Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Meski terus dilakukan operasi terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Tangerang, namun miras ilegal dengan berbagai merek tersebut terus beredar luas.
Buktinya, dalam razia yang digelar empat Polsek dijajaran Polresta Tangerang Senin (31/7/2017) malam, didapati 118 botol miras.
"Ratusan botol miras itu adalah hasil kegiatan razia miras tadi malam yang dilakukan oleh Polsek Pasar Kemis, Cisoka, Panongan dan Cikupa," ujar Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih, Selasa (1/8/2017).
Kompol Jarkasih menegaskan, Polresta Tangerang beserta jajarannya akan semakin mengintensifkan razia terhadap peredaran miras ilegal tersebut, hal ini untuk menekan angka kejahatan.
"Sesuai dengan perintah Kapolres, seluruh perwira di setiap satuan kepolisian sektor (Polsek) diminta gencar memberantas peredaran minuman keras tak berizin di wilayah hukum Polresta Tangerang," tambahnya.
Ratusan botol miras ilegal tersebut kini diamankan Polresta Tangerang untuk dimusnahkan.(RAZ)
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews