Connect With Us

Kajari Kota Tangerang Musnahkan Narkoba & Senpi Rakitan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Juli 2018 | 13:10

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan barang bukti Narkoba dengan cara di bakar, Selasa (31/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahan barang bukti dari 147 perkara yang telah inkrah di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Selasa (31/7/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 554 gram, ganja sebanyak 1.915 gram, ekstasi sebanyak 408 gram, ketamine seberat 1,9 gram, eximer sebanyak 12 butir serta 4 pucuk senjata api rakitan.

KAJARI

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan barang bukti senjata tajam dengan cara di potong-potong menggunakan alat mesin, Selasa (31/7/2018).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert P.A Pelealu mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 147 perkara selama periode tahun 2017 hingga Juli 2018.

"Hari ini pemusnahan barang bukti narkoba dari 147 kasus. Ada sabu, ada ganja, ekstasi, ada juga senpi dan lain-lain," ujarnya.

Meski dilakukan diarea perkantoran dengan metode dibakar, Robert mengklaim kegiatan itu tidak menggangu kesehatan. Padahal, asap yang dihasilkan dari pembakaran narkoba tersebut menyengat penghiduan di kawasan perkantoran tersebut.

"Tidak, tidak menggangu. Kalau yang dibakar itu kan ganja munfkin bercampur yang lain," kilahnya.

Robert menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan dari 147 perkara ini kasusnya sudah inkrah atau terpidana sudah menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan.

"Sudah inkrah kan tugas jaksa melaksanakan keputusan pegadilan yang sudah inkrah. Kalau sudah inkrah tapi belum dilaksanakan ya belum dimusnakahkan," tukasnya.

Pantauan TangerangNews.com, kegiatan pemusnahan yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB tersebut selesai pada pukul 11.40 WIB.(RAZ/HRU)

BANTEN
Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sabtu, 13 September 2025 | 15:29

Gubernur Banten Andra Soni menyebut terdapat 8.126 ton sampah yang timbul per harinya di Provinsi Banten dan kemungkinan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

WISATA
Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Senin, 15 September 2025 | 12:21

Situs sejarah dan warisan budaya Makam Raden Aria Santika, seorang tokoh pejuang yang berjasa besar bagi Tangerang direvitalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill