Connect With Us

Aneh! Tangsel Diserang DBD, Tapi Galery Jumantik di Pamulang Tutup

Yudi Adiyatna | Kamis, 24 Januari 2019 | 18:09

Kantor Galery Jumantik Pamulang, Tangsel. (@TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) meningkat. Hal ini membuat warga maupun  pemerintah setempat bersiaga. Namun Galery Jumantik yang berada di Kecamatan Pamulang justru malah tutup.

Galery Jumantik merupakan pusat pengetahuan dan informasi masyarakat terkait penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk, khususnya jenis Aedes Aegepty sebagai pemicu DBD. 

Suasana Kantor Galery Jumantik Pamulang, Tangsel.

Pantauan TangerangNews, Kamis (24/1/2018) sekitar pukul 14.40 WIB, galery tersebut tampak sepi. Tidak ada petugas maupun kegiatan di tempat yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, Pamulang, tepatnya di samping gedung Kantor Kecamatan Pamulang.

Informasi yang dihimpun TangerangNews dari Subekti, Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kecamatan Pamulang, petugas di galery tersebut sedang berhalangan beraktivitas di lokasi itu.

"Yang piket hari ini melayat keluarga bidan yang wafat,"  ujar Subekti saat dihubungi lewat sambungan telepon.

Menurutnya, saat ini Galery Jumantik tersebut belum mempunyai jadwal piket rutin. "Saat ini memang belum dijadwalkan resmi, Insyaallah bulan Februari sudah ada jadwal rutinnya," tambahnya. 

Ia juga menjelaskan, Galery Jumantik adalah suatu pusat data, informasi serta edukasi bagi masyarakat Tangsel, khususnya Pamulang terkait bahayanya jentik nyamuk, terutama nyamuk Aedes Aegepty penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD). 

"Tentu kami perihatin dengan maraknya DBD ini,  kedua tentu tugas semakin berat karena kami harus membantu mengedukasi, merubah perilaku sebagian besar hidup masyarakat.  Ketika selama ini pemahamannya penyakit datang dari tempat kotor. Ternyata penyakit bisa datang dari air yang bersih, misalnya dari dispenser, air AC , dan sebagainya," bebernya.(RMI/HRU)

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill