BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027
Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26
Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.
TANGERANGNEWS.com–Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap modus baru dalam kasus penyelundupan narkoba. Penyelundupan sabu yang telah berhasil lolos lima kali ini modusnya dilakukan dengan sepatu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya membekuk tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba antar provinsi tersebut.
Mereka berinisial MK, AF, MS, FS, AI, ZS, yang berperan sebagai kurir narkoba dan SMS yang merupakan penerima narkoba. Sindikat ini disebut jaringan Medan, tetapi mereka berasal dari Aceh.

"Ungkap kasus ini suatu keberhasilan besar. Ini modusnya baru bahwa sabu diselundupkan dengan sepatu," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (17/2/2020).
"Jadi ada tujuh tersangka yang berhasil kami amankan. Dan satu orang yang berperan sebagai operator berinisial AK dari Medan masih DPO," imbuhnya.
Yusri menyebut modus penyelundupan dilakukan dengan sepatu bot. Menurutnya, sabu disimpan rapi dalam sepatu bot yang dipakai para kurir. Setiap sepasang sepatu mampu menyimpan satu kilogram sabu.
"Modus ini sempat lolos lima kali, masuk atau keluar melalui bandara penerbangan domestik," katanya.
Dalang kasus ini adalah AK yang merupakan pengendali. Namun, AK hingga kini masih dalam pencarian polisi (DPO).
"Ini semua dilakukan atas seruan AK. Jadi, AK merekrut enam orang untuk membawa sabu dengan disiapkan sepatu yang isinya sabu. Terus para kurir ini mendapat imbalan Rp40 juta setiap sekali mengirim," katanya.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra menambahkan keenam kurir ini terakhir membawa sabu dari Aceh menuju Tangerang.
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, mereka memberikan sabunya kepada SMS yang menunggu di sebuah hotel di Tangerang.
Tetapi, aksi penyelundupan yang keenam kalinya ini berhasil digagalkan polisi. Mereka ditangkap di tiga lokasi di kawasan Tangerang pada Minggu (16/2/2020).
"MK dan FS kami tindak tegas terukur (ditembak) mengenai kakinya karena berupaya melawan petugas," katanya.
Menurutnya dalam kasus ini pihaknya menyita total empat kilogram sabu. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
"Kami akan jeli lagi secara bersama-sama dengan pihak terkait untuk mencegah penyelundupan di kemudian waktu," ucapnya.
Untuk memotivasi para petugas Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan dengan modus baru ini, kata Kapolres, pihaknya akan memberikan penghargaan.
"Jadi, kami akan ajukan ke Kapolda untuk memberikan penghargaan kepada anggota-anggota ini," pungkasnya.(RMI/HRU)
Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.
Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews