Connect With Us

Diduga Dianiaya Orangtua, Balita Tewas di Periuk

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 19 Januari 2019 | 12:54

Polisi pimpinan Kompol Eliantoro Jalmaf melakukan olah tempat kejadian perkara tewasnya balita. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang balita berusia satu setengah tahun ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Gebang kawasan Periuk, Kota Tangerang.

Anak perempuan bernama Kuina Latisa Ramadhani tersebut meninggal diduga dianiaya oleh orang tuanya sendiri pada Jumat (18/1/2019) malam.

POLISI

Menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, jasad korban yang berada di RSUD Tangerang tersebut mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan tubuhnya.

"Kata dokter anak ini meninggalnya janggal karena punya banyak lebam di badannya," kata Eliantoro, Sabtu (19/1/2019).

Polisi pun telah menahan kedua orangtua korban yaitu ibu kandung bernama Rosita, 28, dan ayah tirinya bernama Wage, 50, seorang pengemudi ojek online.

POLISI

Eliantoro menambahkan penahanan dilakukan untuk mendalami dan mengetahui penyebab tewasnya balita itu.

"Unit Reskrim masih melakukan pemeriksaan,” tukasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill