Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kekayaan alam Indonesia secara terus menerus digerus. Penyelundupan baby lobster terus terjadi. Meski kali ini aksi itu berhasil digagalkan petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta 1 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (9/6/2017). Total sebanyak 208.756 ekor Baby Lobster berbagai jenis itu akan diselundupkan ke luar Singapura.
Kini baby lobster itu telah di lepas kembali di perairian jawa, tepatnya di Laut Strang. Sementara dua pelaku diamankan atas penyelundupan ratusan ekor Baby Lobster tersebut. Pelaku pertama berhasil digagalkan yakni seorang penumpang Garuda Indonesia GA 824 tujuan Singapura di Terminal 3 sebanyak 169.136 ekor (176 kantong). Pelaku menyembunyikannya di dalam enam unit koper.
Sedangkan penggagalan kedua terjadi di Terminal 2. Total 39.620 ekor diamankan dari seorang penumpang pesawat Lion Air JT 154 tujuan Singapura. “Pelaku sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kepala BKIPM Jakarta I Sitti Chadidjah di Bandara Soetta, Minggu (11/6/2017) kepada wartawan.(DBI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKarakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews