Connect With Us

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas

Mohamad Romli | Kamis, 13 Februari 2020 | 16:49

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang peredarannya dikendalikan dari Lapas, Kamis (13/2/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Fabian dan Beny ditangkap polisi Polres Cilegon. Sabu seberat 35 gram disita sebagai barang bukti.

"Telah dapat diungkap satu kasus narkoba dengan barang bukti 35 gram tempat kejadian di Kampung Buah Jagung, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Waringin Kurung," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).

Pengedar tersebut ditangkap di sebuah kontrakan milik Beny di wilayah Serang, Banten. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 35 gram.

Pengakuan para pelaku, mereka diperintah mengambil sabu-sabu kemudian diedarkan oleh dua orang berbeda yang merupakan penghuni Lapas Cilegon. Kedua penghuni Lapas itu diketahui bernama Hadi dan Lukman.

"Fabian mengambil barang dari Jakarta atas arahan dari Lukman yang masih DPO ini menurut pengakuan penghuni lapas sehingga pada saat mengambil dan ditempatkan di rumah saudara Beny di Waringin Kurung sehingga pada saat dibawa di sana juga ada saudara Merlius yang sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu sehingga ketiganya diamankan ke kantor dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi masih menelusuri identitas kedua penghuni Lapas yang berperan sebagai pengendali peredaran narkoba di wilayah Cilegon dan Serang. Polisi akan berkoodinasi dengan otoritas Lapas Cilegon untuk mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Jadi dua kasus ini tersangka mengakui bahwa tidak kenal dengan penjual tapi atas arahan penghuni Lapas Mr X tadi dengan sistem yang cepat dan pada saat terjual nanti uangnya disetorkan ke saudara Lukman dan saudara Hadi yang ada di Lapas via rekening," tuturnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill