Polres Tangsel Amankan 40 Pelajar Mau Demo DPR RI
Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:09
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengamakan puluhan pelajar yang hendak demo ke DPR RI, Jakarta, sejak Kamis 28 Agustus 2025.
TANGERANGNEWS.com - Guna Memberantas penyakit sosial yang berpotensi membahayakan masyarakat, sebanyak 9.573 botol berisi minuman keras (Miras) dimusnahkan di Kantor Puspemkot Tangerang.
Ribuan botol miras itu didapat dari hasil operasi cipta kondisi 2017 yang digelar oleh Forkopimda Kota Tangerang selama satu bulan terakhir.
BACA JUGA:
"Ribuan botol miras ini didapat dari kios-kios dan warung yang ada di Kota Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan di kantor Puspemkot Tangerang, Rabu (13/12/2017).
Botol berisi miras dari berbagai merk yang mengandung alkohol lebih dari 5 persen ini, ludes tergilas dengan dua mobil buldoser yang dikerahkan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Forkopimda untuk pengamanan miras dan narkoba dalam operasi yang sudah dilakukan.
"Miras sangat tidak disarankan dan kami Pemkot Tangerang bersama Forkopimda terus komit untuk menjaga miras-miras yang membahayakan masyarakat," katanya.
Dimusnahkannya ribuan botol miras ini bertujuan agar seluruh masyarakat Kota Tangerang tidak terjerumus dalam penyakit sosial yang sangat menghawatirkan.
"Mudah-mudahan melalui kegiatan pemusnahan botol miras ini terus terbangun semangat dan komitmen untuk menjaga keamanan seluruh wilayah Kota Tangerang," ucapnya.(RAZ/RGI)
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengamakan puluhan pelajar yang hendak demo ke DPR RI, Jakarta, sejak Kamis 28 Agustus 2025.
Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.