Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Meski terus dilakukan operasi terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Tangerang, namun miras ilegal dengan berbagai merek tersebut terus beredar luas.
Buktinya, dalam razia yang digelar empat Polsek dijajaran Polresta Tangerang Senin (31/7/2017) malam, didapati 118 botol miras.
"Ratusan botol miras itu adalah hasil kegiatan razia miras tadi malam yang dilakukan oleh Polsek Pasar Kemis, Cisoka, Panongan dan Cikupa," ujar Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih, Selasa (1/8/2017).
Kompol Jarkasih menegaskan, Polresta Tangerang beserta jajarannya akan semakin mengintensifkan razia terhadap peredaran miras ilegal tersebut, hal ini untuk menekan angka kejahatan.
"Sesuai dengan perintah Kapolres, seluruh perwira di setiap satuan kepolisian sektor (Polsek) diminta gencar memberantas peredaran minuman keras tak berizin di wilayah hukum Polresta Tangerang," tambahnya.
Ratusan botol miras ilegal tersebut kini diamankan Polresta Tangerang untuk dimusnahkan.(RAZ)
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews