rumah toko (ruko) yang kerap beraksi di wilayah Jabotabek.

Empat pelaku tersebut masing-masing Edi, 42, Dede, 51, Adi, 44, Ujang, 44. Mereka diamankan polisi serta dilinpuhkan dengan timah panas. Sementara tersangka ujang tewas saat dibawa ke rumah sakit.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, seluruh pelaku dilumpuhkan dengan peluru, karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas.

"Saudara ujang tewas, tiga pelaku lainnya lumpuh dibagian kaki dan paha," ujarnya, Senin (15/1/2018).

BACA JUGA :

Menurut Harry, penangkapan bermula pada saat korban salah satu pemilik ruko di TangCity Mall mengaku telah kehilangan 8 unit laptop, brankas berisi uang Rp133 juta dan uang tunai Rp.24 juta.

"Atas laporan tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan pengembangan, awalnya ditangkap dua orang pelaku diantaranya Edi dan Dede, keduanya melakukan perlawanan dan dilumpuhkan," ungkapnya.

Tak cukup sampai disitu, dari Edi dan Dede petugas kepolisian pun mengembangkan kasus tersebut dan menemukan titik terang.

"Dari mereka ada dua pelaku lagi, pada saat penangkapan saudara Ujang melakukan perlawanan dengan badik, anggota kami juga menembak. Pada saat dibawa ke rumah sakit, Ujang tewas, dan satu pelaku lagi kami amankan," katanya.

Harry menjelaskan, komplotan pembobol ruko itu kerap beraksi di wilayah Jabotabek, sementara di Tangerang sendiri mereka telah beraksi di empat daerah, yakni di Ciledug, Karawaci, Perumnas, dan TangCity Mall.

"Sasaran mereka adalah mall, kantor bisnis, dan warung internet," terangnya.

Atas kasus tersebut total pelaku yang sudah diamankan polisi saat ini berjumlah tujuh pelaku, tiga diantaranya seorang penadah.

"Tujuh pelaku ini kita kenakan pasal 363 yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara," paparnya(RAZ/HRU)

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill