Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengungkap motif kekejian Rosita, 28, ibu muda yang tega menghabisi anak kandungnya, Quina Latisa Ramadhani.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, tersangka menganiaya balita perempuan tak berdosa itu karena sakit hati dengan ayah kandung korban yang kini berstatus mantan suaminya.
"Motifnya karena unsur sakit hati kepada orang tua dari korban. Ayah dari korban tersebut," ujarnya dalam jumpa pers di RSUD Tangerang, Sabtu (19/1/2019).

Tersangka Rosita, 28, pelaku yang tega membunuh sang buah hatinya.
Eliantoro menjelaskan, tersangka telah menikah sebanyak tiga kali dan kini tinggal bersama suami ketiganya.
Korban yang baru berusia satu setengah tahun tersebut, kata dia, merupakan buah pernikahan tersangka dengan suami yang kedua yang berasal dari Palembang.
Lanjut Eliantoro, saat korban dilahirkan, tersangka menitipkan kepada tetangga untuk mengasuhnya karena kondisi ekonomi keluarga sangat memprihatinkan.
Kemudian setelah setahun dititipkan, korban kembali diasuh oleh karena tersangka, karena kondisi ekonomi dirasa membaik. Tersangka telah merawat korban empat bulan terakhir.
Namun bukannya dirawat dengan penuh kasih sayang, tersangka malah kerap memperlakukan korban dengan kasar.
Hingga peristiwa yang terjadi pada Jumat (18/1/2018), tersangka meluapkan emosinya kepada balita tak berdosa tersebut hingga berujung pada kematian korban.
Pemicu meledaknya emosi tersangka, terang Eliantoro, karena setiap melihat buah hatinya tersebut, muncul rasa jengkel pada hati tersangka, sehingga ia kerap tidak bisa mengendalikan emosi dan meluapkannya kepada balita berusia satu setengah tahun itu.
"Tersangka meluapkan kemarahannya dengan cara memukuli korban, meski tanpa sadar karena perlakuannya juga, tersangka mengaku tangannya sampai sakit," jelasnya.
Eliantoro menambahkan, kondisi kejiwaan tersangka terbilang normal. Namun, kata dia, pihaknya akan memeriksa kondisi kesehatan mental ibu muda itu.
"Kami akan tetap menjalankan tes kejiwaan kepada tersangka," tukasnya.(RMI/HRU)
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGMenyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews