TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mengkritik Badan Gizi Nasional (BGN) soal rencana pengangkatan petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Diketahui, pengangkatan status PPPK itu hanya untuk kepala SPPG, ahli gizi dan akuntan.
Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang Agus Supriatna mengatakan, kebijakan tersebut akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan guru yang masih berstatus honorer.
"Sudah ada omongan-omongan dari para guru mengenai kebijakan itu. Dari pada kuota PPPK itu buat petugas MBG, mendingan buat guru," ujarnya, pada Rabu 21 Januari 2026.
Agus menyebut, saat ini ada 500 guru honorer di Kabupaten Tangerang yang bergaji rendah, sekitar Rp950 ribu sampai Rp2 juta.
"Guru-guru yang digaji dari bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan atau BOP, paling kecil itu kan sekitar Rp940 ribu, yang paling besar itu Rp2 juta," sebutnya.
Menurutnya, pengangkatan PPPK untuk petugas MBG ini merupakan kebijakan yang minim terhadap dedikasi para guru-guru di daerah yang selama ini bekerja keras untuk mencerdaskan anak bangsa.
"Guru-guru yang mengajar sampai puluhan tahun, mereka berjuang sedemikian rupa tapi sepertinya kebijakan yang disampaikan pemerintah itu tidak berempati kepada guru," lugasnya.
Agus menegaskan, jika kebijakan itu tetap dilaksanakan, pihaknya akan menekan pemerintah pusat agar kembali membuka rekrutmen PPPK untuk para guru yang hingga saat ini masih berstatus honorer.
"Pengangkatan PPPK itu terakhir di tahun 2025, setelah itu enggak ada lagi. Tapi kalau kebijakan itu tetap diberlakukan, kita akan dorong lagi guru-guru honorer untuk diangkat PPPK. Kita pasti akan memperjuangkan itu," tegasnya.