Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu
Kamis, 9 April 2026 | 21:43
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TANGERANGNEWS.com-Meski terus dilakukan operasi terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Tangerang, namun miras ilegal dengan berbagai merek tersebut terus beredar luas.
Buktinya, dalam razia yang digelar empat Polsek dijajaran Polresta Tangerang Senin (31/7/2017) malam, didapati 118 botol miras.
"Ratusan botol miras itu adalah hasil kegiatan razia miras tadi malam yang dilakukan oleh Polsek Pasar Kemis, Cisoka, Panongan dan Cikupa," ujar Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih, Selasa (1/8/2017).
Kompol Jarkasih menegaskan, Polresta Tangerang beserta jajarannya akan semakin mengintensifkan razia terhadap peredaran miras ilegal tersebut, hal ini untuk menekan angka kejahatan.
"Sesuai dengan perintah Kapolres, seluruh perwira di setiap satuan kepolisian sektor (Polsek) diminta gencar memberantas peredaran minuman keras tak berizin di wilayah hukum Polresta Tangerang," tambahnya.
Ratusan botol miras ilegal tersebut kini diamankan Polresta Tangerang untuk dimusnahkan.(RAZ)
TODAY TAGPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
Banten bersiap menyambut layanan kesehatan kelas dunia. Sebab, rumah sakit (RS) berstandar internasional dengan teknologi medis paling mutakhir akan dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK-ETKI) Banten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews