Connect With Us

Pemkot Tangerang Musnahkan 7.178 Miras

Muhamad Heru | Senin, 12 Februari 2018 | 14:00

Pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang merupakan hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam setahun terakhir, di halaman gedung Puspem Kota Tangerang, Senin (12/2/2018). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang merupakan hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam setahun terakhir. Pemusnahan dilakukan menggunakan kendaraan penggilas di halaman Gedung Puspem Kota Tangerang.

"Pagi ini kita laksanakan pemusnahan miras hasil operasi perda 7 dan 8 oleh Satpol PP bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang. Semoga ini menjadi komitmen kita bersama untuk menjaga kota Tangerang agar tetap aman dan nyaman ," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, di halaman gedung pusat pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, Senin (12/2/2018).

Lebih lanjut Arief meminta masyarakat aktif mengawasi lingkungannya. Jadi bila ada oknum yang menjual miras, bisa melapor ke kelurahan dan disampaikan ke Satpol PP untuk ditindak.

Misalnya saja penertiban warung yang diketahui menjual miras di wilayah masing-masing , bisa ditertibkan dan menyelamatkan generasi muda dari mengkonsumsi miras.

"Penegakan perda selama ini  mendapatkan dukungan penuh baik dari trantib, kepolisian dan juga masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi begitu membantu Satpol PP dalam operasi," ujarnya.

Sementara itu  Kepala Satpol PP Mumung Nurwana mengatakan, operasi miras ini telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun, yang secara rutin dan intensif dari bulan Maret 2017 sampai dengan Februari 2018 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

"Kami melakukan operasi ini secara serentak oleh jajaran Satpol PP, di mana dalam kurun waktu satu tahun tersebut, kami menyita 7.178 botol miras dari berbagai jenis," terangnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57

Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill