Connect With Us

Benih Rempah Ilegal Berpenyakit Dimusnahkan di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Januari 2019 | 14:00

Kementerian Pertanian (Kementan) memusnahkan 561 batang benih lada dan 1 kilogram umbi jahe ilegal, di Instalasi Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (25/1/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pertanian (Kementan) memusnahkan 561 batang benih lada dan 1 kilogram umbi jahe ilegal yang didapat dari warga negara (WN) asal India berinisial PS.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Instalasi Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (25/1/2019).

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan Banun Harpini mengatakan, benih-benih ilegal tersebut diselundupkan PS ke Indonesia menggunakan pesawat Malindo Air beberapa waktu lalu.

Benih itu berpotensi membawa hama penyakit atau organisme penganggu tumbuhan karantina (OPTK) jika tidak dimusnahkan.

"Itu bisa merusak tanaman anggrek yang sejenis dan termasuk tanaman yang sejenis bisa terkena imbasnya. Padahal kita kan punya jenis anggrek yang banyak bahwa sebagai alam pemuliaan yang luar biasa dan industri anggrek itu sedang kita kembangkan untuk ekspor dan keperluan domestik jadi harus kita lindungi," jelasnya.

Selain itu, benih tersebut dapat juga membawa bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae serta gulma Cirsium arvense untuk lada dan cendawan Macrophomina phaseolina pada jahe. 

“Berdasarkan Permentan nomor 31/2018 tentang Jenis OPTK, benih ini masuk ke dalam media pembawa OPTK yang berpotensi menyebarkan penyakit. sebagian OPTK ini merupakan golongan I, artinya belum ada di Indonesia dan tidak dapat disembuhkan dengan perlakuan, sangat bahaya bagi budidaya rempah kita,” ucapnya.

Selain tidak disertai phytosanitary certificate, benih ini juga tidak memiliki Surat Ijin Pemasukan Menteri Pertanian dari Negara Indonesia. Padahal menurut pengakuan pemilik, benih tersebut rencananya akan ditanam di wilayah Republik Indonesia.

"Karena sudah tahu kalau kepentingan perdagangan ya harus disertai dokumen-dokumen resmi dan vital itu kayak pasport. Jadi kalau manusia harus ada pasportnya, kalau tanaman harus ada sertifikat, kalau hewan harus ada healt sertificate dan itu tidak bisa terpisah. Apa lagi itu untuk tujuan perdagangan," paparnya.

Banun menambahkan, pelaku yang membawa bibit rempah tersebut kini berada dibawah pengawasan. Pelaku juga tengah didalami Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBKP Bandara Soetta.

"Yang bersangkutan melanggar UU nomor 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun," tegas Banun.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill