Connect With Us

Pesta Miras, Jupri Dikeroyok Hingga Tewas di Poris Plawad

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 September 2018 | 13:00

Pelaku AH dan ML kompak mengenakan baju tahanan. Keduanya digiring polisi ke Polsek Cipondoh setelah melakukan penganiayaan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pesta minuman keras yang dilakukan Ahmad Aljupri, 34, warga Cilincing, Jakarta Utara, berakhir petaka. Dia tewas akibat dikeroyok tiga rekannya di Jalan Ridan, Poris Plawad, Kota Tangerang.

Insiden tersebut berlangsung pada Minggu, (16/9/2018) dini hari. Penganiayaan dipicu akibat para pelaku dan korban terpengaruh alkohol. Korban tewas ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Korban diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan. Sedangkan para pelaku yakni ML, 33, AH, 45, dan LF, 46 yang merupakan warga Tangerang ini berprofesi sebagai pekerja lepas.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menerangkan, sehari sebelum pengeroyokan, antara korban dan ketiga pelaku menggelar pesta miras. "Motifnya pas tanggal 15 ini korban dan tersangka mabuk miras jam 17.00 WIB. Lalu 3 jam kemudian, disitu terjadi cekcok mulut disertasi dengan pemukulan pelaku," jelasnya, Senin (17/9/2018).

Ketika seluruhnya mabuk, para pelaku tidak terima dengan tingkah laku korban. Pergumulan pun terjadi. Korban mendapatkan pukulan bertubi-tubi.

"Pelaku memukul ke kepala bertubi-tubi dan menyiram kecap ke korban. Ada yang menginjak juga, tapi korban sempat minta tolong," ucap Sutrisno.

Sayangnya, saat dilarikan ke RS EMC, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban tewas dengan luka-luka di sekujur tubuhnya.

Sutrisno mengatakan dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan pelaku LF masih dalam pencarian. "Kurang lebih 3 jam setelah kejadian, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan. Dan pemicunya karena ketersinggungan," katanya.

Di Mapolsek Cipondoh, tersangka AH mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa mengendalikan emosi karena tingkah korban yang sama-sama dipengaruhi alkohol. "Awalnya dia (korban) ngomong terus, pas minum berisik ya saya emosi," ucap AH.

Kini, AH dan ML mendekam di tahanan Polsek Cipondoh. Sedangkan LF masih berstatus DPO. Para pelaku dijerat pasal 338 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

WISATA
Petals Urban Market Tempat Joging Lengkap dengan Kuliner di Tangerang 

Petals Urban Market Tempat Joging Lengkap dengan Kuliner di Tangerang 

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:15

Warga Tangerang kini punya pilihan baru untuk menghabiskan akhir pekan. Petals Urban Market di kawasan Paramount Petals menjadi salah satu destinasi favorit warga untuk jogging pagi sekaligus menikmati beragam hiburan dan kuliner keluarga.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill