Connect With Us

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Didik Putra Kuncoro saat menjadi Kapolsek Serpong. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Didik yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Serpong, Kota Tangserang Selatan (Tangsel) ini, diduga meminta dan menerima setoran dari bandar narkoba melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi sebesar Rp300 juta per bulan.

 

Awal Mula Pengungkapan Kasus

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir menjelasakan pengungkapan perkara ini bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga dari di rumah anggota Polri Bripka KIR dan istrinya AN, oleh Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di rumah tersebut petugas mendapati barang bukti sabu 30,415 gram.

"Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML (Malaungi) dalam jaringan tersebut," jelasnya, Senin 16 Februari 2026.

Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP Malaungi menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin.

"Petugas menggeledah di ruang kerja dan rumah dinasnya, hingga menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram," kata Jhonny.

Selanjutnya, berasarkan keterangan AKP Malaugi yang kini telah dipecat secata tidak hormat, terungkaplah dugaan keterlibatan AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Malaungi menyebut atasannya, AKBP Didik, menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Biro Paminal Divisi Propam Polri kemudian menangkap Didik pada Rabu 11 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB dan membawanya ke Mabes Polri.

 

Dugaan Keterlibatan Polwan Polres Tangsel

Kasus narkoba tersebut turut menyeret nama Aipda Dianita Agustina, Polwan Polres Tangsel. Ia diduga dititipkan koper milik AKBP Didik yang berisi narkoba.

"Dianita (saat ini) berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah Didik pada saat berdinas di Polda Metro Jaya,” kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap, seperti dikutip dari Antara, Sabtu 14 Februari 2026.

Zulkarnain menjelaskan dari keterangan AKBP Didik, koper berwarna putih itu titipkan kepada Dianita di rumahnya di kawasan Taman Royal, Kota Tangerang.

"Dia mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah," ujarnya.

Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menggeledah rumah Aipda Dianita dan koper berisi sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, serta ketamin 5 gram.

 

Terancam Penjara Seumur Hidup

Atas aerbuatannya, AKBP Didik dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto UU No 1/2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU No 5/1997 tentang Psikotropika.

"Ancaman pidananya penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir.

Ia menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. Saat ini AKBP Didik masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan 19 Februari 2026.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujarnya.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill