Connect With Us

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

ASN Pemkot Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027. 

Langkah tersebut disiapkan di tengah belanja pegawai Pemprov Banten yang mencapai sekitar 30 persen dari total APBD 2026.

Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi memastikan tidak akan ada PHK massal terhadap PPPK. 

Kebutuhan gaji dan tunjangan PPPK juga tetap dimasukkan dalam rancangan anggaran 2027. 

"Sesuai dengan kontrak yang berlaku, kecuali memang ada oknum yang terkena masalah. Tapi secara umum kita harus mempertahankan PPPK," kata Deden, Rabu 12 Agustus 2026 dikutip dari IDN Times. 

Untuk menjaga kemampuan anggaran, penyesuaian tukin PNS menjadi salah satu opsi yang masih dibahas dan belum diputuskan. Besarannya akan dibicarakan dalam penyusunan KUA-PPAS. 

Deden juga meminta PPPK tetap meningkatkan kinerja meski mendapat kepastian untuk terus bekerja hingga 2027. 

"Pesan saya itu lah. PPPK jangan berleha-leha, kita semua berkontribusi untuk semua," ujarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill