Connect With Us

Benih Rempah Ilegal Berpenyakit Dimusnahkan di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Januari 2019 | 14:00

Kementerian Pertanian (Kementan) memusnahkan 561 batang benih lada dan 1 kilogram umbi jahe ilegal, di Instalasi Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (25/1/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pertanian (Kementan) memusnahkan 561 batang benih lada dan 1 kilogram umbi jahe ilegal yang didapat dari warga negara (WN) asal India berinisial PS.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Instalasi Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (25/1/2019).

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan Banun Harpini mengatakan, benih-benih ilegal tersebut diselundupkan PS ke Indonesia menggunakan pesawat Malindo Air beberapa waktu lalu.

Benih itu berpotensi membawa hama penyakit atau organisme penganggu tumbuhan karantina (OPTK) jika tidak dimusnahkan.

"Itu bisa merusak tanaman anggrek yang sejenis dan termasuk tanaman yang sejenis bisa terkena imbasnya. Padahal kita kan punya jenis anggrek yang banyak bahwa sebagai alam pemuliaan yang luar biasa dan industri anggrek itu sedang kita kembangkan untuk ekspor dan keperluan domestik jadi harus kita lindungi," jelasnya.

Selain itu, benih tersebut dapat juga membawa bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae serta gulma Cirsium arvense untuk lada dan cendawan Macrophomina phaseolina pada jahe. 

“Berdasarkan Permentan nomor 31/2018 tentang Jenis OPTK, benih ini masuk ke dalam media pembawa OPTK yang berpotensi menyebarkan penyakit. sebagian OPTK ini merupakan golongan I, artinya belum ada di Indonesia dan tidak dapat disembuhkan dengan perlakuan, sangat bahaya bagi budidaya rempah kita,” ucapnya.

Selain tidak disertai phytosanitary certificate, benih ini juga tidak memiliki Surat Ijin Pemasukan Menteri Pertanian dari Negara Indonesia. Padahal menurut pengakuan pemilik, benih tersebut rencananya akan ditanam di wilayah Republik Indonesia.

"Karena sudah tahu kalau kepentingan perdagangan ya harus disertai dokumen-dokumen resmi dan vital itu kayak pasport. Jadi kalau manusia harus ada pasportnya, kalau tanaman harus ada sertifikat, kalau hewan harus ada healt sertificate dan itu tidak bisa terpisah. Apa lagi itu untuk tujuan perdagangan," paparnya.

Banun menambahkan, pelaku yang membawa bibit rempah tersebut kini berada dibawah pengawasan. Pelaku juga tengah didalami Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBKP Bandara Soetta.

"Yang bersangkutan melanggar UU nomor 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun," tegas Banun.(RAZ/RGI)

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill