Connect With Us

Kajari Kota Tangerang Musnahkan Narkoba & Senpi Rakitan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Juli 2018 | 13:10

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan barang bukti Narkoba dengan cara di bakar, Selasa (31/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahan barang bukti dari 147 perkara yang telah inkrah di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Selasa (31/7/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 554 gram, ganja sebanyak 1.915 gram, ekstasi sebanyak 408 gram, ketamine seberat 1,9 gram, eximer sebanyak 12 butir serta 4 pucuk senjata api rakitan.

KAJARI

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan barang bukti senjata tajam dengan cara di potong-potong menggunakan alat mesin, Selasa (31/7/2018).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert P.A Pelealu mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 147 perkara selama periode tahun 2017 hingga Juli 2018.

"Hari ini pemusnahan barang bukti narkoba dari 147 kasus. Ada sabu, ada ganja, ekstasi, ada juga senpi dan lain-lain," ujarnya.

Meski dilakukan diarea perkantoran dengan metode dibakar, Robert mengklaim kegiatan itu tidak menggangu kesehatan. Padahal, asap yang dihasilkan dari pembakaran narkoba tersebut menyengat penghiduan di kawasan perkantoran tersebut.

"Tidak, tidak menggangu. Kalau yang dibakar itu kan ganja munfkin bercampur yang lain," kilahnya.

Robert menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan dari 147 perkara ini kasusnya sudah inkrah atau terpidana sudah menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan.

"Sudah inkrah kan tugas jaksa melaksanakan keputusan pegadilan yang sudah inkrah. Kalau sudah inkrah tapi belum dilaksanakan ya belum dimusnakahkan," tukasnya.

Pantauan TangerangNews.com, kegiatan pemusnahan yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB tersebut selesai pada pukul 11.40 WIB.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Modernland Realty Serah Terimakan Modern Hub ke Konsumen 

Modernland Realty Serah Terimakan Modern Hub ke Konsumen 

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:27

Setelah menggelar acara peletakkan batu pertama (groundbreaking) pada tahun 2023 lalu, pengembang township KotaModern, PT Modernland Realty Tbk. secara resmi mulai melakukan serah terima unit-unit Modern Hub kepada para konsumennya.

NASIONAL
Sinergi PNM dan KemenPPPA Kuatkan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Sinergi PNM dan KemenPPPA Kuatkan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:53

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali mendapatkan dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam penguatan pemberdayaan hak perempuan dan anak.

AYO! TANGERANG CERDAS
ASPIKOM Anugerahi Indiwan Seto Jadi Dosen Teladan 2024 

ASPIKOM Anugerahi Indiwan Seto Jadi Dosen Teladan 2024 

Kamis, 9 Januari 2025 | 10:28

Dosen senior Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Indiwan Seto Wahyu Wibowo menerima penghargaan sebagai Dosen Teladan Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat tahun 2024

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill