Connect With Us

Ombudsman Beri Waktu 10 Hari Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Pilkades

Maya Sahurina | Rabu, 20 November 2019 | 15:17

Kepala Ombudsman Provinsi Banten Bambang Poerwanto Sumo. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ombudsman Provinsi Banten menilai lembaga uji kompetensi dari Institute For Comunity Development (ICD) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Tangerang  2019 cacat.

Pemkab pun diberi waktu 10 hari menyelesaikan masalah yang memunculkan polemik di masyarakat itu.

Kepala Ombudsman Provinsi Banten Bambang Poerwanto Sumo.

Kepala Ombudsman Provinsi Banten Bambang Poerwanto Sumo mengatakan, pemerintah harus cermat dalam memilih lembaga karena hal itu berkaitan dengan pengawasan.

"Mekanisme Pilkades dan sosialiasi terhadap masyarakat serta pengawasan harus dievaluasi lagi oleh Pemda. Ini prosesnya harus diperbaiki lagi dari dasar-dasar lembaga yang lebih baik," ujar Bambang, Rabu (20/11/2019).

Lanjut Bambang, Pilkades harus berjalan bersih dan dalam pelaksanaan maupun tahapannya juga harus teliti, baik dari SDM maupun lembaganya.

"Proses yang udah berjalan artinya udah semua dibuka, ternyata hasilnya kurang cermat. Adminitrasi dalam kaitan misalnya pemberkasan dan kaitan dengan medical check up, jadi saran koreksi saja dari Ombubsman," jelasnya.

Pertemuan diskusi Ombudsman Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Lanjut Bambang, pihaknya memberikan waktu kepada Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), nuntuk  segera menyelesaikan permasalahan Pilkades yang belum ada titik temunya.

Baca Juga :

"Kami dari Ombudsman meminta, agar diselesaikan secepatnya pasti, tinggal 10 hari ini tergantung dari panitia pemilihan," ujarnya.

Sementara, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Hadiyat Nuryasin menyatakan, Pilkades serentak tetap berjalan karena menurutnya sudah menjadi aturan dan telah dijalankan beberapa tahapan. 

"Sudah kita respon walaupun kita tahu, ternyata berbarengan dengan poin yang menjadi permasalahan di sini, karena mau gimana pun tahapan Pilkades ini harus tetap berjalan," ujarnya.

Lanjut Hadiyat, pandangan dari Obudsman itu masukan dan menjadi bahan evaluasi pihaknya.

"Kan saran itu bahasanya bukan harus tapi suatu catatan buat kita. Tahapan ini kan sudah berjalan jadi tidak mungkin mundur," imbuhnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Senin, 5 Januari 2026 | 11:28

Merencanakan liburan sejak awal tahun menjadi strategi yang banyak dipilih masyarakat agar waktu istirahat bisa dimaksimalkan tanpa harus mengambil cuti terlalu banyak.

TANGSEL
Tampung Sampah Tangsel, Pemkot Serang Bentuk Perda Atur Mekanisme Tipping Fee

Tampung Sampah Tangsel, Pemkot Serang Bentuk Perda Atur Mekanisme Tipping Fee

Minggu, 4 Januari 2026 | 19:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Serang resmi melanjutkan kolaborasi pengelolaan sampah lintas wilayah di TPSA Cilowong, Kota Serang.

SPORT
Persita Tumbangkan Persis Solo 3-1 di Manahan, Kunci Tiga Poin Sejak Babak Pertama

Persita Tumbangkan Persis Solo 3-1 di Manahan, Kunci Tiga Poin Sejak Babak Pertama

Senin, 5 Januari 2026 | 09:37

Persita Tangerang kembali membawa pulang kemenangan dari laga tandang pada pekan ke-16 BRI Super League 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Warga Kronjo Tangerang Digegerkan Penemuan Mayat Lansia di Persawahan

Warga Kronjo Tangerang Digegerkan Penemuan Mayat Lansia di Persawahan

Minggu, 4 Januari 2026 | 17:20

Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan penemuan mayat tanpa identitas di sebuah area persawahan di Kampung Daon, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 4 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill