Connect With Us

WNA Dilarang Masuk & Transit di Bandara Soekarno-Hatta, Kecuali...

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 April 2020 | 22:09

Suasana para wisatawan asing di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyampaikan bahwa seluruh penumpang Warga Negara Asing (WNA) rute Internasional yang memasuki/transit di Bandara Soekarno-Hatta akan ditolak. 

Larangan ini dilakukan menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. 

Terkait dengan larangan tersebut juga, PT Angkasa Pura II mengeklaim telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Airlines serta stakeholder terkait. 

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Febri Toga Simatupang menjelaskan, larangan terhadap WNA masuk/transit ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dilakukan untuk meningkatkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19. 

"Semua WNA melalui penerbangan Internasional yang berasal dari seluruh negara akan ditolak masuk kedatangannya melalui Bandara Soekarno-Hatta. Larangan ini mulai berlaku pada Kamis, 2 April 2020 pukul 00.00 WIB," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).

Namun demikian, terdapat pengecualian untuk WNA yang diizinkan masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Diantaranya; Orang Asing Pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap; Orang Asing Pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas;

Orang Asing pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas.

"Selain itu, tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan. Awak alat angkut baik laut, udara maupun darat serta WNA yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional masih boleh masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta," katanya. 

Penerbangan rute Internasional di Bandara Soekarno-Hatta masih tetap beroperasi. Hal ini untuk melayani WNA yang akan kembali ke negara asalnya dan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke tanah air. 

"Kami sampaikan bahwa penerbangan internasional tidak ditutup melainkan larangan WNA masuk ke Indonesia," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

NASIONAL
Sering Susah Tidur dan Sulit Fokus, Seraphim Buka Pusat Kesehatan Otak dan Tidur

Sering Susah Tidur dan Sulit Fokus, Seraphim Buka Pusat Kesehatan Otak dan Tidur

Rabu, 30 September 2026 | 16:20

Sulit tidur, bangun dalam kondisi tetap lelah, sulit berkonsentrasi hingga sering lupa menjadi keluhan yang kerap muncul di tengah gaya hidup masyarakat urban

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill