Connect With Us

Lahan Pertanian & Pencemaran Lingkungan Disorot DPRD

Mohamad Romli | Rabu, 21 Maret 2018 | 20:00

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tangerang memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tangerang tahun 2017 di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (21/3/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-DPRD Kabupaten Tangerang memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tangerang tahun 2017 dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dihelat di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (21/3/2018).

Selain rekomendasi LPKJ 2017, rapat paripurna tersebut juga sekaligus menyampaikan rekomendasi DPRD atas LKPJ akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Tangerang 2013-2018,  Ahmed Zaki Iskandar yang berakhir masa jabatannya pada hari ini.

Dalam rekomendasi LKPJ 2017 yang dibacakan Dedi Rustandi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, lembaga legislatif itu menyoroti soal  infrastruktur dasar pendidikan yang dinilai belum memenuhi harapan sebagaimana ditargetkan dalam  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sarana dan prasarana itu diantaranya ketersediaan ruang kelas yang tidak sesuai dengan jumlah murid.

Pemkab Tangerang pun diminta untuk melakukan pembangunan ruang kelas baru serta sekolah baru untuk jenjang pendidikan SD dan SMP serta meningkatkan kuantitas serta kualitas tenaga pendidik (guru).

"Pemkab atangerang harus membangun ruang kelas baru, sekolah baru, dan pelatihan peningkatan kompetensi guru," ujarnya.

Sementara hal lain yang juga disorot adalah soal ketahanan pangan yang terus merosot.  Hal itu seiring dengan semakin menyempitnya lahan pertanian. DPRD pun menilai hal itu dikarenakan kebijakan polarisasi tata ruang Kabupaten Tangerang yang tidak merujuk pada RPJMD.

Sebagai wilayah industri, aspek pencemaran pun direkomendasikan hal yang harus serius untuk diperhatikan.

Pasalnya, salah satu visi yang dicanangakan adalah terciptanya Kabupaten Tangerang yang berwawasan lingkungan.

Tiga hal itu pun mengemuka dalam rekomendasi atas LKPJ AMJ Bupati Tangerang selama lima tahun terakhir (2013-2018) yang dibacakan Nazil Fikri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

Bahkan soal perlindungan dan pengelolaan lingkungan, DPRD menilai Pemkab Tangerang belum sepenuhnya melaksanakan amanat regulasi terkait lingkungan hidup.

"Peraturan lingkungan hidup belum dilaksanakan secara maksimal oleh Pemkab Tangerang," ujar Nazil.

Terkait beberapa rekomendasi DPRD tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid kepada awak media mengatakan akan segera melakukan konsolidasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kita akan rumuskan untuk menindaklajuti catatan tadi. Karena masih ada sisa tahun 2018 supaya semuanya bisa rampung," katanya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Marak Kecelakaan, Pengendara Sepeda Listrik di Jalan Raya Tangerang Bakal Ditertibkan Polisi

Marak Kecelakaan, Pengendara Sepeda Listrik di Jalan Raya Tangerang Bakal Ditertibkan Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:00

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang akan memperketat pengawasan dan penertiban terhadap pengendara sepeda listrik di jalan raya, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill