Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang
Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TANGERANGNEWS.com-Kekayaan alam Indonesia secara terus menerus digerus. Penyelundupan baby lobster terus terjadi. Meski kali ini aksi itu berhasil digagalkan petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta 1 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (9/6/2017). Total sebanyak 208.756 ekor Baby Lobster berbagai jenis itu akan diselundupkan ke luar Singapura.
Kini baby lobster itu telah di lepas kembali di perairian jawa, tepatnya di Laut Strang. Sementara dua pelaku diamankan atas penyelundupan ratusan ekor Baby Lobster tersebut. Pelaku pertama berhasil digagalkan yakni seorang penumpang Garuda Indonesia GA 824 tujuan Singapura di Terminal 3 sebanyak 169.136 ekor (176 kantong). Pelaku menyembunyikannya di dalam enam unit koper.
Sedangkan penggagalan kedua terjadi di Terminal 2. Total 39.620 ekor diamankan dari seorang penumpang pesawat Lion Air JT 154 tujuan Singapura. “Pelaku sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kepala BKIPM Jakarta I Sitti Chadidjah di Bandara Soetta, Minggu (11/6/2017) kepada wartawan.(DBI)
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews