Connect With Us

Diduga Dianiaya Orangtua, Balita Tewas di Periuk

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 19 Januari 2019 | 12:54

Polisi pimpinan Kompol Eliantoro Jalmaf melakukan olah tempat kejadian perkara tewasnya balita. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang balita berusia satu setengah tahun ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Gebang kawasan Periuk, Kota Tangerang.

Anak perempuan bernama Kuina Latisa Ramadhani tersebut meninggal diduga dianiaya oleh orang tuanya sendiri pada Jumat (18/1/2019) malam.

POLISI

Menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, jasad korban yang berada di RSUD Tangerang tersebut mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan tubuhnya.

"Kata dokter anak ini meninggalnya janggal karena punya banyak lebam di badannya," kata Eliantoro, Sabtu (19/1/2019).

Polisi pun telah menahan kedua orangtua korban yaitu ibu kandung bernama Rosita, 28, dan ayah tirinya bernama Wage, 50, seorang pengemudi ojek online.

POLISI

Eliantoro menambahkan penahanan dilakukan untuk mendalami dan mengetahui penyebab tewasnya balita itu.

"Unit Reskrim masih melakukan pemeriksaan,” tukasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Andra Soni Pastikan Siswa di 7 Sekolah yang Mundur dari Program Sekolah Gratis Tetap Dibiayai hingga Lulus

Andra Soni Pastikan Siswa di 7 Sekolah yang Mundur dari Program Sekolah Gratis Tetap Dibiayai hingga Lulus

Senin, 3 Agustus 2026 | 13:30

Gubernur Banten Andra Soni memastikan siswa di tujuh sekolah swasta yang mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis tetap mendapatkan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Banten hingga menyelesaikan pendidikannya.

KAB. TANGERANG
Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:48

Seorang pria yang berprofesi pegawai bank keliling berinisial, PG, 25, menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan yang dilakukan lima orang rekan kerjanya, di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill