Connect With Us

Ratusan Miras Ilegal Masih Didapati di Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 1 Agustus 2017 | 11:00

Jajaran Polresta Tangerang Senin (1/8/2017) malam, malakukan Razia miras di warung kelontongan. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Meski terus dilakukan operasi terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Tangerang, namun miras ilegal dengan berbagai merek tersebut terus beredar luas.

Buktinya, dalam razia yang digelar empat Polsek dijajaran Polresta Tangerang Senin (31/7/2017) malam, didapati 118 botol miras.

"Ratusan botol miras itu adalah hasil kegiatan razia miras tadi malam yang dilakukan oleh Polsek Pasar Kemis, Cisoka, Panongan dan Cikupa," ujar Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih, Selasa (1/8/2017).

Kompol Jarkasih menegaskan, Polresta Tangerang beserta jajarannya akan semakin mengintensifkan razia terhadap peredaran miras ilegal tersebut, hal ini untuk menekan angka kejahatan.

"Sesuai dengan perintah Kapolres, seluruh perwira di setiap satuan kepolisian sektor (Polsek) diminta gencar memberantas peredaran minuman keras tak berizin di wilayah hukum Polresta Tangerang," tambahnya.

Ratusan botol miras ilegal tersebut kini diamankan Polresta Tangerang untuk dimusnahkan.(RAZ)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
Pria Ditemukan Tewas dengan Usus Terburai di Sepatan, Diduga Korban Pembunuhan Bermotif Dendam

Pria Ditemukan Tewas dengan Usus Terburai di Sepatan, Diduga Korban Pembunuhan Bermotif Dendam

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 22:18

Warga Kampung Bayur, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, dihebohkan oleh penemuan sesosok mayat pria pada Jumat malam 2 Oktober 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi KRL Rangkasbitung–Merak, Investasi Capai Rp1,29 Triliun

Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi KRL Rangkasbitung–Merak, Investasi Capai Rp1,29 Triliun

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 23:06

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mematangkan rencana percepatan elektrifikasi dan pembangunan jalur ganda (double track) kereta api relasi Rangkasbitung–Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill