Connect With Us

Miras Beredar Bebas di Cisoka, Polisi Razia Kios Jamu

Mohamad Romli | Selasa, 3 Oktober 2017 | 18:00

Dalam operasi cipta kondisi Aparat Polsek Cisoka menyita berbagai jenis minuman keras (Miras) dari dua kios jamu. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peredaran minuman keras (Miras) berbagai jenis masih marak beredar di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi cipta kondisi yang digelar Polsek Cisoka, Senin (2/10/2017) malam, setidaknya 90 botol miras disita petugas dari dua kios jamu.

"90 botol miras tersebut kami sita dari pedagang jamu didua tempat di wilayah hukum Polsek Cisoka. Kami memberikan himbauan agar pedagang tersebut tidak lagi menjual miras," ujar Kapolsek Cisoka, AKP Amantha Wijaya, Selasa (3/10/2017).

BACA JUGA : Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi di Balaraja

Operasi yang dilakukan secara bergerak tersebut bertujuan untuk menyasar pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata api ilegal, senjata tajam dan narkoba.

"Namun dalam operasi kali ini kami hanya berhasil mengamankan miras," tambahnya. 

Miras yang disita tersebut berasal dari dua kios jamu di Desa Caringin dan Desa Sukatani 14 botol miras merek Rajawali dan Kolesom disita dari kios jamu di Kampung Mareme, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka.

BACA JUGA : Jual Ribuan Botol Miras, Ruko di Legok Digeruduk Warga

Sementara dari kios jamu di Kampung Kapudang, Desa Sukatani petugas menyita 76 botol miras berbagai merek. Selanjutnya minuman mengandung alkohol tersebut diamankan di Mapolsek Cisoka. 

"Kami akan terus menekan peredaran miras ini, karena dampak mengkonsumsi miras bisa menimbulkan tindak pidana," tukasnya. (DBI/HRU)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill