Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang tahanan kasus penganiyaan berinisial RS yang kabur saat akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang masih diburu. RS sudah hampir sepekan menghilangkan jejaknya.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert P.A Pelealu, pihaknya bersama instansi terkait seperti kepolisian masih melacak keberadaan RS.
"Lagi diusahakan. Baik melalui teknologi maupun non teknologi terus kita lacak. Barang buktinya kalau ada," ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (31/7/2018).
Robert mengatakan sudah hampir sepekan pihaknya belum menemukan titik terang ikhwal kaburnya tahanan tersebut. "Titik terang pokoknya kita berusaha," katanya.
Robert menambahkan untuk dapat meringkus kembali pelaku kasus penganiyaan tersebut pihaknya memakai dua cara yaitu lewat teknologi dan konvensional.
"Ya konvensional ada yang ditugasi mencari. Kalau teknologi kita kan ada monitoring center di sana, kita lapor untuk mencari jejaknya dan bekerja sama dengan instansi lain," imbuhnya.
Sebelumnya, RS melarikan diri saat hendak melakukan sidang di PN Tangerang pada Rabu (25/7/2018) lalu. Pelaku kabur sesaat setelah turun dari mobil tahanan yang baru saja tiba di halaman PN Tangerang.(RAZ/HRU)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGDi Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews