Connect With Us

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas

Mohamad Romli | Kamis, 13 Februari 2020 | 16:49

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang peredarannya dikendalikan dari Lapas, Kamis (13/2/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Fabian dan Beny ditangkap polisi Polres Cilegon. Sabu seberat 35 gram disita sebagai barang bukti.

"Telah dapat diungkap satu kasus narkoba dengan barang bukti 35 gram tempat kejadian di Kampung Buah Jagung, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Waringin Kurung," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).

Pengedar tersebut ditangkap di sebuah kontrakan milik Beny di wilayah Serang, Banten. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 35 gram.

Pengakuan para pelaku, mereka diperintah mengambil sabu-sabu kemudian diedarkan oleh dua orang berbeda yang merupakan penghuni Lapas Cilegon. Kedua penghuni Lapas itu diketahui bernama Hadi dan Lukman.

"Fabian mengambil barang dari Jakarta atas arahan dari Lukman yang masih DPO ini menurut pengakuan penghuni lapas sehingga pada saat mengambil dan ditempatkan di rumah saudara Beny di Waringin Kurung sehingga pada saat dibawa di sana juga ada saudara Merlius yang sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu sehingga ketiganya diamankan ke kantor dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi masih menelusuri identitas kedua penghuni Lapas yang berperan sebagai pengendali peredaran narkoba di wilayah Cilegon dan Serang. Polisi akan berkoodinasi dengan otoritas Lapas Cilegon untuk mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Jadi dua kasus ini tersangka mengakui bahwa tidak kenal dengan penjual tapi atas arahan penghuni Lapas Mr X tadi dengan sistem yang cepat dan pada saat terjual nanti uangnya disetorkan ke saudara Lukman dan saudara Hadi yang ada di Lapas via rekening," tuturnya. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

KOTA TANGERANG
Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Jumat, 13 Februari 2026 | 11:36

Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang menolak permohonan maaf dan ajakan damai dari Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggotanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill