Connect With Us

Pemkot Tangerang Musnahkan 7.178 Miras

Muhamad Heru | Senin, 12 Februari 2018 | 14:00

Pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang merupakan hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam setahun terakhir, di halaman gedung Puspem Kota Tangerang, Senin (12/2/2018). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang merupakan hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam setahun terakhir. Pemusnahan dilakukan menggunakan kendaraan penggilas di halaman Gedung Puspem Kota Tangerang.

"Pagi ini kita laksanakan pemusnahan miras hasil operasi perda 7 dan 8 oleh Satpol PP bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang. Semoga ini menjadi komitmen kita bersama untuk menjaga kota Tangerang agar tetap aman dan nyaman ," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, di halaman gedung pusat pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, Senin (12/2/2018).

Lebih lanjut Arief meminta masyarakat aktif mengawasi lingkungannya. Jadi bila ada oknum yang menjual miras, bisa melapor ke kelurahan dan disampaikan ke Satpol PP untuk ditindak.

Misalnya saja penertiban warung yang diketahui menjual miras di wilayah masing-masing , bisa ditertibkan dan menyelamatkan generasi muda dari mengkonsumsi miras.

"Penegakan perda selama ini  mendapatkan dukungan penuh baik dari trantib, kepolisian dan juga masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi begitu membantu Satpol PP dalam operasi," ujarnya.

Sementara itu  Kepala Satpol PP Mumung Nurwana mengatakan, operasi miras ini telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun, yang secara rutin dan intensif dari bulan Maret 2017 sampai dengan Februari 2018 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

"Kami melakukan operasi ini secara serentak oleh jajaran Satpol PP, di mana dalam kurun waktu satu tahun tersebut, kami menyita 7.178 botol miras dari berbagai jenis," terangnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Warga Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Warga Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Senin, 5 Oktober 2026 | 19:13

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana gempa bumi, khususnya ancaman gempa dahsyat dari zona Megathrust.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill