Connect With Us

Hampir Sepekan, Tahanan yang Kabur di PN Tangerang Masih Diburu

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Juli 2018 | 13:04

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert P.A Pelealu saat di wawancarai oleh awk media, Selasa (31/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang tahanan kasus penganiyaan berinisial RS yang kabur saat akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang masih diburu. RS sudah hampir sepekan menghilangkan jejaknya.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert P.A Pelealu, pihaknya bersama instansi terkait seperti kepolisian masih melacak keberadaan RS.

"Lagi diusahakan. Baik melalui teknologi maupun non teknologi terus kita lacak. Barang buktinya kalau ada," ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (31/7/2018).

Robert mengatakan sudah hampir sepekan pihaknya belum menemukan titik terang ikhwal kaburnya tahanan tersebut. "Titik terang pokoknya kita berusaha," katanya.

Robert menambahkan untuk dapat meringkus kembali pelaku kasus penganiyaan tersebut pihaknya memakai dua cara yaitu lewat teknologi dan konvensional.

"Ya konvensional ada yang ditugasi mencari. Kalau teknologi kita kan ada monitoring center di sana, kita lapor untuk mencari jejaknya dan bekerja sama dengan instansi lain," imbuhnya.

Sebelumnya, RS melarikan diri saat hendak melakukan sidang di PN Tangerang pada Rabu (25/7/2018) lalu. Pelaku kabur sesaat setelah turun dari mobil tahanan yang baru saja tiba di halaman PN Tangerang.(RAZ/HRU)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill