Connect With Us

Sepanjang 2018, Polres Tangsel Terima Ratusan Aduan Polisi 'Nakal'

Yudi Adiyatna | Senin, 31 Desember 2018 | 16:00

Kegiatan Refleksi Tahun 2018 Polres Tangsel, di Lantai 4 Gedung Mapolres Tangsel, Senin (31/12/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sepanjang tahun 2018, Seksi Profesi dan Pengamanan ( Sie Propam) Polres Tangsel mencatat ratusan pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian. Catatan pelanggaran tersebut berasal dari adanya aduan masyarakat maupun temuan tim Propam di internal kepolisian.

"Tahun 2018 untuk jumlah pelanggar baik yang merupakan temuan langsung maupun atas laporan masyarakat ini ada 108 laporan, dengan rincian 93 merupakan pelanggaran disiplin, kemudian diajukan kepada kode etik ada 17 perkara dan untuk tindak pidana masih 0 datanya," sebut Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di kegiatan Refleksi Tahun 2018 Polres Tangsel, di Lantai 4 Gedung Mapolres Tangsel, Senin (31/12/2018).

Dari jumlah tersebut, Ferdy menyebut jika sebagian besar pelanggaran tersebut telah disidangkan dan sebagian lagi akan terus diproses hingga nanti keluar putusan.

"Sebanyak 69 kasus telah disidangkan untuk perkara pelanggaran disiplin, dan 10 kasus untuk pelanggaran kode etik. Sehingga total ada 79 perkara dari 108 perkara yang telah disidangkan," jelas Ferdy.

Ditambahkan Ferdy, pelanggaran terbanyak yang dilakukan anggotanya tersebut berupa desersi (bolos) dan terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

"Rata-rata kasusnya desersi dan narkoba. Desersi itu tidak melaksanakan tugas 30 hari berturut-turut. Dan penyalahgunaan narkoba, karena terindikasi yang bersangkutan jaringan narkoba," katanya.

Dari sekian personel kepolisian yang melakukan pelanggaran tersebut. Satu orang personel telah dijatuhkan sanksi berupa pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) dan yang lainnya masih dalam proses menunggu di PDTH kan.

"Sanksinya bervariasi. Kalau untuk disiplin itu dimulai dari penundaan pangkat maupun pendidikan sampai kepada penempatan di ruang khusus selama 14-21 hari. Dari kose etik itu ancaman hukamannya ada yg direkomendasiakn untuk PDTH, diberhentikan," pungkasnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill