Connect With Us

Polisi Jemput Paksa Otak Penganiayaan Rifa'i di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Minggu, 13 Januari 2019 | 12:00

Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Identitas aktor intelektual kasus pengeroyokan terhadap Ahmad Rifa'i telah dikantongi Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang. MH, 23, otak yang menyebabkan korban menderita luka-luka karena dikeroyok 20 orang di pondok Pesantren Al-Wardayani, Kampung Pangodokan Bubulak, Kota Bumi, Kecamatan Pasar Kemis pada Sabtu (4/1/2019) itu pun akan dijemput paksa.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Minggu (13/1/2019).

Kata Gogo, tersangka MH diduga kuat merupakan inisiator terjadinya peristiwa penganiayaan itu. 

"Dugaan bahwa MH merupakan otak pelaku juga berdasarkan keterangan saksi-saksi," kata Gogo.

Gogo menyampaikan, penyidik sudah melayangkan panggilan pertama untuk MH ke kediaman MH Pondok Pesantren Assalafiyah Alfutuhiyah di Jalan Banjar Pasingeun, Cipanas Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada (9/1/2019). Namun, surat panggilan yang dititipkan ke sekretaris desa itu tidak diterima oleh keluarga MH. 

"Tidak ada satu pun keluarga MH mau menerima surat panggilan itu. Akhirnya surat itu dikembalikan ke penyidik," kata Gogo. 

Gogo melanjutkan, penyidik kemudian mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua. Namun, lanjut Gogo, surat panggilan kedua kembali ditolak. Bahkan, kata Gogo, saat penyidik akan menyampaikan surat panggilan kedua itu, pondok pesantren dijaga ketat oleh puluhan santri. 

"Tidak ingin terjadi gesekan, surat panggilan kami titipkan ke Kanit Intel polsek setempat," terangnya. 

Gogo menegaskan, apabila tersangka MH kembali tidak menghiraukan surat panggilan, maka penyidik akan menerbitkan surat perintah penangkapan.

"Kami juga akan langsung mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO," ujarnya. 

Tidak hanya itu, Gogo mengatakan, penyidik juga akan berkordinasi dengan pihak imigrasi untuk upaya cegah tangkal agar para tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri.

"Kami imbau tersangka untuk kooperatif. Jalani proses hukum sebagaimana mestinya," tandasnya. 

Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan bermula dari adu komentar di sebuah video di kanal Youtube berjudul "Jawaban KH Abuya Qurtubi tentang pernyataan Buya Muhtadi yang menghina FPI dan Habaib". Dari adu komentar itu, korban sempat cekcok dengan salah satu tersangka. Cekcok di media sosial ternyata berlanjut pada pengeroyokan terhadap Ahmad Rifa'i. Korban didatangi sedikitnya 20 orang dan mengalami penganiayaan.(MRI/RGI)

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill