Connect With Us

Bea Cukai Banten Sita Ribuan Miras & Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Yudi Adiyatna | Senin, 18 Desember 2017 | 13:00

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Decy Arifinsjah bersama Kodim 0506 Tangerang Letkol (Inf) Gogor, dan Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso saat menunjukkan barang bukti hasil operasi Ampadan, Senin (18/12/2017) (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Bea Cukai Wilayah Banten berhasil mengamankan potensi kerugian negara senilai miliaran rupiah  dari hasil razia terhadap barang-barang kena cukai ilegal, dalam Operasi Patuh Ampadan yang digelar selama Oktober hingga Desember 2017.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Decy Arifinsjah menerangkan, barang -barang kena cukai yang berhasil disita pihaknya diantaranya minuman beralkohol, rokok dan ethyl alkohol dengan nilai barang mencapai Rp 2,36 miliar dan potensi kerugian negara Rp 1,09 miliar. Barang barang tersebut disita dari 28 kali penindakan yang dilakukan.

"Dari 28 total penindakan, kami berhasil amankan 29.803 botol minuman ilegal, 18.800 liter ethil alkohol dan rokok sebanyak 236.000 batang," terang Kepala Kanwil Bea Cukai Banten saat menggelar rilis barang bukti hasil operasi di Kantor Bea Cukai Banten, Serpong, Tangsel, Senin (18/12/2017).

Sementara itu, kepala bidang penindakan dan penyidikan Kanwil Bea Cukai Banten Winarko DS mengatakan, penyitaan barang-barang tersebut dilakukan karena keseluruhan barang itu tidak dilengkapi cukai sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

"Tidak dilengkapi pita cukai atau pita cukai palsu dan cukai yang bukan untuk peruntukkannya," terang Winarko.

BACA JUGA :

Dari hasil penindakan tersebut, pihak bea cukai yang bekerjasama dengan aparat keamanan berhasil mengamankan 4 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya diamankan dari sebuah pabrik penjualan minuman beralkohol ilegal di wilayah Lebak, Banten dan juga tersangka lainnya penjual minuman beralkohol tanpa dilekati pita cukai.

" Tersangka ada 4 orang, 3 orang sudah diserahkan ke Kejati Banten, satu orang lagi masih tahap 1 dan kita titipkan di Rutan Salemba," terangnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:00

Perumda Tirta Benteng menghadirkan program spesial berupa diskon 81 persen biaya pemasangan sambungan baru air bersih bagi warga Kota Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill