Connect With Us

Dua Pemuda ini Keroyok Pemotor Hingga Babak Belur Karena Tersinggung

Mohamad Romli | Senin, 24 September 2018 | 17:04

Ilustrasi Pengeroyokan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua tersangka pengeroyokan berinisial V, 21, dan IR, 22 meski mendekam di tahanan Polsek Benteng. Keduanya ditahan setelah memukuli seorang korban di Jalan Adipati, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban yang belum diketahui identitasnya dilarikan ke RSUD Tangerang lantaran mengalami kondisi kritis.

"Pelaku sudah kita tangkap, ada dua orang," kata Kapolsek Benteng Kompol Ewo Samono, Senin (24/9/2018).

Ewo tidak menjelaskan lebih jauh mengenai peristiwa ini. Sementara, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pemicu insiden tersebut akibat kedua tersangka tidak terima dengan ulah korban yang menggeber sepeda motor dihadapannya.

Lantas, keduanya pun mengejar korban hingga ke Jalan Adipati. Disaat korban tertangkap, pelaku langsung memukuli dengan tangan kosong.

"Korban geber-geber sepeda motornya, dikejar terus dipukuli," ujar saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Setelah dipukuli, kedua tersangka langsung melarikan diri. Sementara korban jatuh tersungkur dengan luka di tubuhnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Warga Kesal Jalan Raya Pasar Kemis Cuma Ditambal Usai Makan 4 Korban

Warga Kesal Jalan Raya Pasar Kemis Cuma Ditambal Usai Makan 4 Korban

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:03

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, mulai melakukan perbaikan di Jalan Raya Pasar Kemis dengan cara menambal lubang-lubang di ruas jalan tersebut menggunakan aspal.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill