Connect With Us

Polres Bandara Soetta Bekuk "Doktor" Pengedar Sabu Lewat Instagram

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Agustus 2019 | 13:30

Kapolres Kota Bandara Soetta Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan saat menunjukan sketsa barang bukti pengungkapan dari tersangka berinisial MRR pelaku pengedar narkoba jenis sabu melalui media sosial. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membekuk pria berinisial MRR yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Modus yang dilakukan MRR dalam mengedarkan barang haram ini dinilai Kapolres Kota Bandara Soetta Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan unik. Pasalnya, MRR menjual sabu secara daring (online) lewat media sosial Instagram, dengan akun bernama doktor alias dr.bankbong.

"Kasus ini sangat unik karena transaksinya lewat Instagram, ya," ujar Viktor dalam jumpa pers di Mapolres Kota Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (8/8/2019).

Kapolres Kota Bandara Soetta Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan saat menunjukan sketsa barang bukti pengungkapan dari tersangka berinisial MRR pelaku pengedar narkoba jenis sabu melalui media sosial.

Viktor menerangkan, MRR ditangkap di kantor jasa ekspedisi di kawasan Pontianak Selatan, saat hendak menjual sabu ke pelanggannya menuju Jakarta pada Kamis (25/7/2019). Saat ditangkap, polisi menyita sabu seberat 7,55 gram.

Dalam modus pengirimannya pula, menurut Viktor, MRR menyembunyikan barang haram ini dengan berbagai cara seperti lewat baju yang sudah dilubangi serta disimpan lewat kaleng, demi mengelabui petugas jasa ekspedisi.

Baca Juga 

"Modusnya, pelaku kirim dengan kamuflase pakai kaleng rokok isi pasir, tapi diisi paket narkoba," terangnya.

Kasus ini dikembangkan. Polisi pun menangkap pembeli sabu asal Jakarta itu dan pemasok sabu kepada MRR.

Kapolres Kota Bandara Soetta Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan saat menunjukan sketsa barang bukti pengungkapan dari tersangka berinisial MRR pelaku pengedar narkoba jenis sabu melalui media sosial.

Dalam proses menawarkan barang haram kepada pengikutnya di Instagram, MRR mengunggah foto sabu dan dibubuhi keterangan promo.

"Dari Instagram pemilik akun memposting penawaran-penawaran terkait dengan barang-barang sabu. Ada diskonnya 50 persen," kata Viktor.

MRR mengaku menjual sabu lewat Instagram melalui akun dr.bankbong sejak Mei 2019. Ia juga mengaku sudah mengirim 26 kali pesanan sabu kepada pelanggannya yang berada di luar daerah seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Bandung, hingga Jogjakarta. Ia menambahkan para pelanggan yang memesan sabu kepadanya berbagai kalangan atau umum.

"Sebenarnya kalau jualan ini mulainya tahun 2018, tetapi saat jual saya pernah ketipu. Terus vakum dan aktif lagi pada Mei 2019," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, MRR mendekam di tahanan Polres Kota Bandara Soetta. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subsider 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang No. 35/2009 tentang Narkotika.(RMI/HRU)

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill