Connect With Us

Polisi Kantongi Identitas 20 Pengeroyok Rifa'i di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Minggu, 6 Januari 2019 | 15:00

Ahmad Rifai, 19, saat memberikan keterangan dikantor kepolisian. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Identitas 20 terduga pelaku pengeroyokan terhadap Ahmad Rifa'i  di Pondok Pesantren Al - Wardayani Kampung Pangodokan Kaler,  Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Pasar Kemis telah dikantongi Sat Reskrim Polresta Tangerang.

"Identitas terduga pelaku sudah teridentifikasi. Mereka sebagian besar merupakan oknum anggota Ormas ternama di Banten. Saat ini mereka sedang kami lacak keberadaannya," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung, Minggu (06/01/2019).

Gogo juga membenarkan, insiden itu diduga dipicu karena perang komentar di media sosial Youtube dengan judul "Jawaban K.H Abuya Qurtubi tentang pernyataan Buya Muhtadi yang menghina FPI dan Habaib" pada Jumat (04/01/2019) lalu.

"Pelaku tidak terima, kemudian pada Jumat malam (04/01/2019) dengan membawa senjata tajam. Para pelaku memukuli korban Ahmad Rifa'i secara bergantian dan mengintimidasi korban" ungkap Gogo.  

Gogo menjelaskan, kondisi korban saat ini sudah membaik. Dirinya juga berjanji akan menindak tegas para pelaku.

 "Kami juga menyayangkan tindakan main hakim sendiri seperti ini. Seharusnya, jika terjadi suatu kejadian langsung laporkan ke Polisi agar ditangani secara profesional" pungkasnya. (MRI/RGI)

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill