Connect With Us

Pemkot Tangerang Musnahkan 7.178 Miras

Muhamad Heru | Senin, 12 Februari 2018 | 14:00

Pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang merupakan hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam setahun terakhir, di halaman gedung Puspem Kota Tangerang, Senin (12/2/2018). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang merupakan hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam setahun terakhir. Pemusnahan dilakukan menggunakan kendaraan penggilas di halaman Gedung Puspem Kota Tangerang.

"Pagi ini kita laksanakan pemusnahan miras hasil operasi perda 7 dan 8 oleh Satpol PP bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang. Semoga ini menjadi komitmen kita bersama untuk menjaga kota Tangerang agar tetap aman dan nyaman ," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, di halaman gedung pusat pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, Senin (12/2/2018).

Lebih lanjut Arief meminta masyarakat aktif mengawasi lingkungannya. Jadi bila ada oknum yang menjual miras, bisa melapor ke kelurahan dan disampaikan ke Satpol PP untuk ditindak.

Misalnya saja penertiban warung yang diketahui menjual miras di wilayah masing-masing , bisa ditertibkan dan menyelamatkan generasi muda dari mengkonsumsi miras.

"Penegakan perda selama ini  mendapatkan dukungan penuh baik dari trantib, kepolisian dan juga masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi begitu membantu Satpol PP dalam operasi," ujarnya.

Sementara itu  Kepala Satpol PP Mumung Nurwana mengatakan, operasi miras ini telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun, yang secara rutin dan intensif dari bulan Maret 2017 sampai dengan Februari 2018 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

"Kami melakukan operasi ini secara serentak oleh jajaran Satpol PP, di mana dalam kurun waktu satu tahun tersebut, kami menyita 7.178 botol miras dari berbagai jenis," terangnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill