Connect With Us

Empat Spesialis Pembobol Ruko Dilumpuhkan Polisi Tangerang, Satu Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Januari 2018 | 10:00

Press Release Polsek Tangerang Kasus 4 pelaku spesialis pembobol rumah toko (ruko), Senin (15/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com -Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil membedil 4 pelaku spesialis pembobol rumah toko (ruko) yang kerap beraksi di wilayah Jabotabek.

Empat pelaku tersebut masing-masing Edi, 42, Dede, 51, Adi, 44, Ujang, 44. Mereka diamankan polisi serta dilinpuhkan dengan timah panas. Sementara tersangka ujang tewas saat dibawa ke rumah sakit.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, seluruh pelaku dilumpuhkan dengan peluru, karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas.

"Saudara ujang tewas, tiga pelaku lainnya lumpuh dibagian kaki dan paha," ujarnya, Senin (15/1/2018).

BACA JUGA :

Menurut Harry, penangkapan bermula pada saat korban salah satu pemilik ruko di TangCity Mall mengaku telah kehilangan 8 unit laptop, brankas berisi uang Rp133 juta dan uang tunai Rp.24 juta.

"Atas laporan tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan pengembangan, awalnya ditangkap dua orang pelaku diantaranya Edi dan Dede, keduanya melakukan perlawanan dan dilumpuhkan," ungkapnya.

Tak cukup sampai disitu, dari Edi dan Dede petugas kepolisian pun mengembangkan kasus tersebut dan menemukan titik terang.

"Dari mereka ada dua pelaku lagi, pada saat penangkapan saudara Ujang melakukan perlawanan dengan badik, anggota kami juga menembak. Pada saat dibawa ke rumah sakit, Ujang tewas, dan satu pelaku lagi kami amankan," katanya.

Harry menjelaskan, komplotan pembobol ruko itu kerap beraksi di wilayah Jabotabek, sementara di Tangerang sendiri mereka telah beraksi di empat daerah, yakni di Ciledug, Karawaci, Perumnas, dan TangCity Mall.

"Sasaran mereka adalah mall, kantor bisnis, dan warung internet," terangnya.

Atas kasus tersebut total pelaku yang sudah diamankan polisi saat ini berjumlah tujuh pelaku, tiga diantaranya seorang penadah.

"Tujuh pelaku ini kita kenakan pasal 363 yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara," paparnya(RAZ/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

BANTEN
Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:41

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah kembali menjadi sorotan publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill