Connect With Us

Bobol ATM di Panongan, 2 Pria Dibekuk Polisi

Maya Sahurina | Kamis, 17 Januari 2019 | 21:00

Para tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian terkait kasus pembobolan mesin ATM BRI di dalam toko waralaba Indomaret, Ruko Rembrant, Citra Raya. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) kembali terjadi. Kali ini, dilakukan oleh tiga orang pria di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Para pelaku yang cukup nekad itu membobol mesin ATM BRI di dalam toko waralaba Indomaret, Ruko Rembrant, Citra Raya, Rabu (16/1/2019).

Ketiga pelaku masuk ke dalam toko tersebut sekitar pukul 16.20 WIB. Layaknya nasabah bank pada umumnya, salah satu pelaku memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kemudian melakukan penarikan uang.

Namun, saat mesin tersebut mengeluarkan uang, salah satu pelaku langsung memadamkan listrik, sehingga mesin ATM tersebut batal mengeluarkan uang. 

Dalam kondisi seperti itu, satu pelaku lainnya pun kemudian mengambil secara paksa satu persatu uang yang akan keluar dari mesin ATM dengan cara dicabut menggunakan alat pencabut jenggot (pinset).

"Modusnya adalah membobol uang di ATM, namun saldo di dalam rekening bank tidak berkurang. Karena transaksi dibatalkan akibat mesin ATM mati karena listrik padam," ujar Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji, Kamis (17/1/2018).

Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku pun keluar toko dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung disergap oleh petugas yang kebetulan sedang berpatroli di sekitar lokasi. Sebelumnya, petugas mendapatkan laporan dari salah seorang warga yang menyaksikan peristiwa tersebut.

"Saat akan ditangkap, ketiga tersangka melakukan perlawanan, kemudian satu orang berhasil kabur," terang Kapolsek.

Kini, dua pelaku yang berhasil diamankan yakni DS, 23, IR, 25, meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Panongan. Kedua pria asal Tanggamus, Lampung itu akan dijerat penyidik dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dan Pemberatan.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3 juta hasil kejahatan tersebut, dua buah pinset yang digunakan pelaku untuk mencabut uang dari dalam mesin ATM serta satu sepeda motor yang digunakan para pelaku.

"Kedua tersangka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tukas Kapolsek.(MRI/RGI)

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

KOTA TANGERANG
Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Ini Lokasi Nobarnya di Kota Tangerang 

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Ini Lokasi Nobarnya di Kota Tangerang 

Minggu, 28 April 2024 | 12:45

Tim nasional (Timnas) Indonesia berhasil melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill