Connect With Us

Benih Rempah Ilegal Berpenyakit Dimusnahkan di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Januari 2019 | 14:00

Kementerian Pertanian (Kementan) memusnahkan 561 batang benih lada dan 1 kilogram umbi jahe ilegal, di Instalasi Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (25/1/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pertanian (Kementan) memusnahkan 561 batang benih lada dan 1 kilogram umbi jahe ilegal yang didapat dari warga negara (WN) asal India berinisial PS.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Instalasi Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (25/1/2019).

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan Banun Harpini mengatakan, benih-benih ilegal tersebut diselundupkan PS ke Indonesia menggunakan pesawat Malindo Air beberapa waktu lalu.

Benih itu berpotensi membawa hama penyakit atau organisme penganggu tumbuhan karantina (OPTK) jika tidak dimusnahkan.

"Itu bisa merusak tanaman anggrek yang sejenis dan termasuk tanaman yang sejenis bisa terkena imbasnya. Padahal kita kan punya jenis anggrek yang banyak bahwa sebagai alam pemuliaan yang luar biasa dan industri anggrek itu sedang kita kembangkan untuk ekspor dan keperluan domestik jadi harus kita lindungi," jelasnya.

Selain itu, benih tersebut dapat juga membawa bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae serta gulma Cirsium arvense untuk lada dan cendawan Macrophomina phaseolina pada jahe. 

“Berdasarkan Permentan nomor 31/2018 tentang Jenis OPTK, benih ini masuk ke dalam media pembawa OPTK yang berpotensi menyebarkan penyakit. sebagian OPTK ini merupakan golongan I, artinya belum ada di Indonesia dan tidak dapat disembuhkan dengan perlakuan, sangat bahaya bagi budidaya rempah kita,” ucapnya.

Selain tidak disertai phytosanitary certificate, benih ini juga tidak memiliki Surat Ijin Pemasukan Menteri Pertanian dari Negara Indonesia. Padahal menurut pengakuan pemilik, benih tersebut rencananya akan ditanam di wilayah Republik Indonesia.

"Karena sudah tahu kalau kepentingan perdagangan ya harus disertai dokumen-dokumen resmi dan vital itu kayak pasport. Jadi kalau manusia harus ada pasportnya, kalau tanaman harus ada sertifikat, kalau hewan harus ada healt sertificate dan itu tidak bisa terpisah. Apa lagi itu untuk tujuan perdagangan," paparnya.

Banun menambahkan, pelaku yang membawa bibit rempah tersebut kini berada dibawah pengawasan. Pelaku juga tengah didalami Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBKP Bandara Soetta.

"Yang bersangkutan melanggar UU nomor 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun," tegas Banun.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Aksinya Terekam CCTV, 3 Maling Tembaga Bernilai Jutaan Ditangkap di Cipondoh

Aksinya Terekam CCTV, 3 Maling Tembaga Bernilai Jutaan Ditangkap di Cipondoh

Selasa, 25 November 2025 | 23:01

Unit Reskrim Polsek Cipondoh mengamankan tiga pelaku pencurian tembaga dengan pemberatan (Curat) hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksi mereka terekam jelas oleh kamera CCTV korban.

NASIONAL
Setelah Dibatalkan Presiden, KLH Beri Kesempatan Kota Tangerang dan Tangsel Bangun PSEL

Setelah Dibatalkan Presiden, KLH Beri Kesempatan Kota Tangerang dan Tangsel Bangun PSEL

Selasa, 25 November 2025 | 22:44

Pemerintah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat angin segar terkait proyek pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

PROPERTI
Akses Tol dan Kawasan Terintegrasi Kerek Nilai Properti di Legok, Rumah Rp400 Juta Melonjak 50% dalam 2 Tahun

Akses Tol dan Kawasan Terintegrasi Kerek Nilai Properti di Legok, Rumah Rp400 Juta Melonjak 50% dalam 2 Tahun

Minggu, 23 November 2025 | 20:19

Kawasan Tangerang Raya, khususnya Legok, kini menjadi sorotan utama sebagai magnet investasi properti dengan kenaikan nilai jual yang fantastis, didorong oleh pengembangan infrastruktur dan kawasan kota yang terintegrasi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill