Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang tahanan kasus penganiyaan berinisial RS yang kabur saat akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang masih diburu. RS sudah hampir sepekan menghilangkan jejaknya.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert P.A Pelealu, pihaknya bersama instansi terkait seperti kepolisian masih melacak keberadaan RS.
"Lagi diusahakan. Baik melalui teknologi maupun non teknologi terus kita lacak. Barang buktinya kalau ada," ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (31/7/2018).
Robert mengatakan sudah hampir sepekan pihaknya belum menemukan titik terang ikhwal kaburnya tahanan tersebut. "Titik terang pokoknya kita berusaha," katanya.
Robert menambahkan untuk dapat meringkus kembali pelaku kasus penganiyaan tersebut pihaknya memakai dua cara yaitu lewat teknologi dan konvensional.
"Ya konvensional ada yang ditugasi mencari. Kalau teknologi kita kan ada monitoring center di sana, kita lapor untuk mencari jejaknya dan bekerja sama dengan instansi lain," imbuhnya.
Sebelumnya, RS melarikan diri saat hendak melakukan sidang di PN Tangerang pada Rabu (25/7/2018) lalu. Pelaku kabur sesaat setelah turun dari mobil tahanan yang baru saja tiba di halaman PN Tangerang.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGRatusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews