Connect With Us

Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan yang Tewaskan Dua Satpam di Ciputat

Yudi Adiyatna | Jumat, 13 April 2018 | 16:00

Tim Vipers Polres Tangsel menggerebek sebuah pabrik pembuatan miras oplosan jenis Vodka dan Mansion di Perumahan Poris Indah blok D367 Cipondoh Kota Tangerang. (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca ditahannya Roni Mulia Rajagukguk, 50, sebagai tersangka penjual miras oplosan yang telah merenggut dua nyawa di Ciputat, Tangsel. Polisi terus memburu asal muasal dan jaringan peredaran miras tersebut.

Yang terbaru, tim Vipers Polres Tangsel berhasil menemukan dan langsung menggerebek sebuah pabrik pembuatan miras oplosan jenis Vodka dan Mansion di Perumahan Poris Indah blok D367 Cipondoh Kota Tangerang. Pabrik tersebut diketahui sebagai asal minuman keras yang menewaskan dua orang security komplek tersebut.

BACA JUGA:


"Kita lakukan penggerebekan di Pabrik Miras tersebut pada Rabu malam kemarin dan mengamankan barang bukti beserta dua orang karyawannya," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho , Jumat (13/4/2018).



Dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil menyita 2 buah Mesin Pres Botol, 21 Dos minuman Vodka dan Mension, 6 dos botol kosong,5 Jerigen ukuran 25 liter ethanol, 3 botol perasa jeruk, 1 botol perasa karamel dan 1 jerigen karamel.



"Sampel Barang Bukti kami kirimkan ke Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dan juga berkordinasi dengan BPOM Provinsi Banten untuk melakukan tes Bahan," tutur Alexander.

Atas peristiwa tersebut para pelaku terancam dikenakan pasal 197 UU no 36/2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 136 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 204 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 Tahun.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill