Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja dikabarkan tewas bunuh diri di rumahnya , di Klaster Italy, Perumahan Banjar Wijaya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Korban yang diketahui anak anggota Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) ini ditemukan, Jumat 10 September 2021, pagi ini. Dia diduga bunuh diri dengan senjata api ayahnya dengan cara menembak dirinya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang belum diketahui identitasnya ini menembakan diri di bagian kening hingga tembus ke bagian belakang kepala.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim membenarkan adanya kejadian ini. "Ya, namanya dia lagi pusing. Bunuh diri," ungkapnya.

Menurut Kasubag, dirinya juga telah meninjau langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Saya tadi ngecek ke TKP sama Pak Kapolres. Pagi saya udah di sana," jelasnya.
Kasubag memastikan korban tewas karena aksi bunuh diri, dengan menembakan senjata api milik ayahnya. Adapun penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya belum bisa diinformasikan lebih lanjut.

Baca Juga : Polisi Temukan Senpi Jenis Glock di Lokasi Remaja Tewas di Tangerang
"Senpi bapaknya. Bapaknya kan Perbakin. Sementara belum bisa dishare, karena Kasat Reskrim sedang olah TKP. Saya belum bisa mendahului. Nanti lah yah, beliau lagi sibuk," katanya.
Sementara itu pantauan di Ruang Pemulasaran RSUD Kabupaten Tangerang, sampai saat ini keluarga korban masih dimintai data. Tim dari Polres Metro Tangerang juga telah tiba di lokasi.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan 35.285 jemaah haji pada musim haji 1447 Hijriah/2026.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews