Connect With Us

WNA Dilarang Masuk & Transit di Bandara Soekarno-Hatta, Kecuali...

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 April 2020 | 22:09

Suasana para wisatawan asing di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyampaikan bahwa seluruh penumpang Warga Negara Asing (WNA) rute Internasional yang memasuki/transit di Bandara Soekarno-Hatta akan ditolak. 

Larangan ini dilakukan menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. 

Terkait dengan larangan tersebut juga, PT Angkasa Pura II mengeklaim telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Airlines serta stakeholder terkait. 

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Febri Toga Simatupang menjelaskan, larangan terhadap WNA masuk/transit ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dilakukan untuk meningkatkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19. 

"Semua WNA melalui penerbangan Internasional yang berasal dari seluruh negara akan ditolak masuk kedatangannya melalui Bandara Soekarno-Hatta. Larangan ini mulai berlaku pada Kamis, 2 April 2020 pukul 00.00 WIB," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).

Namun demikian, terdapat pengecualian untuk WNA yang diizinkan masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Diantaranya; Orang Asing Pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap; Orang Asing Pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas;

Orang Asing pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas.

"Selain itu, tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan. Awak alat angkut baik laut, udara maupun darat serta WNA yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional masih boleh masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta," katanya. 

Penerbangan rute Internasional di Bandara Soekarno-Hatta masih tetap beroperasi. Hal ini untuk melayani WNA yang akan kembali ke negara asalnya dan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke tanah air. 

"Kami sampaikan bahwa penerbangan internasional tidak ditutup melainkan larangan WNA masuk ke Indonesia," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Tergiur Lihat Kunci Masih Tercantol, Kidut Gasak Motor Ketua RT di Tangerang

Tergiur Lihat Kunci Masih Tercantol, Kidut Gasak Motor Ketua RT di Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:02

Seorang pemuda berinisial BR alias Kidut, 21, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik Ketua RT di wilayah Sukasari, Kota Tangerang.

OPINI
Pentingnya Penerapan Etika dalam Bermain Media Sosial

Pentingnya Penerapan Etika dalam Bermain Media Sosial

Minggu, 7 Desember 2025 | 16:29

Dalam perkembangan zaman yang sudah modern ini teknologi telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berkomunikasi dan memperoleh informasi. Media sosial telah hadir sebagai salah satu inovasi yang paling berpengaruh dalam kehidupan yang modern

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill