Connect With Us

Bobol ATM di Panongan, 2 Pria Dibekuk Polisi

Maya Sahurina | Kamis, 17 Januari 2019 | 21:00

Para tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian terkait kasus pembobolan mesin ATM BRI di dalam toko waralaba Indomaret, Ruko Rembrant, Citra Raya. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) kembali terjadi. Kali ini, dilakukan oleh tiga orang pria di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Para pelaku yang cukup nekad itu membobol mesin ATM BRI di dalam toko waralaba Indomaret, Ruko Rembrant, Citra Raya, Rabu (16/1/2019).

Ketiga pelaku masuk ke dalam toko tersebut sekitar pukul 16.20 WIB. Layaknya nasabah bank pada umumnya, salah satu pelaku memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kemudian melakukan penarikan uang.

Namun, saat mesin tersebut mengeluarkan uang, salah satu pelaku langsung memadamkan listrik, sehingga mesin ATM tersebut batal mengeluarkan uang. 

Dalam kondisi seperti itu, satu pelaku lainnya pun kemudian mengambil secara paksa satu persatu uang yang akan keluar dari mesin ATM dengan cara dicabut menggunakan alat pencabut jenggot (pinset).

"Modusnya adalah membobol uang di ATM, namun saldo di dalam rekening bank tidak berkurang. Karena transaksi dibatalkan akibat mesin ATM mati karena listrik padam," ujar Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji, Kamis (17/1/2018).

Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku pun keluar toko dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung disergap oleh petugas yang kebetulan sedang berpatroli di sekitar lokasi. Sebelumnya, petugas mendapatkan laporan dari salah seorang warga yang menyaksikan peristiwa tersebut.

"Saat akan ditangkap, ketiga tersangka melakukan perlawanan, kemudian satu orang berhasil kabur," terang Kapolsek.

Kini, dua pelaku yang berhasil diamankan yakni DS, 23, IR, 25, meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Panongan. Kedua pria asal Tanggamus, Lampung itu akan dijerat penyidik dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dan Pemberatan.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3 juta hasil kejahatan tersebut, dua buah pinset yang digunakan pelaku untuk mencabut uang dari dalam mesin ATM serta satu sepeda motor yang digunakan para pelaku.

"Kedua tersangka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tukas Kapolsek.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:24

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan atas komitmennya dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dan unggul melalui program Beasiswa Tangerang Gemilang.

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill