Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com–Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap modus baru dalam kasus penyelundupan narkoba. Penyelundupan sabu yang telah berhasil lolos lima kali ini modusnya dilakukan dengan sepatu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya membekuk tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba antar provinsi tersebut.
Mereka berinisial MK, AF, MS, FS, AI, ZS, yang berperan sebagai kurir narkoba dan SMS yang merupakan penerima narkoba. Sindikat ini disebut jaringan Medan, tetapi mereka berasal dari Aceh.

"Ungkap kasus ini suatu keberhasilan besar. Ini modusnya baru bahwa sabu diselundupkan dengan sepatu," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (17/2/2020).
"Jadi ada tujuh tersangka yang berhasil kami amankan. Dan satu orang yang berperan sebagai operator berinisial AK dari Medan masih DPO," imbuhnya.
Yusri menyebut modus penyelundupan dilakukan dengan sepatu bot. Menurutnya, sabu disimpan rapi dalam sepatu bot yang dipakai para kurir. Setiap sepasang sepatu mampu menyimpan satu kilogram sabu.
"Modus ini sempat lolos lima kali, masuk atau keluar melalui bandara penerbangan domestik," katanya.
Dalang kasus ini adalah AK yang merupakan pengendali. Namun, AK hingga kini masih dalam pencarian polisi (DPO).
"Ini semua dilakukan atas seruan AK. Jadi, AK merekrut enam orang untuk membawa sabu dengan disiapkan sepatu yang isinya sabu. Terus para kurir ini mendapat imbalan Rp40 juta setiap sekali mengirim," katanya.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra menambahkan keenam kurir ini terakhir membawa sabu dari Aceh menuju Tangerang.
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, mereka memberikan sabunya kepada SMS yang menunggu di sebuah hotel di Tangerang.
Tetapi, aksi penyelundupan yang keenam kalinya ini berhasil digagalkan polisi. Mereka ditangkap di tiga lokasi di kawasan Tangerang pada Minggu (16/2/2020).
"MK dan FS kami tindak tegas terukur (ditembak) mengenai kakinya karena berupaya melawan petugas," katanya.
Menurutnya dalam kasus ini pihaknya menyita total empat kilogram sabu. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
"Kami akan jeli lagi secara bersama-sama dengan pihak terkait untuk mencegah penyelundupan di kemudian waktu," ucapnya.
Untuk memotivasi para petugas Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan dengan modus baru ini, kata Kapolres, pihaknya akan memberikan penghargaan.
"Jadi, kami akan ajukan ke Kapolda untuk memberikan penghargaan kepada anggota-anggota ini," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews