Connect With Us

Aneh! Tangsel Diserang DBD, Tapi Galery Jumantik di Pamulang Tutup

Yudi Adiyatna | Kamis, 24 Januari 2019 | 18:09

Kantor Galery Jumantik Pamulang, Tangsel. (@TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) meningkat. Hal ini membuat warga maupun  pemerintah setempat bersiaga. Namun Galery Jumantik yang berada di Kecamatan Pamulang justru malah tutup.

Galery Jumantik merupakan pusat pengetahuan dan informasi masyarakat terkait penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk, khususnya jenis Aedes Aegepty sebagai pemicu DBD. 

Suasana Kantor Galery Jumantik Pamulang, Tangsel.

Pantauan TangerangNews, Kamis (24/1/2018) sekitar pukul 14.40 WIB, galery tersebut tampak sepi. Tidak ada petugas maupun kegiatan di tempat yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, Pamulang, tepatnya di samping gedung Kantor Kecamatan Pamulang.

Informasi yang dihimpun TangerangNews dari Subekti, Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kecamatan Pamulang, petugas di galery tersebut sedang berhalangan beraktivitas di lokasi itu.

"Yang piket hari ini melayat keluarga bidan yang wafat,"  ujar Subekti saat dihubungi lewat sambungan telepon.

Menurutnya, saat ini Galery Jumantik tersebut belum mempunyai jadwal piket rutin. "Saat ini memang belum dijadwalkan resmi, Insyaallah bulan Februari sudah ada jadwal rutinnya," tambahnya. 

Ia juga menjelaskan, Galery Jumantik adalah suatu pusat data, informasi serta edukasi bagi masyarakat Tangsel, khususnya Pamulang terkait bahayanya jentik nyamuk, terutama nyamuk Aedes Aegepty penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD). 

"Tentu kami perihatin dengan maraknya DBD ini,  kedua tentu tugas semakin berat karena kami harus membantu mengedukasi, merubah perilaku sebagian besar hidup masyarakat.  Ketika selama ini pemahamannya penyakit datang dari tempat kotor. Ternyata penyakit bisa datang dari air yang bersih, misalnya dari dispenser, air AC , dan sebagainya," bebernya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill