Connect With Us

Ngantuk, Sejumlah Mobil Tabrakan Beruntun di Cikupa

Mohamad Romli | Rabu, 14 Maret 2018 | 16:00

Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang Km 13,8, Kampung Cerewed, RT 01/03, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Rabu (14/3/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Diduga karena mengantuk, sejumlah mobil terlibat tabrakan beruntun di Jalan Raya Serang Km 13,8, Kampung Cerewed, RT 01/03, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Rabu (14/3/2018).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB tersebut antara lain melibatkan Nissan kontainer nopol B-9705-BYU yang dikemudikan MRR, 24 ,  Toyota Inova nopol B-1693-SZL yang dikemudikan oleh KIM, 48. Dua kendaraan lainnya yakni Mitsubishi colt diesel nopol B-9492-GQA dengan pengemudi NN, 51 dan Mitsubisi colt diesel nopol B-9492-GQA yang dikemudikan HDN, 35.

BACA JUGA:

Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Krisna Aji Pangestu membeberkan kronologis kecelakaan tersebut. “Mobil Nissan kontainer nopol B-9705-BYU yang dikemudikan oleh MRR melaju dari arah Bitung menuju arah Cikupa. Saat dilokasi, sopir diduga lelah tidak bisa mengendalikan laju mobilnya," katanya.

Kontainer itu, lanjut Krisna masuk ke lajur kanan sementara dari arah berlawanan melaju Toyota Inova nopol B-1693-SZL yang dikemudikan oleh KIM. Tabrakan pun tak bisa dihindarkan. Kemudian, setelah menabrak Toyota Innova, Nissan kontainer itu menabrak dua kendaraan lainnya.

"Kami menduga saat itu kondisi jalan sepi, kendaraan itu tengah melaju dalam kecepatan cukup tinggi. Sehingga tidak bisa menghindari tabrakan," tambahnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun setelah diperiksa, ada dua sopir kontainer yang kedapatan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), yakni sopir Nissan kontainer nopol B-9705-BYU MRR dan sopir Mitsubishi kontainer nopol B-9492-GQA berinisial NN.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan, kendaraan yang terlibat kecelakaan juga sudah diamankan," tukasnya.(DBI/RGI)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill