Connect With Us

Sepanjang 2018, Polres Tangsel Terima Ratusan Aduan Polisi 'Nakal'

Yudi Adiyatna | Senin, 31 Desember 2018 | 16:00

Kegiatan Refleksi Tahun 2018 Polres Tangsel, di Lantai 4 Gedung Mapolres Tangsel, Senin (31/12/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sepanjang tahun 2018, Seksi Profesi dan Pengamanan ( Sie Propam) Polres Tangsel mencatat ratusan pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian. Catatan pelanggaran tersebut berasal dari adanya aduan masyarakat maupun temuan tim Propam di internal kepolisian.

"Tahun 2018 untuk jumlah pelanggar baik yang merupakan temuan langsung maupun atas laporan masyarakat ini ada 108 laporan, dengan rincian 93 merupakan pelanggaran disiplin, kemudian diajukan kepada kode etik ada 17 perkara dan untuk tindak pidana masih 0 datanya," sebut Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di kegiatan Refleksi Tahun 2018 Polres Tangsel, di Lantai 4 Gedung Mapolres Tangsel, Senin (31/12/2018).

Dari jumlah tersebut, Ferdy menyebut jika sebagian besar pelanggaran tersebut telah disidangkan dan sebagian lagi akan terus diproses hingga nanti keluar putusan.

"Sebanyak 69 kasus telah disidangkan untuk perkara pelanggaran disiplin, dan 10 kasus untuk pelanggaran kode etik. Sehingga total ada 79 perkara dari 108 perkara yang telah disidangkan," jelas Ferdy.

Ditambahkan Ferdy, pelanggaran terbanyak yang dilakukan anggotanya tersebut berupa desersi (bolos) dan terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

"Rata-rata kasusnya desersi dan narkoba. Desersi itu tidak melaksanakan tugas 30 hari berturut-turut. Dan penyalahgunaan narkoba, karena terindikasi yang bersangkutan jaringan narkoba," katanya.

Dari sekian personel kepolisian yang melakukan pelanggaran tersebut. Satu orang personel telah dijatuhkan sanksi berupa pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) dan yang lainnya masih dalam proses menunggu di PDTH kan.

"Sanksinya bervariasi. Kalau untuk disiplin itu dimulai dari penundaan pangkat maupun pendidikan sampai kepada penempatan di ruang khusus selama 14-21 hari. Dari kose etik itu ancaman hukamannya ada yg direkomendasiakn untuk PDTH, diberhentikan," pungkasnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Mendikdasmen Bakal Terbitkan Permen Tim Anti-Bullying Cegah Tragedi di Tangsel Berulang

Mendikdasmen Bakal Terbitkan Permen Tim Anti-Bullying Cegah Tragedi di Tangsel Berulang

Senin, 17 November 2025 | 18:51

Meningkatnya keprihatinan publik akibat kasus perundungan (bullying) fatal yang menimpa pelajar SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel), inisial MH, 13, mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk mengambil langkah

NASIONAL
Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Sabtu, 15 November 2025 | 23:23

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN meluncurkan program promo bertajuk Power Hero yang memberi potongan biaya tambah daya listrik hingga 50 persen.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill