Connect With Us

Miras Beredar Bebas di Cisoka, Polisi Razia Kios Jamu

Mohamad Romli | Selasa, 3 Oktober 2017 | 18:00

Dalam operasi cipta kondisi Aparat Polsek Cisoka menyita berbagai jenis minuman keras (Miras) dari dua kios jamu. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peredaran minuman keras (Miras) berbagai jenis masih marak beredar di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi cipta kondisi yang digelar Polsek Cisoka, Senin (2/10/2017) malam, setidaknya 90 botol miras disita petugas dari dua kios jamu.

"90 botol miras tersebut kami sita dari pedagang jamu didua tempat di wilayah hukum Polsek Cisoka. Kami memberikan himbauan agar pedagang tersebut tidak lagi menjual miras," ujar Kapolsek Cisoka, AKP Amantha Wijaya, Selasa (3/10/2017).

BACA JUGA : Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi di Balaraja

Operasi yang dilakukan secara bergerak tersebut bertujuan untuk menyasar pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata api ilegal, senjata tajam dan narkoba.

"Namun dalam operasi kali ini kami hanya berhasil mengamankan miras," tambahnya. 

Miras yang disita tersebut berasal dari dua kios jamu di Desa Caringin dan Desa Sukatani 14 botol miras merek Rajawali dan Kolesom disita dari kios jamu di Kampung Mareme, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka.

BACA JUGA : Jual Ribuan Botol Miras, Ruko di Legok Digeruduk Warga

Sementara dari kios jamu di Kampung Kapudang, Desa Sukatani petugas menyita 76 botol miras berbagai merek. Selanjutnya minuman mengandung alkohol tersebut diamankan di Mapolsek Cisoka. 

"Kami akan terus menekan peredaran miras ini, karena dampak mengkonsumsi miras bisa menimbulkan tindak pidana," tukasnya. (DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill