Connect With Us

9.573 Botol Miras dari Warung-warung di Kota Tangerang Dimusnahkan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Desember 2017 | 17:00

Kapolres Metro Tangerang Kota, Menghancurkan sebanyak 9.573 botol berisi minuman keras (Miras) dikantor Puspemkot Tangerang. Rabu (13/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Guna Memberantas penyakit sosial yang berpotensi membahayakan masyarakat, sebanyak 9.573 botol berisi minuman keras (Miras) dimusnahkan di Kantor Puspemkot Tangerang.

Ribuan botol miras itu didapat dari hasil operasi cipta kondisi 2017 yang digelar oleh Forkopimda Kota Tangerang selama satu bulan terakhir.

BACA JUGA:

"Ribuan botol miras ini didapat dari kios-kios dan warung yang ada di Kota Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan di kantor Puspemkot Tangerang, Rabu (13/12/2017).

Botol berisi miras dari berbagai merk yang mengandung alkohol lebih dari 5 persen ini, ludes tergilas dengan dua mobil buldoser yang dikerahkan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Forkopimda untuk pengamanan miras dan narkoba dalam operasi yang sudah dilakukan.

"Miras sangat tidak disarankan dan kami Pemkot Tangerang bersama Forkopimda terus komit untuk menjaga miras-miras yang membahayakan masyarakat," katanya.

Dimusnahkannya ribuan botol miras ini bertujuan agar seluruh masyarakat Kota Tangerang tidak terjerumus dalam penyakit sosial yang sangat menghawatirkan.

"Mudah-mudahan melalui kegiatan pemusnahan botol miras ini terus terbangun semangat dan komitmen untuk menjaga keamanan seluruh wilayah Kota Tangerang," ucapnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill