Connect With Us

Dibully Alumni, Siswa SMP di Ciputat Dianiaya & Dipaksa Minum Miras

Rachman Deniansyah | Selasa, 5 November 2019 | 13:08

Ilustrasi Peganiayaan Siswa. (Tribunnews.com / Tribunnews.com)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah orangtua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Madrasah Pembangunan UIN Syarif Hidayatullah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) mengadukan aksi penganiayaan yang dialami anaknya ke pihak berwajib.

Penganiayaan yang dialami oleh sejumlah siswa kelas 8 SMP itu dilakukan oleh lima seniornya yang kini bersekolah pada tingkat SMA di Tangsel dan Jaksel. Mereka berinisial H, R, FA, DAD dan K.

Oleh seniornya itu, para korban diperlakukan secara tak manusiawi. Mereka dipukul dan ditampar, bahkan dipaksa untuk push up sambil diduduki punggungnya.

Tak sampai disitu, mereka pun dicekoki miras oplosan. Lalu dipaksa menghisap rokok dan baranya harus dimatikan menggunakan lidah.

Akibatnya penganiayaan itu, para siswa mengalami luka lebam di bagian wajahnya, bahkan ada salah seorang anak yang mengaku sakit saat bernafas karena pukulan yang diarahkan ke dadanya.

BACA JUGA:

Kepada TangerangNews, Iqbal, salah satu orangtua siswa menerangkan, penganiayaan itu terjadi pada 14 dan 15 Oktober lalu. 

"Awalnya anak saya enggan mengakui. Katanya terbentur habis main futsal. Tapi saya tanya-tanya lagi ternyata itu perbuatan dari alumninya," jelas Iqbal, Selasa (5/11/2019).

Iqbal menerangkan, ternyata perbuatan tersebut dilakukan sebagai bentuk penataran gangster bernama Vembajak, yang dibentuk oleh seniornya itu.

Di geng itu, para junior harus mengumpulkan uang sampai Rp80 ribu per minggu. Uang itu digunakan untuk membeli miras serta peralatan tawuran berupa gear motor sampai celurit. 

"Sebenarnya anak saya dan yang lainnya ingin keluar. Mereka enggak mau nongkrong lagi. Eh ternyata malah dijemput dan dikumpulin sampai dipukulin gitu," tutur Iqbal. 

Iqbal menyebut, tindakan kekerasan itu dilakukan oleh seniornya di dua lokasi berbeda.

"Jadi ada yang di sekitaran sekolah. Ada juga yang di rumah alumni dilakukannya," ucapnya.

Kepada TangerangNews, Iqbal mengungkapkan kekesalannya. Ia tak terima buah hatinya itu diperlakukan tak berprikemanusiaan.

"Saya berharap jalur hukum bisa memutus tradisi kekerasan di dunia pendidikan itu," harapnya. 

Atas hal tersebut, Iqbal beserta orang tua lainnya pun bergegas mengadukan kekerasan itu kepada pihak berwajib. 

Laporan pun diterima Polsek Ciputat dengan nomor: LP/1124/K/XI/2019/Sek Cip/Res Tangsel.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika membenarkan hal tersebut. 

"Ada lima terlapor, mereka anak SMA yang merupakan alumni sekolah itu (MP UIN Syarif Hidayatullah)," kata Endy.

Endy menegaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak.

"Sudah kami panggil orangtua pelaku satu dan dua orangtua korban," pungkasnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Gerebek Gudang Pengelolaan 30.000 Benih Lobster Ilegal di Benda, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi Gerebek Gudang Pengelolaan 30.000 Benih Lobster Ilegal di Benda, 2 Pelaku Ditangkap

Jumat, 26 Desember 2025 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan penjualan benih bening lobster (BBL) jenis pasir tanpa dokumen resmi, Kamis 25 Desember 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill