Connect With Us

Ombudsman Beri Waktu 10 Hari Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Pilkades

Maya Sahurina | Rabu, 20 November 2019 | 15:17

Kepala Ombudsman Provinsi Banten Bambang Poerwanto Sumo. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ombudsman Provinsi Banten menilai lembaga uji kompetensi dari Institute For Comunity Development (ICD) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Tangerang  2019 cacat.

Pemkab pun diberi waktu 10 hari menyelesaikan masalah yang memunculkan polemik di masyarakat itu.

Kepala Ombudsman Provinsi Banten Bambang Poerwanto Sumo.

Kepala Ombudsman Provinsi Banten Bambang Poerwanto Sumo mengatakan, pemerintah harus cermat dalam memilih lembaga karena hal itu berkaitan dengan pengawasan.

"Mekanisme Pilkades dan sosialiasi terhadap masyarakat serta pengawasan harus dievaluasi lagi oleh Pemda. Ini prosesnya harus diperbaiki lagi dari dasar-dasar lembaga yang lebih baik," ujar Bambang, Rabu (20/11/2019).

Lanjut Bambang, Pilkades harus berjalan bersih dan dalam pelaksanaan maupun tahapannya juga harus teliti, baik dari SDM maupun lembaganya.

"Proses yang udah berjalan artinya udah semua dibuka, ternyata hasilnya kurang cermat. Adminitrasi dalam kaitan misalnya pemberkasan dan kaitan dengan medical check up, jadi saran koreksi saja dari Ombubsman," jelasnya.

Pertemuan diskusi Ombudsman Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Lanjut Bambang, pihaknya memberikan waktu kepada Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), nuntuk  segera menyelesaikan permasalahan Pilkades yang belum ada titik temunya.

Baca Juga :

"Kami dari Ombudsman meminta, agar diselesaikan secepatnya pasti, tinggal 10 hari ini tergantung dari panitia pemilihan," ujarnya.

Sementara, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Hadiyat Nuryasin menyatakan, Pilkades serentak tetap berjalan karena menurutnya sudah menjadi aturan dan telah dijalankan beberapa tahapan. 

"Sudah kita respon walaupun kita tahu, ternyata berbarengan dengan poin yang menjadi permasalahan di sini, karena mau gimana pun tahapan Pilkades ini harus tetap berjalan," ujarnya.

Lanjut Hadiyat, pandangan dari Obudsman itu masukan dan menjadi bahan evaluasi pihaknya.

"Kan saran itu bahasanya bukan harus tapi suatu catatan buat kita. Tahapan ini kan sudah berjalan jadi tidak mungkin mundur," imbuhnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

KAB. TANGERANG
Satgas Anti Rentenir Dibentuk di Tangerang, Cegah Warga Terjebak Pinjaman Ilegal

Satgas Anti Rentenir Dibentuk di Tangerang, Cegah Warga Terjebak Pinjaman Ilegal

Jumat, 11 September 2026 | 19:22

Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir resmi dibentuk oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Ditanya Komisi VIII DPR RI Kesiagaan Bencana, Maryono: Kota Tangerang Sangat Siap

Ditanya Komisi VIII DPR RI Kesiagaan Bencana, Maryono: Kota Tangerang Sangat Siap

Jumat, 11 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kota Tangerang memastikan kesiagaan menghadapi potensi bencana terus diperkuat. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke BPBD Kota Tangerang, Jumat 11 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill