Connect With Us

Ratusan Miras Ilegal Masih Didapati di Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 1 Agustus 2017 | 11:00

Jajaran Polresta Tangerang Senin (1/8/2017) malam, malakukan Razia miras di warung kelontongan. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Meski terus dilakukan operasi terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Tangerang, namun miras ilegal dengan berbagai merek tersebut terus beredar luas.

Buktinya, dalam razia yang digelar empat Polsek dijajaran Polresta Tangerang Senin (31/7/2017) malam, didapati 118 botol miras.

"Ratusan botol miras itu adalah hasil kegiatan razia miras tadi malam yang dilakukan oleh Polsek Pasar Kemis, Cisoka, Panongan dan Cikupa," ujar Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih, Selasa (1/8/2017).

Kompol Jarkasih menegaskan, Polresta Tangerang beserta jajarannya akan semakin mengintensifkan razia terhadap peredaran miras ilegal tersebut, hal ini untuk menekan angka kejahatan.

"Sesuai dengan perintah Kapolres, seluruh perwira di setiap satuan kepolisian sektor (Polsek) diminta gencar memberantas peredaran minuman keras tak berizin di wilayah hukum Polresta Tangerang," tambahnya.

Ratusan botol miras ilegal tersebut kini diamankan Polresta Tangerang untuk dimusnahkan.(RAZ)

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

KAB. TANGERANG
19 Jam Baru Padam, Kerugian Kebakaran di Kawasan Industri Cikupa Capai Rp7,5 Miliar

19 Jam Baru Padam, Kerugian Kebakaran di Kawasan Industri Cikupa Capai Rp7,5 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 | 16:05

Kebakaran yang menghanguskan sebanyak enam bangunan di Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, berhasil dipadamkan pada Senin 15 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill