Connect With Us

Pemkot Tangerang Musnahkan 7.178 Miras

Muhamad Heru | Senin, 12 Februari 2018 | 14:00

Pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang merupakan hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam setahun terakhir, di halaman gedung Puspem Kota Tangerang, Senin (12/2/2018). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang merupakan hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam setahun terakhir. Pemusnahan dilakukan menggunakan kendaraan penggilas di halaman Gedung Puspem Kota Tangerang.

"Pagi ini kita laksanakan pemusnahan miras hasil operasi perda 7 dan 8 oleh Satpol PP bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang. Semoga ini menjadi komitmen kita bersama untuk menjaga kota Tangerang agar tetap aman dan nyaman ," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, di halaman gedung pusat pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, Senin (12/2/2018).

Lebih lanjut Arief meminta masyarakat aktif mengawasi lingkungannya. Jadi bila ada oknum yang menjual miras, bisa melapor ke kelurahan dan disampaikan ke Satpol PP untuk ditindak.

Misalnya saja penertiban warung yang diketahui menjual miras di wilayah masing-masing , bisa ditertibkan dan menyelamatkan generasi muda dari mengkonsumsi miras.

"Penegakan perda selama ini  mendapatkan dukungan penuh baik dari trantib, kepolisian dan juga masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi begitu membantu Satpol PP dalam operasi," ujarnya.

Sementara itu  Kepala Satpol PP Mumung Nurwana mengatakan, operasi miras ini telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun, yang secara rutin dan intensif dari bulan Maret 2017 sampai dengan Februari 2018 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

"Kami melakukan operasi ini secara serentak oleh jajaran Satpol PP, di mana dalam kurun waktu satu tahun tersebut, kami menyita 7.178 botol miras dari berbagai jenis," terangnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill