Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park
Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengungkap motif kekejian Rosita, 28, ibu muda yang tega menghabisi anak kandungnya, Quina Latisa Ramadhani.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, tersangka menganiaya balita perempuan tak berdosa itu karena sakit hati dengan ayah kandung korban yang kini berstatus mantan suaminya.
"Motifnya karena unsur sakit hati kepada orang tua dari korban. Ayah dari korban tersebut," ujarnya dalam jumpa pers di RSUD Tangerang, Sabtu (19/1/2019).

Tersangka Rosita, 28, pelaku yang tega membunuh sang buah hatinya.
Eliantoro menjelaskan, tersangka telah menikah sebanyak tiga kali dan kini tinggal bersama suami ketiganya.
Korban yang baru berusia satu setengah tahun tersebut, kata dia, merupakan buah pernikahan tersangka dengan suami yang kedua yang berasal dari Palembang.
Lanjut Eliantoro, saat korban dilahirkan, tersangka menitipkan kepada tetangga untuk mengasuhnya karena kondisi ekonomi keluarga sangat memprihatinkan.
Kemudian setelah setahun dititipkan, korban kembali diasuh oleh karena tersangka, karena kondisi ekonomi dirasa membaik. Tersangka telah merawat korban empat bulan terakhir.
Namun bukannya dirawat dengan penuh kasih sayang, tersangka malah kerap memperlakukan korban dengan kasar.
Hingga peristiwa yang terjadi pada Jumat (18/1/2018), tersangka meluapkan emosinya kepada balita tak berdosa tersebut hingga berujung pada kematian korban.
Pemicu meledaknya emosi tersangka, terang Eliantoro, karena setiap melihat buah hatinya tersebut, muncul rasa jengkel pada hati tersangka, sehingga ia kerap tidak bisa mengendalikan emosi dan meluapkannya kepada balita berusia satu setengah tahun itu.
"Tersangka meluapkan kemarahannya dengan cara memukuli korban, meski tanpa sadar karena perlakuannya juga, tersangka mengaku tangannya sampai sakit," jelasnya.
Eliantoro menambahkan, kondisi kejiwaan tersangka terbilang normal. Namun, kata dia, pihaknya akan memeriksa kondisi kesehatan mental ibu muda itu.
"Kami akan tetap menjalankan tes kejiwaan kepada tersangka," tukasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGGWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews