Connect With Us

Tewaskan Dua Satpam di Ciputat, Penjual Miras Oplosan Ditangkap

Yudi Adiyatna | Kamis, 12 April 2018 | 13:00

Barang bukti yang diamankan Petugas Kepolisian dari penjual miras oplosan di Ciputat, Tangsel. (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan menahan Roni Mulia Rajagukguk, 50, sebagai tersangka dalam kasus minuman keras (miras) oplosan yang telah merenggut dua nyawa di Ciputat, Tangsel. Roni ditangkap karena diketahui sebagai penjual miras oplosan itu.

"Kita sudah lakukan penahanan terhadap penjual miras oplosan tersebut dan akan kita kejar terus ke atasnya," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.

Alexander mengatakan, pihaknya pun telah menyita barang bukti yang ditemukan di pos security berupa 13 botol kosong miras jenis Vodka, Mansion dan Kratingdeng serta sisa minuman keras lainnya dalam botol.

"Sedang diperiksakan secara Ilmiah melalui Puslabfor Bareskrim Mabes Polri untuk dapat menentukan komposisi yang terkandung pada minuman yang dikonsumsi korban tersebut," terangnya.

Selain itu, dari keterangan pelaku , Alex mengatakan jika kedua korban diketahui hampir setiap hari membeli minuman keras oplosan tersebut ke toko klontongannya dan dikonsumsi malam hari, sambil keduanya berjaga mengamankan komplek perumahan tempatnya bekerja.

"Pengakuan pelaku terakhir korban membeli pada hari Sabtu tanggal 7 April 2018 jam 22.00 WIB," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 197 UU No 36/2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 136 UU No 18/2012 tentang Pangan dan atau Pasal 204 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 Tahun.(RAZ/HRU)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill