Diikuti 1.100 Peserta, Pharmaphoria Fun Run 2026 Meriahkan Paramount Petals
Minggu, 1 November 2026 | 19:47
Paramount Petals menggelar Pharmaphoria Fun Run 2026 di kawasan Boulevard Paramount Petals, Kabupaten Tangerang, Minggu, 1 November 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama Yusrizal alias Uda, 50, menceburkan diri ke Danau Modernland, Cikokol, Kota Tangerang, usai menenggak minuman keras, Minggu (11/6/2017) sore. Warga RT 3/5, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, yang berprofesi sebagai tukang balon ini pun tenggelam.
Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, korban minum minuman keras bersama temannya Yusuf di pinggir danau.
“Selanjutnya korban merasa kepanasan dan membuka pakaiannya. Kemudian korban berenang ke tengah danau, namun tidak kembali dan terlihat tenggelam,” katanya.
Yusuf yang melihat korban tenggelam, langsung meminta pertolongan warga sekitar, lalu melaporkannya ke Polsek Tangerang. Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Kita juga sudah berkoordinasi dengan BPBD untuk melakukan pencarian jasad korban, “ ujar Ewo.
Petugas BPBD Kota Tangerang Kamaludin Azizi mengatakan, hingga saat ini jasad korban tenggelam belum ditemukan. Rencananya pencarian akan dilanjutkan esok hari. “Karena sudah malam, pencarian dihentikan. Besok kita cari lagi,” jelasnya.
Informasi yang didapat, Yusrizal juga menenggak magic mushroom atau yang lebih dikenal dengan jamur kotoran sapi dan kerbau.(RAZ)
Paramount Petals menggelar Pharmaphoria Fun Run 2026 di kawasan Boulevard Paramount Petals, Kabupaten Tangerang, Minggu, 1 November 2026.
TODAY TAGRegulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat mitigasi banjir sekaligus kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit seiring meningkatnya intensitas hujan di wilayahnya.
Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews