Connect With Us

Bobol ATM di Panongan, 2 Pria Dibekuk Polisi

Maya Sahurina | Kamis, 17 Januari 2019 | 21:00

Para tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian terkait kasus pembobolan mesin ATM BRI di dalam toko waralaba Indomaret, Ruko Rembrant, Citra Raya. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) kembali terjadi. Kali ini, dilakukan oleh tiga orang pria di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Para pelaku yang cukup nekad itu membobol mesin ATM BRI di dalam toko waralaba Indomaret, Ruko Rembrant, Citra Raya, Rabu (16/1/2019).

Ketiga pelaku masuk ke dalam toko tersebut sekitar pukul 16.20 WIB. Layaknya nasabah bank pada umumnya, salah satu pelaku memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kemudian melakukan penarikan uang.

Namun, saat mesin tersebut mengeluarkan uang, salah satu pelaku langsung memadamkan listrik, sehingga mesin ATM tersebut batal mengeluarkan uang. 

Dalam kondisi seperti itu, satu pelaku lainnya pun kemudian mengambil secara paksa satu persatu uang yang akan keluar dari mesin ATM dengan cara dicabut menggunakan alat pencabut jenggot (pinset).

"Modusnya adalah membobol uang di ATM, namun saldo di dalam rekening bank tidak berkurang. Karena transaksi dibatalkan akibat mesin ATM mati karena listrik padam," ujar Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji, Kamis (17/1/2018).

Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku pun keluar toko dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung disergap oleh petugas yang kebetulan sedang berpatroli di sekitar lokasi. Sebelumnya, petugas mendapatkan laporan dari salah seorang warga yang menyaksikan peristiwa tersebut.

"Saat akan ditangkap, ketiga tersangka melakukan perlawanan, kemudian satu orang berhasil kabur," terang Kapolsek.

Kini, dua pelaku yang berhasil diamankan yakni DS, 23, IR, 25, meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Panongan. Kedua pria asal Tanggamus, Lampung itu akan dijerat penyidik dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dan Pemberatan.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3 juta hasil kejahatan tersebut, dua buah pinset yang digunakan pelaku untuk mencabut uang dari dalam mesin ATM serta satu sepeda motor yang digunakan para pelaku.

"Kedua tersangka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tukas Kapolsek.(MRI/RGI)

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill