Connect With Us

Polisi Tetapkan Tersangka Penganiaya Balita Hingga Tewas di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 19 Januari 2019 | 18:07

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf dan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim memberikan keterangan pers di RSUD Tangerang. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menetapkan tersangka kasus penganiayaan yang merenggut nyawa Quina Latisa Ramadhani, balita berusia satu setengah tahun, Sabtu (19/1/2018).

Tersangka tersebut adalah Rosita, 28, yang tak lain ibu kandung korban.

"Di mana dalam hal ini surat laporan nomor 02/I/2019, identitas tersangka adalah Rosita beralamat di Sangiang," terang Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim dalam jumpa pers di RSUD Tangerang, Sabtu (19/1/2019).

Ibu muda tersebut tega menghabisi nyawa korban di sebuah rumah kontrakan di Kampung Gebang RT 04/03, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan lima orang saksi. 

Awalnya, tersangka diperiksa bersama ayah kandung korban yang saat ini telah berstatus mantan suami. Kemudian usai pemeriksaan, polisi menaikkan status Rosita menjadi tersangka. Selain keduanya, petugas juga menggali keterangan dari, ayah tiri korban, tetangga dan pemilik kontrakan.

Kata Eliantoro, tersangka menganiaya balita perempuan ini dengan memukulnya secara bertubi-tubi hingga mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya.

"Penganiayaannya menggunakan tangan. Dari hasil visum luar memang ada lebam karena ada luka benda tumpul. Nanti akan dilakukan autopsi," jelasnya.

Belum diketahui motif ibu muda tersebut menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak subs Pasal 4 ayat (3) UU RI No 23/2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.(RMI/HRU)

BISNIS
Solusi Nikah Praktis, Ruang Mula di Tangerang Tawarkan Paket Intimate Wedding Mulai Rp40 Jutaan

Solusi Nikah Praktis, Ruang Mula di Tangerang Tawarkan Paket Intimate Wedding Mulai Rp40 Jutaan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:38

Industri pernikahan di Kota Tangerang kembali diramaikan dengan hadirnya venue pernikahan anyar.

BANTEN
Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:49

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan fasilitas Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, BSD City, Kabupaten Tangerang

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill