Connect With Us

Momen Angkot Oleng di Tangerang Penumpang Menjerit, 1 Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 Januari 2018 | 21:00

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, tepatnya di pertigaan menuju RSUD Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, tepatnya di pertigaan menuju RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (17/1/2018). Peristiwa yang merengut nyawa itu terjadi ketika angkot jenis Mitsubishi Elf bernopol B-7266-GAA oleng dan menabrak Toyota Calya bernopol B-1840-COM. 

Petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AIPTU Tanjung kepada reporter TangerangNews.com mengatakan, peristiwa maut itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, tadi.

BACA JUGA:

”Jadi awal mulanya mobil angkot sedang melintas di Jalan Ahmad Yani Kota Tangerang menuju RSUD Kabupaten Tangerang. Ketika di pertigaan, angkot melintas kencang dan mengalami oleng serta terbalik," ujarnya, malam ini.

Menurut Tanjung, tepat di pertigaan jalan itu  terdapat sebuah mobil Toyota Calya bernopol B-1840-COM sedang mengganti ban. Penumpang angkot pun berteriak keras. 

"Mobil angkotnya nyeruduk mobil yang sedang parkir," kata Tanjung.

Atas kejadian tersebut, penumpang angkot bernama Muhammad Sulton, 18, dikabarkan tewas seketika.

"Sopir angkotnya sedang di RS Usada," tuturnya.

Hingga kini kasus tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

Sementara jenazah Sulton telah berada di RSUD Kabupaten Tangerang untuk dibawa keluarganya.(DBI/RGI)

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill