Connect With Us

Kajari Kota Tangerang Musnahkan Narkoba & Senpi Rakitan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Juli 2018 | 13:10

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan barang bukti Narkoba dengan cara di bakar, Selasa (31/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahan barang bukti dari 147 perkara yang telah inkrah di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Selasa (31/7/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 554 gram, ganja sebanyak 1.915 gram, ekstasi sebanyak 408 gram, ketamine seberat 1,9 gram, eximer sebanyak 12 butir serta 4 pucuk senjata api rakitan.

KAJARI

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan barang bukti senjata tajam dengan cara di potong-potong menggunakan alat mesin, Selasa (31/7/2018).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert P.A Pelealu mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 147 perkara selama periode tahun 2017 hingga Juli 2018.

"Hari ini pemusnahan barang bukti narkoba dari 147 kasus. Ada sabu, ada ganja, ekstasi, ada juga senpi dan lain-lain," ujarnya.

Meski dilakukan diarea perkantoran dengan metode dibakar, Robert mengklaim kegiatan itu tidak menggangu kesehatan. Padahal, asap yang dihasilkan dari pembakaran narkoba tersebut menyengat penghiduan di kawasan perkantoran tersebut.

"Tidak, tidak menggangu. Kalau yang dibakar itu kan ganja munfkin bercampur yang lain," kilahnya.

Robert menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan dari 147 perkara ini kasusnya sudah inkrah atau terpidana sudah menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan.

"Sudah inkrah kan tugas jaksa melaksanakan keputusan pegadilan yang sudah inkrah. Kalau sudah inkrah tapi belum dilaksanakan ya belum dimusnakahkan," tukasnya.

Pantauan TangerangNews.com, kegiatan pemusnahan yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB tersebut selesai pada pukul 11.40 WIB.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.

HIBURAN
Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10

Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill