Connect With Us

Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 23 Januari 2026 | 18:22

Korry El Yana, Dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang dan Pemerhati Perempuan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh : Korry El Yana, Dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang dan Pemerhati Perempuan

 

TANGERANGNEWS.com-Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik. Dengan gaya bahasa satiris, ia mencoba menyeret kita pada sebuah kesimpulan tunggal: bahwa zonasi adalah obat mujarab bagi penyakit "Kesucian Semu".

Namun, jika kita membedah narasi tersebut dengan kacamata sosiologi urban yang lebih kontemporer, tampak jelas bahwa tawaran zonasi fisik tersebut merupakan sebuah anakronisme sebuah solusi abad ke-19 yang dipaksakan untuk menyelesaikan problem kompleks di era algoritma. Kita harus berani bertanya secara kritis, apakah membangun sebuah distrik merah yang dipagari beton masih memiliki signifikansi ketika "setan" yang kita takuti telah bermutasi dari entitas fisik di gang remang-remang menjadi bit dan piksel yang berdenyut dalam enkripsi smartphone?

Khikmawanto mencoba meminjam Broken Windows Theory dari James Q. Wilson untuk melegitimasi lokalisasi, namun ia abai pada fakta bahwa di era hyper-connectivity, "jendela" yang pecah bukan lagi bangunan fisik di sudut kota, melainkan ruang digital yang tak berbatas. Secara ilmiah, pemikiran ini terjebak dalam apa yang oleh sosiolog Manuel Castells disebut sebagai Spatial Determinism, yaitu keyakinan keliru bahwa perilaku sosial dapat dikontrol sepenuhnya melalui rekayasa ruang geografis. Di saat prostitusi telah bertransformasi menjadi jaringan cyber-prostitution melalui aplikasi pesan singkat dan minuman keras ilegal dapat diakses melalui layanan pengantaran daring tanpa verifikasi biometrik, membuat sebuah "Kandang Setan" fisik di ujung kota hanyalah sebuah langkah simbolis yang sia-sia. Kita mungkin akan memiliki distrik yang tampak tertib secara visual, namun di balik dinding-dinding apartemen dan kamar-kamar privat yang tersebar di seluruh penjuru kota, transaksi ilegal tetap berlangsung secara liar dan tak terjamah oleh patroli fisik.

Mengacu pada pemikiran Thomas Hobbes mengenai Leviathan, kedaulatan negara seharusnya hadir untuk menciptakan ketertiban melalui hukum yang mampu menjangkau esensi masalah. Namun, zonasi fisik justru berisiko menjadi bentuk pengakuan kegagalan negara dalam mengelola ruang digital. Jika kita memaksakan konsep Utilitarianisme Jeremy Bentham untuk melokalisasi "dosa", kita justru berisiko menciptakan apa yang disebut oleh Loïc Wacquant sebagai Territorial Stigmatization. Zona tersebut tidak akan pernah menjadi kandang yang benar-benar terisolasi; sebaliknya, ia akan menjadi magnet baru bagi kejahatan terorganisir, pencucian uang, dan eksploitasi manusia yang justru mendapatkan legitimasi administratif dari negara. Alih-alih membawa kemanfaatan terbesar, zonasi fisik berpotensi melahirkan klaster kriminalitas baru yang lebih sulit dikontrol karena telah memiliki "stempel legalitas" yang melumpuhkan daya kritis aparat penegak hukum.

Lebih jauh lagi, strategi pengurungan (Containment Strategy) yang ditawarkan Khikmawanto dengan metafora "cilok beracun" mengandung simplifikasi yang berbahaya. Dalam dunia yang digerakkan oleh Platform Economy, sang penjual "cilok beracun" tidak lagi menetap di gerbang sekolah; ia kini bergerak melalui algoritma yang bisa menembus dinding kamar anak-anak kita seberapa jauh pun lokasi fisiknya dipindahkan. Maka, solusi yang benar-benar "jujur" dan berani bukanlah membangun pagar beton di pinggiran kota, melainkan melakukan dekonstruksi terhadap kedaulatan digital dan ketahanan struktural keluarga. Kita membutuhkan Zonasi Digital sebuah sistem pengawasan siber yang ketat dan verifikasi identitas biometrik pada platform digital bukan sekadar lokalisasi geografis yang hanya akan menjadi monumen kemunafikan baru. Mengutip Michel Foucault, kekuasaan sejati tidak lagi bekerja dengan cara mengurung tubuh di dalam sel, melainkan dengan mengelola aliran informasi dan perilaku melalui pengawasan yang tak terlihat namun omnipresen.

Pada akhirnya, Tangerang tidak membutuhkan sebuah "Kandang Setan" yang justru bisa berubah menjadi monumen kegagalan jangka panjang dalam mengelola moralitas publik. Kedewasaan sebuah kota diukur dari kemampuannya untuk beradaptasi dengan realitas zaman, bukan dengan cara kembali ke solusi usang yang sudah ditinggalkan oleh kota-kota metropolitan dunia lainnya. Jika kita hanya sibuk membangun dinding fisik sementara membiarkan pintu digital terbuka lebar, maka kita sebenarnya tetap menjadi "burung unta" yang sama, hanya saja kali ini kita mengubur kepala di dalam pasir beton yang kita bangun sendiri. Masa depan Tangerang bergantung pada keberanian kita untuk melampaui sekat-sekat spasial dan mulai membangun sistem ketahanan sosial yang berbasis pada literasi digital dan penguatan ekonomi akar rumput. Tanpa itu, zonasi hanyalah sebuah proyek infrastruktur baru yang megah, sementara "monster" yang kita takuti tetap bebas berkeliaran di layar ponsel anak-anak kita, menertawakan ketidakmampuan kita dalam membaca arah zaman.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill