Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang
Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45
Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
TANGERANGNEWS.com–Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan ratusan kilogram narkoba berbagai jenis hasil pengungkapan tujuh kasus sejak awal 2020.
Pemusnahan narkoba yang dilakukan dengan dibakar di dalam alat incinerator ini berlangsung di aula Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin (23/3/2020).
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan pihaknya memusnahkan 200 Kg obat terlarang jenis Zenith, 9,3 Kg narkoba jenis daun khat dan 5,6 Kg narkoba jenis sabu.
"Hari ini kami memusnahkan narkotika hasil kerja selama tahun 2020 yakni Bulan Januari sampai Februari dan tentunya hasil kerjasama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Adi mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut didapat dari 12 tersangka yang diamankan sejak awal tahun 2020. Adapun tiga tersangka tersebut merupakan warga negara asing (WNA).
"Ada tiga WNA, yakni dua asal Nepal dan satu asal Yaman, sementara delapan orang warga negara Indonesia," ungkapnya.
Adi menambahkan pihaknya menyisihkan sebagian barang bukti narkoba tersebut untuk dibawa ke persidangan.
Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan UU No 35/2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman 20 tahun atau penjara seumur atau hukuman mati," pungkasnya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGKawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Electric Techno Industri yang dijalankan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten di SMK Jaya Buana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, meraih penghargaan GOLD
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews