Connect With Us

Komentar di Medsos, Rifa'i Dikeroyok 20 Orang di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Minggu, 6 Januari 2019 | 15:00

Lokasi pengeroyokan Ahmad Rifai, 19, di Pondok Pesantren Al-Wardayani, Kampung Pangodokan RT 02/01, Kelurahan Kuta Bumi, Pasar Kemis. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ahmad Rifai, 19, menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tak dikenal di Pondok Pesantren Al-Wardayani, Kampung Pangodokan RT 02/01, Kelurahan Kuta Bumi, Pasar Kemis, Jumat (4/1/2018).

Akibat peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.30 WIB itu, korban mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan luka memar di dagu.

Diterangkan Kapolsek Pasar Kemis Kompol Syarifuloh, peristiwa itu terjadi saat korban yang tercatat sebagai warga Kecamatan Periuk, Kota Tangerang itu tengah berada di lokasi Ponpes milik Ufwanul Hakim, guru mengajinya.

"Korban dikroyok oleh sekitar 20 orang yang tidak dikenal. Mereka datang mengendarai dua unit mobil dan dua unit sepeda motor," kata Kapolsek, Minggu (6/1/2018).

Sebelum melakukan pengeroyokan, lanjut Kapolsek, para pelaku sempat ditanyai oleh guru ngaji korban maksud dan tujuan kedatangannya ke Ponpes tersebut serta darimana mereka berasal. Namun mereka menolak menyebutkan nama, hanya menyebutkan asal semata, yaitu berasal dari Malimping, Rangkas Bitung dan Cibaliung.

"Kemudian para pelaku melontarkan pertanyaan kepada korban terkait komentarnya di media sosial yang mengomentari ceramah KH Kurtubi. Pelaku merasa tidak senang dengan komentar tersebut dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama mengenai bagian muka, mata sebelah kiri, dagu dan leher korban," beber Kapolsek.

Setelah bertubi-tubi melayangkan bogem ke arah korban, lanjut Kapolsek, akhirnya emosi para pelaku dapat diredam oleh guru ngaji korban. Saat itu, guru ngaji korban juga  menyampaikan permintaan maaf jika komentar korban di medsos tersebut telah menyinggung perasaan para pelaku.

Setelah melakukan aksi pengeroyokan itu, para pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Kasus ini tengah diselidiki oleh yang berwajib.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

OPINI
Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:24

Banjir Sumatera menjadi peringat bahwa bencana bukan hanya soal alam yang sedang bergejolak. Tetapi ada tanggung jawab manusia yang tidak bisa diabaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill