Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Identitas aktor intelektual kasus pengeroyokan terhadap Ahmad Rifa'i telah dikantongi Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang. MH, 23, otak yang menyebabkan korban menderita luka-luka karena dikeroyok 20 orang di pondok Pesantren Al-Wardayani, Kampung Pangodokan Bubulak, Kota Bumi, Kecamatan Pasar Kemis pada Sabtu (4/1/2019) itu pun akan dijemput paksa.
Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Minggu (13/1/2019).
Kata Gogo, tersangka MH diduga kuat merupakan inisiator terjadinya peristiwa penganiayaan itu.
"Dugaan bahwa MH merupakan otak pelaku juga berdasarkan keterangan saksi-saksi," kata Gogo.
Gogo menyampaikan, penyidik sudah melayangkan panggilan pertama untuk MH ke kediaman MH Pondok Pesantren Assalafiyah Alfutuhiyah di Jalan Banjar Pasingeun, Cipanas Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada (9/1/2019). Namun, surat panggilan yang dititipkan ke sekretaris desa itu tidak diterima oleh keluarga MH.
"Tidak ada satu pun keluarga MH mau menerima surat panggilan itu. Akhirnya surat itu dikembalikan ke penyidik," kata Gogo.
Gogo melanjutkan, penyidik kemudian mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua. Namun, lanjut Gogo, surat panggilan kedua kembali ditolak. Bahkan, kata Gogo, saat penyidik akan menyampaikan surat panggilan kedua itu, pondok pesantren dijaga ketat oleh puluhan santri.
"Tidak ingin terjadi gesekan, surat panggilan kami titipkan ke Kanit Intel polsek setempat," terangnya.
Gogo menegaskan, apabila tersangka MH kembali tidak menghiraukan surat panggilan, maka penyidik akan menerbitkan surat perintah penangkapan.
"Kami juga akan langsung mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO," ujarnya.
Tidak hanya itu, Gogo mengatakan, penyidik juga akan berkordinasi dengan pihak imigrasi untuk upaya cegah tangkal agar para tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri.
"Kami imbau tersangka untuk kooperatif. Jalani proses hukum sebagaimana mestinya," tandasnya.
Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan bermula dari adu komentar di sebuah video di kanal Youtube berjudul "Jawaban KH Abuya Qurtubi tentang pernyataan Buya Muhtadi yang menghina FPI dan Habaib". Dari adu komentar itu, korban sempat cekcok dengan salah satu tersangka. Cekcok di media sosial ternyata berlanjut pada pengeroyokan terhadap Ahmad Rifa'i. Korban didatangi sedikitnya 20 orang dan mengalami penganiayaan.(MRI/RGI)
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TODAY TAGKomisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews