Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:36
Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahan barang bukti dari 147 perkara yang telah inkrah di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Selasa (31/7/2018).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 554 gram, ganja sebanyak 1.915 gram, ekstasi sebanyak 408 gram, ketamine seberat 1,9 gram, eximer sebanyak 12 butir serta 4 pucuk senjata api rakitan.

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan barang bukti senjata tajam dengan cara di potong-potong menggunakan alat mesin, Selasa (31/7/2018).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert P.A Pelealu mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 147 perkara selama periode tahun 2017 hingga Juli 2018.
"Hari ini pemusnahan barang bukti narkoba dari 147 kasus. Ada sabu, ada ganja, ekstasi, ada juga senpi dan lain-lain," ujarnya.
Meski dilakukan diarea perkantoran dengan metode dibakar, Robert mengklaim kegiatan itu tidak menggangu kesehatan. Padahal, asap yang dihasilkan dari pembakaran narkoba tersebut menyengat penghiduan di kawasan perkantoran tersebut.
"Tidak, tidak menggangu. Kalau yang dibakar itu kan ganja munfkin bercampur yang lain," kilahnya.
Robert menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan dari 147 perkara ini kasusnya sudah inkrah atau terpidana sudah menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan.
"Sudah inkrah kan tugas jaksa melaksanakan keputusan pegadilan yang sudah inkrah. Kalau sudah inkrah tapi belum dilaksanakan ya belum dimusnakahkan," tukasnya.
Pantauan TangerangNews.com, kegiatan pemusnahan yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB tersebut selesai pada pukul 11.40 WIB.(RAZ/HRU)
Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
TODAY TAGKarakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews