Connect With Us

Pesta Miras, Jupri Dikeroyok Hingga Tewas di Poris Plawad

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 September 2018 | 13:00

Pelaku AH dan ML kompak mengenakan baju tahanan. Keduanya digiring polisi ke Polsek Cipondoh setelah melakukan penganiayaan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pesta minuman keras yang dilakukan Ahmad Aljupri, 34, warga Cilincing, Jakarta Utara, berakhir petaka. Dia tewas akibat dikeroyok tiga rekannya di Jalan Ridan, Poris Plawad, Kota Tangerang.

Insiden tersebut berlangsung pada Minggu, (16/9/2018) dini hari. Penganiayaan dipicu akibat para pelaku dan korban terpengaruh alkohol. Korban tewas ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Korban diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan. Sedangkan para pelaku yakni ML, 33, AH, 45, dan LF, 46 yang merupakan warga Tangerang ini berprofesi sebagai pekerja lepas.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menerangkan, sehari sebelum pengeroyokan, antara korban dan ketiga pelaku menggelar pesta miras. "Motifnya pas tanggal 15 ini korban dan tersangka mabuk miras jam 17.00 WIB. Lalu 3 jam kemudian, disitu terjadi cekcok mulut disertasi dengan pemukulan pelaku," jelasnya, Senin (17/9/2018).

Ketika seluruhnya mabuk, para pelaku tidak terima dengan tingkah laku korban. Pergumulan pun terjadi. Korban mendapatkan pukulan bertubi-tubi.

"Pelaku memukul ke kepala bertubi-tubi dan menyiram kecap ke korban. Ada yang menginjak juga, tapi korban sempat minta tolong," ucap Sutrisno.

Sayangnya, saat dilarikan ke RS EMC, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban tewas dengan luka-luka di sekujur tubuhnya.

Sutrisno mengatakan dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan pelaku LF masih dalam pencarian. "Kurang lebih 3 jam setelah kejadian, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan. Dan pemicunya karena ketersinggungan," katanya.

Di Mapolsek Cipondoh, tersangka AH mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa mengendalikan emosi karena tingkah korban yang sama-sama dipengaruhi alkohol. "Awalnya dia (korban) ngomong terus, pas minum berisik ya saya emosi," ucap AH.

Kini, AH dan ML mendekam di tahanan Polsek Cipondoh. Sedangkan LF masih berstatus DPO. Para pelaku dijerat pasal 338 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(RAZ/RGI)

NASIONAL
PLN Jaga Pasokan Listrik Saat WFH, Layanan Tambah Daya Bisa Diakses Lewat PLN Mobile

PLN Jaga Pasokan Listrik Saat WFH, Layanan Tambah Daya Bisa Diakses Lewat PLN Mobile

Jumat, 10 April 2026 | 20:21

PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KAB. TANGERANG
Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Jumat, 10 April 2026 | 19:49

Harga kantong dan gelas plastik di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sampai 70 persen akibat lonjakan harga bahan baku dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill