Connect With Us

Wantannas RI Sidak Kampung Tercemar Limbah Pabrik di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Kamis, 25 Oktober 2018 | 15:13

Salah satu anggota rombongan Sekretariat Jenderal Wantannas menunjukkan air sumur warga yang sudah berwarna kuning karena diduga tercemar limbah. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Rombongan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Wantannas RI) Bidang Lingkungan mendatangi Kampung Picung RT01/05, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kamis (25/10/2018).

Kehadiran lembaga pembantu Presiden RI itu untuk memeriksa kondisi air bawah tanah yang diduga tercemar limbah industri.

Rombongan yang dipimpin Pembantu Deputi Bidang Lingkungan Alam Sekretariat Jenderal Watannas Brigjen TNI Syaif'ul MBA itu mengecek kondisi air di kampung tersebut.

Dikatakan Syaif'ul, pihaknya mendapatkan informasi terkait pencemaran itu dari media massa, sehingga pihaknya ingin memastikan secara langsung kondisi di lokasi.

"Hari ini kita memastikan kebenaran air warga tersebut yang berubah menjadi kuning akibat zat kimia," ungkapnya.

Terkait dampak pencemaran itu, lanjutnya, perlu keterlibatan semua pihak untuk memulihkannya, diantaranya Kementrian lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan, Pemerintah Desa setempat dan Kecamatan Pasar Kemis.

Saat ini, menurutnya yang mendesak, warga harus kembali mendapatkan air bersih dan layak pakai. Ia juga menyebut, pihaknya menjadi koordinator untuk penyelesaian warga yang terkena dampak.

"Dalam hal ini Wantanas sebagai koordinator untuk menyelesaikan dampak air yang terkena zat kimia," imbuhnya.

Ia juga memeriksa langsung air yang berwarna kuning itu, sehingga ditegaskannya harus segera ada penelitian secara menyeluruh. Pasalnya, berubahnya warna air yang diduga tercemar itu dikarenakan kehadiran beberapa pabrik di sekitar kampung tersebut. 

"Seharusnya pabrik itu harus mempunyai instalansi pengelolaan air limbah (IPAL). Saya juga tidak melihat Ipalnya dimana, ini perlu diteliti secara khusus, pabrik harus punya Ipal dan Amdal yang jelas, perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungannya," jelasnya.

Ia juga memastikan akan melakukan penelitian itu, baik dari segi praktik pengelolaan limbahnya maupun dokumen lingkungannya, yaitu Analisa Mengendai Dampak Lingkungan (Amdal).(RAZ/HRU)

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill