Connect With Us

Ibu Penganiaya Balita Hingga Tewas Terancam 20 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Januari 2019 | 16:00

Tersangka Rosita, 28, pelaku yang tega membunuh sang buah hatinya. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Rosita, 28, ibu yang tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas, Quita Latisa Ramadhani, terancam mendekam di balik jeruji besi selama 20 tahun.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf menegaskan, Rosita dipersangkakan melanggar Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Eliantoro, Selasa (22/1/2019).

Eliantoro menuturkan, Rosita yang merupakan pelaku tunggal ini telah melakukan perbuatan penganiayaan terhadap anak kandungnya yakni balita perempuan berusia 1,5 tahun hingga mengalami luka lebam-lebam dan berujung kematian.

"Jelas hasil autopsi sudah diserahkan oleh pihak RSUD Kabupaten Tangerang bahwa kurang lebih ada sembilan item luka di tubuh korban," terangnya.

Eliantoro menambahkan, jenazah korban telah dimakamkan di TPU kampung Gebang, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Senin (21/1/2019) kemarin.

"Sedangkan tersangka saat ini masih melaksanakan pemeriksaan psikologis dari bidang P2PT2A Pemerintah Kota Tangerang," tuturnya.

Sementara Nurhasanah, psikolog di P2TP2A Pemerintah Kota Tangerang menuturkan pelaku adalah pribadi yang tertutup.

"Tadi saya sudah periksa assessment awal, bahwa dia (Rosita) adalah individu yang sebetulnya tidak mampu melakukan hubungan sosial secara baik," ucapnya.

Terkait kondisi pelaku paska melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, Nurhasanah mengatakan pelaku tampak sedih saat diperlihatkan jenazah korban yang hendak dikebumikan.

"Kalau ekspresi dia tampak sedih ketika diperlihatkan jenazah (anaknya) saat akan dikubur," tukasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:22

Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.

BANTEN
PLN Ingatkan Risiko Bahaya Listrik di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem hingga Akhir Januari

PLN Ingatkan Risiko Bahaya Listrik di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem hingga Akhir Januari

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:50

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Indonesia hingga akhir Januari 2026.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill