Connect With Us

Tercemar Asap Kendaraan & Industri, Udara Kota Tangerang Bahayakan Bayi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 Januari 2019 | 13:00

Aktivitas padatnya kendaraan di Jalan M Toha, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Banyaknya aktivitas kendaraan pribadi dan industri di Kota Tangerang menimbulkan masalah yakni polusi udara. Pencemaran udara tersebut telah terjadi selama dua tahun terakhir.

"Berdasarkan data untuk tahun 2017-2018 memang ada peningkatan pencemaran udara terutama berbanding lurus dengan peningkatan industri seperti pabrik," ujar Peneliti Komunikasi Lingkungan Mirza Shahreza, kepada TangerangNews, Kamis (10/1/2019).

Menurut Ketua Dewan Pembina Yayasan Desa Hijau ini, pemerintah memang tengah gencar meningkatkan investasi industri. Kendati begitu, kata Mirza, mesti tetap mempertimbangkan masalah dampak lingkungan terutama polusi udara yang tentu mengganggu kesehatan masyarakat.

"Itu kan menyebabkan pencemaran udara, ganggu kesehatan warganya. Belum lagi dari pencemaran perkotaan dari timbal yang disebabkan polusi kendaraan, sehingga dampak kesehatan pernafasan untuk balita yang hidup di kota metropolitan ini menjadi suatu pertimbangan agar dapat menciptakan keseimbangan lingkungan," ungkapnya.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Tangerang, pergerakan orang dan kendaraan mencapai 3,1 juta per hari. Sementara jumlah kendaraan di Kota Tangerang mencapai 1,3 juta.

Mahasiswa doktoral IPB Komunikasi Lingkungan ini mengatakan, jumlah kendaraan yang melintas sebanyak tiga kali lipat dari kendaraan asli di Kota Tangerang tersebut akan berdampak pada akumulasi polusi udara.

Oleh karena itu, masyarakat meski mewaspadai polusi udara di Kota Tangerang yang membahayakan kesehatan.

"Maka, penghijauan kota perlu dilakukan secara masif untuk membentuk paru-paru hijau kota. Perlu menciptakan keseimbangan yang memang masalah lingkungan, kita harus berpikir holistik dan sistematik bahwa semua stakeholders wajib terlibat," papar Mirza.(RAZ/RGI)

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill