Connect With Us

Sepanjang 2018, Polres Tangsel Terima Ratusan Aduan Polisi 'Nakal'

Yudi Adiyatna | Senin, 31 Desember 2018 | 16:00

Kegiatan Refleksi Tahun 2018 Polres Tangsel, di Lantai 4 Gedung Mapolres Tangsel, Senin (31/12/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sepanjang tahun 2018, Seksi Profesi dan Pengamanan ( Sie Propam) Polres Tangsel mencatat ratusan pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian. Catatan pelanggaran tersebut berasal dari adanya aduan masyarakat maupun temuan tim Propam di internal kepolisian.

"Tahun 2018 untuk jumlah pelanggar baik yang merupakan temuan langsung maupun atas laporan masyarakat ini ada 108 laporan, dengan rincian 93 merupakan pelanggaran disiplin, kemudian diajukan kepada kode etik ada 17 perkara dan untuk tindak pidana masih 0 datanya," sebut Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di kegiatan Refleksi Tahun 2018 Polres Tangsel, di Lantai 4 Gedung Mapolres Tangsel, Senin (31/12/2018).

Dari jumlah tersebut, Ferdy menyebut jika sebagian besar pelanggaran tersebut telah disidangkan dan sebagian lagi akan terus diproses hingga nanti keluar putusan.

"Sebanyak 69 kasus telah disidangkan untuk perkara pelanggaran disiplin, dan 10 kasus untuk pelanggaran kode etik. Sehingga total ada 79 perkara dari 108 perkara yang telah disidangkan," jelas Ferdy.

Ditambahkan Ferdy, pelanggaran terbanyak yang dilakukan anggotanya tersebut berupa desersi (bolos) dan terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

"Rata-rata kasusnya desersi dan narkoba. Desersi itu tidak melaksanakan tugas 30 hari berturut-turut. Dan penyalahgunaan narkoba, karena terindikasi yang bersangkutan jaringan narkoba," katanya.

Dari sekian personel kepolisian yang melakukan pelanggaran tersebut. Satu orang personel telah dijatuhkan sanksi berupa pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) dan yang lainnya masih dalam proses menunggu di PDTH kan.

"Sanksinya bervariasi. Kalau untuk disiplin itu dimulai dari penundaan pangkat maupun pendidikan sampai kepada penempatan di ruang khusus selama 14-21 hari. Dari kose etik itu ancaman hukamannya ada yg direkomendasiakn untuk PDTH, diberhentikan," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Cegah Curangi Takaran BBM, Disperindag Tangerang Periksa SPBU Pertamina Jelang Nataru 2026

Cegah Curangi Takaran BBM, Disperindag Tangerang Periksa SPBU Pertamina Jelang Nataru 2026

Kamis, 11 Desember 2025 | 20:48

Demi menjaga perlindungan konsumen dan tertib niaga jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM)

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill