Connect With Us

Jalan Licin, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Cikupa

Mohamad Romli | Kamis, 18 Januari 2018 | 13:00

Petugas Kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan di Jalan Raya Serang Km 17, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria yang belum diketahui identitasnya tewas setelah menabrak truk bermuatan pasir di Jalan Raya Serang, Km 17, Kelurahan Sukanegara, Cikupa, Kamis (18/1/2018).

Pristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Iwan, warga yang berada dilokasi kejadian kepada TangerangNews.com mengatakan, pemotor tersebut sedang melaju ke arah Cikupa.

BACA JUGA :

Dilokasi kejadian, korban hendak menyalip mobil yang berada didepannya lewat jalur kanan. Namun, ternyata lajur kanan tidak memungkinkan.

"Lalu ia ambil jalur kiri, ternyata ada truk yang sedang ganti ban," ujarnya.

Korban yang tengah melaju dengan kecepatan tinggi masih berusaha untuk menghindari tabrukan.  Namun, karena jarak yang terlalu dekat ditambah kondisi jalan yang licin. Dia tidak lagi bisa menguasai motornya.

"Sempat oleng, lalu jatuh dan masuk ke kolong truk," tambahnya.

Korban menghembuskan nafas terakhirnya dilokasi kejadian karena mengalami luka parah pada bagian leher dan kepala.

Akibat peristiwa itu,  sempat terjadi kemacetan panjang di ruas jalan tersebut.

"Sudah ada petugas yang menangani kecelakaan tersebut," tukasnya.

TangerangNews.com masih berusaha menghubungi Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang untuk mengetahui identitas korban.(DBI/HRU)

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill