Connect With Us

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas

Mohamad Romli | Kamis, 13 Februari 2020 | 16:49

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang peredarannya dikendalikan dari Lapas, Kamis (13/2/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Fabian dan Beny ditangkap polisi Polres Cilegon. Sabu seberat 35 gram disita sebagai barang bukti.

"Telah dapat diungkap satu kasus narkoba dengan barang bukti 35 gram tempat kejadian di Kampung Buah Jagung, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Waringin Kurung," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).

Pengedar tersebut ditangkap di sebuah kontrakan milik Beny di wilayah Serang, Banten. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 35 gram.

Pengakuan para pelaku, mereka diperintah mengambil sabu-sabu kemudian diedarkan oleh dua orang berbeda yang merupakan penghuni Lapas Cilegon. Kedua penghuni Lapas itu diketahui bernama Hadi dan Lukman.

"Fabian mengambil barang dari Jakarta atas arahan dari Lukman yang masih DPO ini menurut pengakuan penghuni lapas sehingga pada saat mengambil dan ditempatkan di rumah saudara Beny di Waringin Kurung sehingga pada saat dibawa di sana juga ada saudara Merlius yang sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu sehingga ketiganya diamankan ke kantor dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi masih menelusuri identitas kedua penghuni Lapas yang berperan sebagai pengendali peredaran narkoba di wilayah Cilegon dan Serang. Polisi akan berkoodinasi dengan otoritas Lapas Cilegon untuk mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Jadi dua kasus ini tersangka mengakui bahwa tidak kenal dengan penjual tapi atas arahan penghuni Lapas Mr X tadi dengan sistem yang cepat dan pada saat terjual nanti uangnya disetorkan ke saudara Lukman dan saudara Hadi yang ada di Lapas via rekening," tuturnya. (RAZ/RAC)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill