Connect With Us

Miras Beredar Bebas di Cisoka, Polisi Razia Kios Jamu

Mohamad Romli | Selasa, 3 Oktober 2017 | 18:00

Dalam operasi cipta kondisi Aparat Polsek Cisoka menyita berbagai jenis minuman keras (Miras) dari dua kios jamu. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peredaran minuman keras (Miras) berbagai jenis masih marak beredar di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi cipta kondisi yang digelar Polsek Cisoka, Senin (2/10/2017) malam, setidaknya 90 botol miras disita petugas dari dua kios jamu.

"90 botol miras tersebut kami sita dari pedagang jamu didua tempat di wilayah hukum Polsek Cisoka. Kami memberikan himbauan agar pedagang tersebut tidak lagi menjual miras," ujar Kapolsek Cisoka, AKP Amantha Wijaya, Selasa (3/10/2017).

BACA JUGA : Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi di Balaraja

Operasi yang dilakukan secara bergerak tersebut bertujuan untuk menyasar pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata api ilegal, senjata tajam dan narkoba.

"Namun dalam operasi kali ini kami hanya berhasil mengamankan miras," tambahnya. 

Miras yang disita tersebut berasal dari dua kios jamu di Desa Caringin dan Desa Sukatani 14 botol miras merek Rajawali dan Kolesom disita dari kios jamu di Kampung Mareme, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka.

BACA JUGA : Jual Ribuan Botol Miras, Ruko di Legok Digeruduk Warga

Sementara dari kios jamu di Kampung Kapudang, Desa Sukatani petugas menyita 76 botol miras berbagai merek. Selanjutnya minuman mengandung alkohol tersebut diamankan di Mapolsek Cisoka. 

"Kami akan terus menekan peredaran miras ini, karena dampak mengkonsumsi miras bisa menimbulkan tindak pidana," tukasnya. (DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 | 12:23

Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Tangerang diwarnai antusiasme para orang tua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah.

KOTA TANGERANG
Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini Bisa Capai 34 Derajat Celcius, Warga Diimbau Tak Bakar Sampah

Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini Bisa Capai 34 Derajat Celcius, Warga Diimbau Tak Bakar Sampah

Senin, 13 Juli 2026 | 12:09

Prakiraan cuaca Kota Tangerang sepekan ini didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan dengan suhu udara 23 hingga 34 derajat celcius.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill