Connect With Us

Miras Beredar Bebas di Cisoka, Polisi Razia Kios Jamu

Mohamad Romli | Selasa, 3 Oktober 2017 | 18:00

Dalam operasi cipta kondisi Aparat Polsek Cisoka menyita berbagai jenis minuman keras (Miras) dari dua kios jamu. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peredaran minuman keras (Miras) berbagai jenis masih marak beredar di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi cipta kondisi yang digelar Polsek Cisoka, Senin (2/10/2017) malam, setidaknya 90 botol miras disita petugas dari dua kios jamu.

"90 botol miras tersebut kami sita dari pedagang jamu didua tempat di wilayah hukum Polsek Cisoka. Kami memberikan himbauan agar pedagang tersebut tidak lagi menjual miras," ujar Kapolsek Cisoka, AKP Amantha Wijaya, Selasa (3/10/2017).

BACA JUGA : Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi di Balaraja

Operasi yang dilakukan secara bergerak tersebut bertujuan untuk menyasar pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata api ilegal, senjata tajam dan narkoba.

"Namun dalam operasi kali ini kami hanya berhasil mengamankan miras," tambahnya. 

Miras yang disita tersebut berasal dari dua kios jamu di Desa Caringin dan Desa Sukatani 14 botol miras merek Rajawali dan Kolesom disita dari kios jamu di Kampung Mareme, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka.

BACA JUGA : Jual Ribuan Botol Miras, Ruko di Legok Digeruduk Warga

Sementara dari kios jamu di Kampung Kapudang, Desa Sukatani petugas menyita 76 botol miras berbagai merek. Selanjutnya minuman mengandung alkohol tersebut diamankan di Mapolsek Cisoka. 

"Kami akan terus menekan peredaran miras ini, karena dampak mengkonsumsi miras bisa menimbulkan tindak pidana," tukasnya. (DBI/HRU)

BANTEN
Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38

Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill