Connect With Us

Pesta Miras, Jupri Dikeroyok Hingga Tewas di Poris Plawad

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 September 2018 | 13:00

Pelaku AH dan ML kompak mengenakan baju tahanan. Keduanya digiring polisi ke Polsek Cipondoh setelah melakukan penganiayaan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pesta minuman keras yang dilakukan Ahmad Aljupri, 34, warga Cilincing, Jakarta Utara, berakhir petaka. Dia tewas akibat dikeroyok tiga rekannya di Jalan Ridan, Poris Plawad, Kota Tangerang.

Insiden tersebut berlangsung pada Minggu, (16/9/2018) dini hari. Penganiayaan dipicu akibat para pelaku dan korban terpengaruh alkohol. Korban tewas ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Korban diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan. Sedangkan para pelaku yakni ML, 33, AH, 45, dan LF, 46 yang merupakan warga Tangerang ini berprofesi sebagai pekerja lepas.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menerangkan, sehari sebelum pengeroyokan, antara korban dan ketiga pelaku menggelar pesta miras. "Motifnya pas tanggal 15 ini korban dan tersangka mabuk miras jam 17.00 WIB. Lalu 3 jam kemudian, disitu terjadi cekcok mulut disertasi dengan pemukulan pelaku," jelasnya, Senin (17/9/2018).

Ketika seluruhnya mabuk, para pelaku tidak terima dengan tingkah laku korban. Pergumulan pun terjadi. Korban mendapatkan pukulan bertubi-tubi.

"Pelaku memukul ke kepala bertubi-tubi dan menyiram kecap ke korban. Ada yang menginjak juga, tapi korban sempat minta tolong," ucap Sutrisno.

Sayangnya, saat dilarikan ke RS EMC, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban tewas dengan luka-luka di sekujur tubuhnya.

Sutrisno mengatakan dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan pelaku LF masih dalam pencarian. "Kurang lebih 3 jam setelah kejadian, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan. Dan pemicunya karena ketersinggungan," katanya.

Di Mapolsek Cipondoh, tersangka AH mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa mengendalikan emosi karena tingkah korban yang sama-sama dipengaruhi alkohol. "Awalnya dia (korban) ngomong terus, pas minum berisik ya saya emosi," ucap AH.

Kini, AH dan ML mendekam di tahanan Polsek Cipondoh. Sedangkan LF masih berstatus DPO. Para pelaku dijerat pasal 338 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

NASIONAL
Warga Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Berpotensi Dilarang Beli BBM Subsidi

Warga Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Berpotensi Dilarang Beli BBM Subsidi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:03

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat yang masuk kelompok Desil 9 dan 10 tidak membeli BBM bersubsidi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill