Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wanita berinisial SM, 30 ditemukan tengah meregang nyawa tergantung pada seutas tali di kediamannya, di Gang Alpukat, RT 04/06, Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa, 28 September 2021 kemarin.
Hal itu turut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Deni Nova saat dikonfirmasi, Rabu, 29 September 2021.
Kejadian itu, pertama kali diketahui oleh putrinya yang masih berusia belia. Ia melihat ibu tercintanya sudah dalam keadaan tergantung di dalam rumahnya.
Melihat kondisi tersebut, putrinya itu pun langsung berteriak dan meminta pertolongan kepada sang ayah yang diketahui berinisial DE, 37.
"Ya benar. Suami korban sempat menolong istrinya pada saat tergantung. Ketika diturunkan dari ikatan korban masih bernapas," ujar Deni kepada TangerangNews.com.
Begitu diturunkan, keluarga sempat berusaha memberikan pertolongan pertama. Namun sayang, nyawanya tak terselamatkan.
"Sempat dilakukan pertolongan bantuan pernapasan. Kemudian langsung dibawa ke Puskesmas. Namun dalam perjalanan istrinya meninggal dunia," kata Deni.
Mendapati laporan tersebut, polisi pun bergegas untuk tiba di lokasi guna memastikan penyebab kematian korban sebenarnya.
Polisi akhirnya memutuskan untuk memeriksa sejumlah saksi kejadian, termasuk sang Suami.
Dari hasil pemeriksaannya itu, polisi memastikan bahwa memang korban tewas karena perbuatannya sendiri dengan menggantungkan diri pada seutas tali.
Deni menuturkan, motif sakit hati diduga menjadi penyebab kenekatan korban untuk menghabisi nyawanya sendiri.
Ibu dua anak tersebut, dirundung oleh rasa sakit hati lantaran telah diselingkuhi oleh suaminya.
"Informasi tersebut dibenarkan oleh suaminya, tapi sudah diselesaikan oleh mereka. Kemungkinan si istri masih sakit hati," terangnya.
Kendati demikian, jasad korban seutuhnya kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.
"Sudah diserahkan dan pihak keluarga juga tidak melakukan penuntutan," tandasnya.
TODAY TAGPemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
Perjuangan Kartini terus berlanjut hingga era masa kini dengan bermunculan penerus semangat Kartini di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya Rina Rahmayanti, pendiri Rinara Batik dari Cilegon, Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews