Connect With Us

Amankan Kampanye Pilkades Tangerang, 1.840 Personel Dilarang Bawa Senpi

Maya Sahurina | Senin, 25 November 2019 | 10:00

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi saat memberikan arahan kepada anggotanya dalam pengamanan Pilkades. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Hari pertama kampanye pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2019, sekitar 1840 personel dari Polresta Tangerang disebar mengamankan sejumlah titik Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pengamanan akan berlangsung dalam Operasi Gemilang demi terciptanya Pilkades tertib dan nyaman.

"Anggota yang berjaga di desa dilarang membawa senjata api atau yang berpeluru tajam," kata Ade saat Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades dalam Operasi Gemilang Kalimaya di Lapangan Maulana Yudhanegara, Senin (25/11/2019).

Ade menjelaskan, barang bawaan  pasukan yang disebar di 92 desa dengan 363 calon kades itu akan diperiksa langsung untuk memastikan tidak ada yang membawa senpi. "Pemeriksaan dilakukan saat mau berangkat dan saat di lapangan," jelasnya.

Baca Juga :

Dalam pengamanan tersebut diterjunkan sebanyak 1840 personel, yang terdiri dari 340 personel Polsek, 352 personel Polresta Tangerang, 848 BKO Polda Banten, dan 300 personel Brimob.

"Skema pengamanan 1 desa dijaga 17 polisi. Sedangkan Brimob tiap polseknya 1 pleton atau 30 anggota," katanya.

Ade membeberkan, saat bertugas personel diwajibkan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat. 

Tujuanya agar anggota dapat mengenal lingkungan tugas dan dapat memetakan persoalan dengan cepat.

"Prinsipnya mengedepankan sikap humanis, karena yang dijaga masyarakat yang akan menggelar hajat demokrasi," pungkasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

KOTA TANGERANG
3 Wartawan Dapat Hadiah Umroh Media Gathering DPRD Kota Tangerang

3 Wartawan Dapat Hadiah Umroh Media Gathering DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 November 2025 | 19:25

Kejutan besar terjadi di acara Media Gathering DPRD Kota Tangerang yang digelar di Situ Cileunca, Bandung, Selasa 4 November 2025.

SPORT
Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Selasa, 4 November 2025 | 20:16

Pendekar Cisadane kembali bersiap melakoni laga tandang berat dalam lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026. Tim asuhan pelatih Carlos Pena akan menantang PSBS Biak di Stadion Maguwoharjo, Kamis, 6 November 2025.

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill