Connect With Us

Diduga Dianiaya Orangtua, Balita Tewas di Periuk

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 19 Januari 2019 | 12:54

Polisi pimpinan Kompol Eliantoro Jalmaf melakukan olah tempat kejadian perkara tewasnya balita. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang balita berusia satu setengah tahun ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Gebang kawasan Periuk, Kota Tangerang.

Anak perempuan bernama Kuina Latisa Ramadhani tersebut meninggal diduga dianiaya oleh orang tuanya sendiri pada Jumat (18/1/2019) malam.

POLISI

Menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, jasad korban yang berada di RSUD Tangerang tersebut mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan tubuhnya.

"Kata dokter anak ini meninggalnya janggal karena punya banyak lebam di badannya," kata Eliantoro, Sabtu (19/1/2019).

Polisi pun telah menahan kedua orangtua korban yaitu ibu kandung bernama Rosita, 28, dan ayah tirinya bernama Wage, 50, seorang pengemudi ojek online.

POLISI

Eliantoro menambahkan penahanan dilakukan untuk mendalami dan mengetahui penyebab tewasnya balita itu.

"Unit Reskrim masih melakukan pemeriksaan,” tukasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill