Connect With Us

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Polda Banten mengamankan barang bukti belasan sepeda motor kredit yang hendak digelapkan ke Sumatera menggunakan bus penumpang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

Modus operandi para pelaku tergolong berani, yakni dengan menggunakan satu unit bus angkutan penumpang jenis Mercedes-Benz untuk menyelundupkan belasan motor tanpa dokumen sah.

Kasus ini terungkap berkat kesigapan Tim Unit II Subdit III Jatanras setelah menerima laporan masyarakat. Drama penangkapan bermula pada Senin malam, 19 Januari 2026, di kawasan Jalan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

 

Kronologi Penangkapan

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa saat dilakukan penggeledahan terhadap bus berwarna hijau tersebut, petugas menemukan 16 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan.

“Kendaraan-kendaraan itu diduga merupakan hasil tindak kejahatan karena tidak disertai dokumen kepemilikan yang sah,” tegas Dian dalam keterangannya, Sabtu 14 Februari 2026.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan enam orang dengan peran yang berbeda-beda di antaranya IP, 40, dan AP, 35, sebagai sopir bus yang membawa muatan ilegal, SA 48, dan AS , 41, sebagai kondektur bus yang membantu proses pengangkutan.

Kemudian, RA, 28, mediator yang menghubungkan pengirim motor dengan pihak bus (ditangkap 3 Februari), serta SI, 41, diduga sebagai penjual kendaraan hasil kejahatan tersebut (ditangkap 11 Februari).

 

Ancaman Hukuman

Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Penyidik menjerat mereka dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 486 KUHPidana jo Pasal 21 KUHPidana, Pasal 591 KUHPidana dan Pasal 36 UU RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

"Keenam tersangka terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun. Saat ini, kami masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri jaringan besar di balik penggelapan motor tersebut," kata Dian.

 

Daftar Sepeda Motor

Petugas mengamankan sebanyak 16 barang bukti sepeda motor berbagai merk dan jenis. Beberapa di antaranya berasal dari leasing wilayah Tangerang. Datanya sebagai berikut:

1. 1 Honda Vario Tahun 2025 Warna Hitam Nopol B 5779 BRD, Nomor Rangka (Noka): MH1JMD1245K037022, Nomor Mesin (Nosin): JMD1E2306534

2. 1 Honda Scoopy Tahun 2024 Warna Hitam Nopol A 3706 XEC Noka: MH1JM0412RK924771 Nosin: JM04E1924778

3. 1 Honda Vario Tahun 2022 Warna Biru Nopol A 3709 WAF Noka: MH1JM5120NK184786 Nosin: JM51E2183808 (ADIRA).

4. 1 Honda Beat Tahun 2025 Warna Hitam Nopol B 5842 BRQ Noka: MH1JME119SK792275 Nosin: JME1E1790757 (FIF Jatiuwung Tangerang).

5. 1 Honda Beat Tahun 2024 Warna Hitam dengan Nopol T 4401 QM Noka: MH1JMF214RK301111 Nosin: JMF2E1302018 (FIF Tangerang).

6. 1 Honda Beat Tahun 2022 Warna Silver Nopol B 5236 FJE Noka: MH1JM9111MK588922 Nosin: JM91E1589055

7. 1 Honda Beat Tahun 2023 Warna Biru Hitam Nopol B 3765 WDD Noka: MH1JM8129PK866929 Nosin: JM81E2869671

8. 1 Honda Beat Tahun 2021 Warna Biru Putih Nopol B 5247 TID Noka: MH1JM8119LK272760 Nosin: JM81E127462

9. 1 Honda CBR Tahun 2017 Warna Merah dengan Nopol A 3980 HX (LUNAS).

10. 1 Yamaha NMax Tahun 2021 Warna Hitam Nopol D 4673 ZDZ Noka: MH3SG5620MJ418289 Nosin: G3L8E0815109

11. 1 Honda Beat Warna Hitam dengan Nopol B 5645 TUQ Noka: MH1JME118SK795846 (FIF Depok).

12. 1 Honda Beat Tahun 2023 Warna Biru dengan Nopol B 5745 BLH Noka: MH1JM913 Nosin: JMD1E2306534 (ADIRA).

13. 1 Honda Beat Warna Biru dengan Nopol B 6282 JAL

14. 1 Honda Scoopy Warna Hitam Noka: MH1JM0115MK184663

15. 1 Honda Beat Tahun 2023 Warna Biru Hitam Nopol B 6301 JDU Noka: MH1JM8127PK387573 Nosin: 70119886617 (ADIRA).

16. 1 Honda Beat Tahun 2024 Warna Hitam Nopol B 3448 CXG Noka: MH1JM116RK219503 Nosin: JMG1E21568 (ADIRA).

Bagi warga masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor tersebut, silakan diambil di Polda Banten dengan membawa bukti kepemilikan (gratis tanpa dipungut biaya).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill