Connect With Us

Sepanjang 2018, Polres Tangsel Terima Ratusan Aduan Polisi 'Nakal'

Yudi Adiyatna | Senin, 31 Desember 2018 | 16:00

Kegiatan Refleksi Tahun 2018 Polres Tangsel, di Lantai 4 Gedung Mapolres Tangsel, Senin (31/12/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sepanjang tahun 2018, Seksi Profesi dan Pengamanan ( Sie Propam) Polres Tangsel mencatat ratusan pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian. Catatan pelanggaran tersebut berasal dari adanya aduan masyarakat maupun temuan tim Propam di internal kepolisian.

"Tahun 2018 untuk jumlah pelanggar baik yang merupakan temuan langsung maupun atas laporan masyarakat ini ada 108 laporan, dengan rincian 93 merupakan pelanggaran disiplin, kemudian diajukan kepada kode etik ada 17 perkara dan untuk tindak pidana masih 0 datanya," sebut Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di kegiatan Refleksi Tahun 2018 Polres Tangsel, di Lantai 4 Gedung Mapolres Tangsel, Senin (31/12/2018).

Dari jumlah tersebut, Ferdy menyebut jika sebagian besar pelanggaran tersebut telah disidangkan dan sebagian lagi akan terus diproses hingga nanti keluar putusan.

"Sebanyak 69 kasus telah disidangkan untuk perkara pelanggaran disiplin, dan 10 kasus untuk pelanggaran kode etik. Sehingga total ada 79 perkara dari 108 perkara yang telah disidangkan," jelas Ferdy.

Ditambahkan Ferdy, pelanggaran terbanyak yang dilakukan anggotanya tersebut berupa desersi (bolos) dan terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

"Rata-rata kasusnya desersi dan narkoba. Desersi itu tidak melaksanakan tugas 30 hari berturut-turut. Dan penyalahgunaan narkoba, karena terindikasi yang bersangkutan jaringan narkoba," katanya.

Dari sekian personel kepolisian yang melakukan pelanggaran tersebut. Satu orang personel telah dijatuhkan sanksi berupa pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) dan yang lainnya masih dalam proses menunggu di PDTH kan.

"Sanksinya bervariasi. Kalau untuk disiplin itu dimulai dari penundaan pangkat maupun pendidikan sampai kepada penempatan di ruang khusus selama 14-21 hari. Dari kose etik itu ancaman hukamannya ada yg direkomendasiakn untuk PDTH, diberhentikan," pungkasnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill