Connect With Us

Pemkot Tangerang Musnahkan 7.178 Miras

Muhamad Heru | Senin, 12 Februari 2018 | 14:00

Pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang merupakan hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam setahun terakhir, di halaman gedung Puspem Kota Tangerang, Senin (12/2/2018). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang merupakan hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam setahun terakhir. Pemusnahan dilakukan menggunakan kendaraan penggilas di halaman Gedung Puspem Kota Tangerang.

"Pagi ini kita laksanakan pemusnahan miras hasil operasi perda 7 dan 8 oleh Satpol PP bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang. Semoga ini menjadi komitmen kita bersama untuk menjaga kota Tangerang agar tetap aman dan nyaman ," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, di halaman gedung pusat pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, Senin (12/2/2018).

Lebih lanjut Arief meminta masyarakat aktif mengawasi lingkungannya. Jadi bila ada oknum yang menjual miras, bisa melapor ke kelurahan dan disampaikan ke Satpol PP untuk ditindak.

Misalnya saja penertiban warung yang diketahui menjual miras di wilayah masing-masing , bisa ditertibkan dan menyelamatkan generasi muda dari mengkonsumsi miras.

"Penegakan perda selama ini  mendapatkan dukungan penuh baik dari trantib, kepolisian dan juga masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi begitu membantu Satpol PP dalam operasi," ujarnya.

Sementara itu  Kepala Satpol PP Mumung Nurwana mengatakan, operasi miras ini telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun, yang secara rutin dan intensif dari bulan Maret 2017 sampai dengan Februari 2018 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

"Kami melakukan operasi ini secara serentak oleh jajaran Satpol PP, di mana dalam kurun waktu satu tahun tersebut, kami menyita 7.178 botol miras dari berbagai jenis," terangnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill