Connect With Us

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas

Mohamad Romli | Kamis, 13 Februari 2020 | 16:49

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang peredarannya dikendalikan dari Lapas, Kamis (13/2/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Fabian dan Beny ditangkap polisi Polres Cilegon. Sabu seberat 35 gram disita sebagai barang bukti.

"Telah dapat diungkap satu kasus narkoba dengan barang bukti 35 gram tempat kejadian di Kampung Buah Jagung, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Waringin Kurung," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).

Pengedar tersebut ditangkap di sebuah kontrakan milik Beny di wilayah Serang, Banten. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 35 gram.

Pengakuan para pelaku, mereka diperintah mengambil sabu-sabu kemudian diedarkan oleh dua orang berbeda yang merupakan penghuni Lapas Cilegon. Kedua penghuni Lapas itu diketahui bernama Hadi dan Lukman.

"Fabian mengambil barang dari Jakarta atas arahan dari Lukman yang masih DPO ini menurut pengakuan penghuni lapas sehingga pada saat mengambil dan ditempatkan di rumah saudara Beny di Waringin Kurung sehingga pada saat dibawa di sana juga ada saudara Merlius yang sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu sehingga ketiganya diamankan ke kantor dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi masih menelusuri identitas kedua penghuni Lapas yang berperan sebagai pengendali peredaran narkoba di wilayah Cilegon dan Serang. Polisi akan berkoodinasi dengan otoritas Lapas Cilegon untuk mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Jadi dua kasus ini tersangka mengakui bahwa tidak kenal dengan penjual tapi atas arahan penghuni Lapas Mr X tadi dengan sistem yang cepat dan pada saat terjual nanti uangnya disetorkan ke saudara Lukman dan saudara Hadi yang ada di Lapas via rekening," tuturnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Kota Tangerang dan Tangsel Pilih Kelola Sampah Sendiri, Pemprov Banten Siapkan 4 PSEL Baru

Kota Tangerang dan Tangsel Pilih Kelola Sampah Sendiri, Pemprov Banten Siapkan 4 PSEL Baru

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:10

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sejumlah daerah mulai mengajukan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
597.151 Kendaraan di Tangerang Belum Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp299 Miliar

597.151 Kendaraan di Tangerang Belum Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp299 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:48

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terdapat 597.151 unit kendaraan di Kabupaten Tangerang yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam kurun waktu Januari 2021 sampai Desember 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill