Connect With Us

Polisi Jemput Paksa Otak Penganiayaan Rifa'i di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Minggu, 13 Januari 2019 | 12:00

Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Identitas aktor intelektual kasus pengeroyokan terhadap Ahmad Rifa'i telah dikantongi Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang. MH, 23, otak yang menyebabkan korban menderita luka-luka karena dikeroyok 20 orang di pondok Pesantren Al-Wardayani, Kampung Pangodokan Bubulak, Kota Bumi, Kecamatan Pasar Kemis pada Sabtu (4/1/2019) itu pun akan dijemput paksa.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Minggu (13/1/2019).

Kata Gogo, tersangka MH diduga kuat merupakan inisiator terjadinya peristiwa penganiayaan itu. 

"Dugaan bahwa MH merupakan otak pelaku juga berdasarkan keterangan saksi-saksi," kata Gogo.

Gogo menyampaikan, penyidik sudah melayangkan panggilan pertama untuk MH ke kediaman MH Pondok Pesantren Assalafiyah Alfutuhiyah di Jalan Banjar Pasingeun, Cipanas Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada (9/1/2019). Namun, surat panggilan yang dititipkan ke sekretaris desa itu tidak diterima oleh keluarga MH. 

"Tidak ada satu pun keluarga MH mau menerima surat panggilan itu. Akhirnya surat itu dikembalikan ke penyidik," kata Gogo. 

Gogo melanjutkan, penyidik kemudian mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua. Namun, lanjut Gogo, surat panggilan kedua kembali ditolak. Bahkan, kata Gogo, saat penyidik akan menyampaikan surat panggilan kedua itu, pondok pesantren dijaga ketat oleh puluhan santri. 

"Tidak ingin terjadi gesekan, surat panggilan kami titipkan ke Kanit Intel polsek setempat," terangnya. 

Gogo menegaskan, apabila tersangka MH kembali tidak menghiraukan surat panggilan, maka penyidik akan menerbitkan surat perintah penangkapan.

"Kami juga akan langsung mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO," ujarnya. 

Tidak hanya itu, Gogo mengatakan, penyidik juga akan berkordinasi dengan pihak imigrasi untuk upaya cegah tangkal agar para tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri.

"Kami imbau tersangka untuk kooperatif. Jalani proses hukum sebagaimana mestinya," tandasnya. 

Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan bermula dari adu komentar di sebuah video di kanal Youtube berjudul "Jawaban KH Abuya Qurtubi tentang pernyataan Buya Muhtadi yang menghina FPI dan Habaib". Dari adu komentar itu, korban sempat cekcok dengan salah satu tersangka. Cekcok di media sosial ternyata berlanjut pada pengeroyokan terhadap Ahmad Rifa'i. Korban didatangi sedikitnya 20 orang dan mengalami penganiayaan.(MRI/RGI)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

TANGSEL
Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:14

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegur Camat Pondok Aren Hendra yang tidak hadir dalam rapat koordinasi penanganan sampah di tengah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi Tangsel.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill