Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta
Jumat, 25 September 2026 | 22:29
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TANGERANGNEWS.com–Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan ratusan kilogram narkoba berbagai jenis hasil pengungkapan tujuh kasus sejak awal 2020.
Pemusnahan narkoba yang dilakukan dengan dibakar di dalam alat incinerator ini berlangsung di aula Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin (23/3/2020).
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan pihaknya memusnahkan 200 Kg obat terlarang jenis Zenith, 9,3 Kg narkoba jenis daun khat dan 5,6 Kg narkoba jenis sabu.
"Hari ini kami memusnahkan narkotika hasil kerja selama tahun 2020 yakni Bulan Januari sampai Februari dan tentunya hasil kerjasama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Adi mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut didapat dari 12 tersangka yang diamankan sejak awal tahun 2020. Adapun tiga tersangka tersebut merupakan warga negara asing (WNA).
"Ada tiga WNA, yakni dua asal Nepal dan satu asal Yaman, sementara delapan orang warga negara Indonesia," ungkapnya.
Adi menambahkan pihaknya menyisihkan sebagian barang bukti narkoba tersebut untuk dibawa ke persidangan.
Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan UU No 35/2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman 20 tahun atau penjara seumur atau hukuman mati," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.
Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar kasus pencurian infrastruktur telekomunikasi tower Base Transceiver Station (BTS).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews