Connect With Us

9.573 Botol Miras dari Warung-warung di Kota Tangerang Dimusnahkan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Desember 2017 | 17:00

Kapolres Metro Tangerang Kota, Menghancurkan sebanyak 9.573 botol berisi minuman keras (Miras) dikantor Puspemkot Tangerang. Rabu (13/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Guna Memberantas penyakit sosial yang berpotensi membahayakan masyarakat, sebanyak 9.573 botol berisi minuman keras (Miras) dimusnahkan di Kantor Puspemkot Tangerang.

Ribuan botol miras itu didapat dari hasil operasi cipta kondisi 2017 yang digelar oleh Forkopimda Kota Tangerang selama satu bulan terakhir.

BACA JUGA:

"Ribuan botol miras ini didapat dari kios-kios dan warung yang ada di Kota Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan di kantor Puspemkot Tangerang, Rabu (13/12/2017).

Botol berisi miras dari berbagai merk yang mengandung alkohol lebih dari 5 persen ini, ludes tergilas dengan dua mobil buldoser yang dikerahkan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Forkopimda untuk pengamanan miras dan narkoba dalam operasi yang sudah dilakukan.

"Miras sangat tidak disarankan dan kami Pemkot Tangerang bersama Forkopimda terus komit untuk menjaga miras-miras yang membahayakan masyarakat," katanya.

Dimusnahkannya ribuan botol miras ini bertujuan agar seluruh masyarakat Kota Tangerang tidak terjerumus dalam penyakit sosial yang sangat menghawatirkan.

"Mudah-mudahan melalui kegiatan pemusnahan botol miras ini terus terbangun semangat dan komitmen untuk menjaga keamanan seluruh wilayah Kota Tangerang," ucapnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

BANTEN
PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

Minggu, 5 April 2026 | 19:21

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah kapasitas listrik untuk PT Anyar Mitra Resort Sejati sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di wilayah Banten Selatan.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill