Connect With Us

WN Prancis Pemilik 305 Video Seks Anak Tewas Bunuh Diri Ditahanan Polda Metro

Redaksi | Selasa, 14 Juli 2020 | 15:27

WNA asal Perancis, FAC alias Frans (65), saat berhasil ditangkap Polda Metro Jaya. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Francois Abello Camille (65), seorang warga negara Perancis, terduga pelaku pelecehan 305 anak di bawah umur, menggantung diri di selnya. Setelah sempat dirawat tiga hari di RS, Francois meninggal dunia. 

"Kamis (9/7/2020) malam, saat petugas jaga tahanan berpatroli. FAC Ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel, tapi tidak tergantung [sepenuhnya] dia memanfaatkan berat tubuhnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/7/2020). 

Kabel memang sudah ada di dalam sel. FAC memanjat tembok kamar mandi untuk meraih kabel kemudian melilitkan ke lehernya yang "Kabel cukup tinggi, tapi dia bisa meraihnya. Orang biasa (yang lebih pendek dari FAC) tidak mungkin bisa ambil. Karena [tubuh] dia tinggi, ia bisa ambil,".lanjut Yusri.

Kemudian petugas membawa Francois ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dalam keadaan lemas tetapi detak jantungnya masih terasa. 

"Dirawat tiga hari. Pukul 20.00 kemarin malam, dia meninggal dunia. Kami melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga," ucap Yusri.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill