TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial RAS, warga Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang nekat mengakhiri hidupnya, dengan cara gantung diri, Minggu 19 Juni 2022, pagi.
Usut punya usut, motif pria berusia 28 tahun melakukan bunuh diri tersebut, karena cekcok dengan istrinya terkait masalah judi online.
"Ya betul. Cekcoknya gara-gara judi online. Karena saat cekcok mungkin istrinya minta pisah," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Noor Maghantara.
Menurut Kapolsek, korban sempat terlibat cekcok dengan istrinya saat malam sebelum korban mengakhiri hidupnya, pada Sabtu 18 Juni 2022, malam.
"Pukul 21.00 WIB, korban dan istrinya bertengkar di dalam rumah tinggal terkait perilaku korban yang kerap berjudi online," katanya.
Esok harinya ketika istri korban usai dari luar, ia tidak bisa masuk ke dalam rumah karena pintu dalam keadaan terkunci. Lalu, sang istri pun mengabari kakaknya untuk membantu mengecek keadaan di dalam rumah.
"Kakak ipar korban berinisiatif mencongkel jendela rumah agar bisa masuk," ucapnya.
Setelah berhasil masuk, kemudian istri dan kakak ipar mencari keberadaan korban. Keduanya pun terkejut ketika mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung di kusen pintu kamar tidur yang berada di lantai dua.
"Korban gantung diri dengan menggunakan seutas tali tambang warna putih," ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, petugas piket Polsek Ciledug dan Identifikasi Polres melakukan olah TKP dan menemukan fakta-fakta bahwa korban memang bunuh diri.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendorong budidaya maggot sebagai solusi pengelolaan sampah organik rumah tangga yang menjadi penyumbang besar tumpukan sampah di wilayah tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan sementara di ruas Jalan K.S Tubun Karawaci, mulai 28-31 Januari 2026.
Paramount Gading Serpong menghadirkan Maggiore Signature West sebagai area komersial premium terbaru di kawasan Maggiore @ Paramount Gading Serpong pada awal 2026.
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""