Connect With Us

Sakit Hati Diselingkuhi Suami, Wanita di Jombang Tangsel Gantung Diri

Rachman Deniansyah | Rabu, 29 September 2021 | 15:56

Ilustrasi bunuh diri. (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Wanita berinisial SM, 30 ditemukan tengah meregang nyawa tergantung pada seutas tali di kediamannya, di Gang Alpukat, RT 04/06, Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa, 28 September 2021 kemarin.

Hal itu turut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Deni Nova saat dikonfirmasi, Rabu, 29 September 2021.

Kejadian itu, pertama kali diketahui oleh putrinya yang masih berusia belia. Ia melihat ibu tercintanya sudah dalam keadaan tergantung di dalam rumahnya. 

Melihat kondisi tersebut, putrinya itu pun langsung berteriak dan meminta pertolongan kepada sang ayah yang diketahui berinisial DE, 37.

"Ya benar. Suami korban sempat menolong istrinya pada saat tergantung. Ketika diturunkan dari ikatan korban masih bernapas," ujar Deni kepada TangerangNews.com.

Begitu diturunkan, keluarga sempat berusaha memberikan pertolongan pertama. Namun sayang, nyawanya tak terselamatkan. 

"Sempat dilakukan pertolongan bantuan pernapasan. Kemudian langsung dibawa ke Puskesmas. Namun dalam perjalanan istrinya meninggal dunia," kata Deni. 

Mendapati laporan tersebut, polisi pun bergegas untuk tiba di lokasi guna memastikan penyebab kematian korban sebenarnya. 

Polisi akhirnya memutuskan untuk memeriksa sejumlah saksi kejadian, termasuk sang Suami.

Dari hasil pemeriksaannya itu, polisi memastikan bahwa memang korban tewas karena perbuatannya sendiri dengan menggantungkan diri pada seutas tali. 

Deni menuturkan, motif sakit hati diduga menjadi penyebab kenekatan korban untuk menghabisi nyawanya sendiri. 

Ibu dua anak tersebut, dirundung oleh rasa sakit hati lantaran telah diselingkuhi oleh suaminya.

"Informasi tersebut dibenarkan oleh suaminya, tapi sudah diselesaikan oleh mereka. Kemungkinan si istri masih sakit hati," terangnya. 

Kendati demikian, jasad korban seutuhnya kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan. 

"Sudah diserahkan dan pihak keluarga juga tidak melakukan penuntutan," tandasnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill