Connect With Us

Sepanjang 2018, Polres Tangsel Terima Ratusan Aduan Polisi 'Nakal'

Yudi Adiyatna | Senin, 31 Desember 2018 | 16:00

Kegiatan Refleksi Tahun 2018 Polres Tangsel, di Lantai 4 Gedung Mapolres Tangsel, Senin (31/12/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sepanjang tahun 2018, Seksi Profesi dan Pengamanan ( Sie Propam) Polres Tangsel mencatat ratusan pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian. Catatan pelanggaran tersebut berasal dari adanya aduan masyarakat maupun temuan tim Propam di internal kepolisian.

"Tahun 2018 untuk jumlah pelanggar baik yang merupakan temuan langsung maupun atas laporan masyarakat ini ada 108 laporan, dengan rincian 93 merupakan pelanggaran disiplin, kemudian diajukan kepada kode etik ada 17 perkara dan untuk tindak pidana masih 0 datanya," sebut Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di kegiatan Refleksi Tahun 2018 Polres Tangsel, di Lantai 4 Gedung Mapolres Tangsel, Senin (31/12/2018).

Dari jumlah tersebut, Ferdy menyebut jika sebagian besar pelanggaran tersebut telah disidangkan dan sebagian lagi akan terus diproses hingga nanti keluar putusan.

"Sebanyak 69 kasus telah disidangkan untuk perkara pelanggaran disiplin, dan 10 kasus untuk pelanggaran kode etik. Sehingga total ada 79 perkara dari 108 perkara yang telah disidangkan," jelas Ferdy.

Ditambahkan Ferdy, pelanggaran terbanyak yang dilakukan anggotanya tersebut berupa desersi (bolos) dan terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

"Rata-rata kasusnya desersi dan narkoba. Desersi itu tidak melaksanakan tugas 30 hari berturut-turut. Dan penyalahgunaan narkoba, karena terindikasi yang bersangkutan jaringan narkoba," katanya.

Dari sekian personel kepolisian yang melakukan pelanggaran tersebut. Satu orang personel telah dijatuhkan sanksi berupa pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) dan yang lainnya masih dalam proses menunggu di PDTH kan.

"Sanksinya bervariasi. Kalau untuk disiplin itu dimulai dari penundaan pangkat maupun pendidikan sampai kepada penempatan di ruang khusus selama 14-21 hari. Dari kose etik itu ancaman hukamannya ada yg direkomendasiakn untuk PDTH, diberhentikan," pungkasnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill