Connect With Us

Pesta Miras, Jupri Dikeroyok Hingga Tewas di Poris Plawad

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 September 2018 | 13:00

Pelaku AH dan ML kompak mengenakan baju tahanan. Keduanya digiring polisi ke Polsek Cipondoh setelah melakukan penganiayaan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pesta minuman keras yang dilakukan Ahmad Aljupri, 34, warga Cilincing, Jakarta Utara, berakhir petaka. Dia tewas akibat dikeroyok tiga rekannya di Jalan Ridan, Poris Plawad, Kota Tangerang.

Insiden tersebut berlangsung pada Minggu, (16/9/2018) dini hari. Penganiayaan dipicu akibat para pelaku dan korban terpengaruh alkohol. Korban tewas ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Korban diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan. Sedangkan para pelaku yakni ML, 33, AH, 45, dan LF, 46 yang merupakan warga Tangerang ini berprofesi sebagai pekerja lepas.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menerangkan, sehari sebelum pengeroyokan, antara korban dan ketiga pelaku menggelar pesta miras. "Motifnya pas tanggal 15 ini korban dan tersangka mabuk miras jam 17.00 WIB. Lalu 3 jam kemudian, disitu terjadi cekcok mulut disertasi dengan pemukulan pelaku," jelasnya, Senin (17/9/2018).

Ketika seluruhnya mabuk, para pelaku tidak terima dengan tingkah laku korban. Pergumulan pun terjadi. Korban mendapatkan pukulan bertubi-tubi.

"Pelaku memukul ke kepala bertubi-tubi dan menyiram kecap ke korban. Ada yang menginjak juga, tapi korban sempat minta tolong," ucap Sutrisno.

Sayangnya, saat dilarikan ke RS EMC, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban tewas dengan luka-luka di sekujur tubuhnya.

Sutrisno mengatakan dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan pelaku LF masih dalam pencarian. "Kurang lebih 3 jam setelah kejadian, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan. Dan pemicunya karena ketersinggungan," katanya.

Di Mapolsek Cipondoh, tersangka AH mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa mengendalikan emosi karena tingkah korban yang sama-sama dipengaruhi alkohol. "Awalnya dia (korban) ngomong terus, pas minum berisik ya saya emosi," ucap AH.

Kini, AH dan ML mendekam di tahanan Polsek Cipondoh. Sedangkan LF masih berstatus DPO. Para pelaku dijerat pasal 338 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(RAZ/RGI)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill