Connect With Us

Polres Bandara Soetta Bekuk "Doktor" Pengedar Sabu Lewat Instagram

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Agustus 2019 | 13:30

Kapolres Kota Bandara Soetta Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan saat menunjukan sketsa barang bukti pengungkapan dari tersangka berinisial MRR pelaku pengedar narkoba jenis sabu melalui media sosial. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membekuk pria berinisial MRR yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Modus yang dilakukan MRR dalam mengedarkan barang haram ini dinilai Kapolres Kota Bandara Soetta Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan unik. Pasalnya, MRR menjual sabu secara daring (online) lewat media sosial Instagram, dengan akun bernama doktor alias dr.bankbong.

"Kasus ini sangat unik karena transaksinya lewat Instagram, ya," ujar Viktor dalam jumpa pers di Mapolres Kota Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (8/8/2019).

Kapolres Kota Bandara Soetta Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan saat menunjukan sketsa barang bukti pengungkapan dari tersangka berinisial MRR pelaku pengedar narkoba jenis sabu melalui media sosial.

Viktor menerangkan, MRR ditangkap di kantor jasa ekspedisi di kawasan Pontianak Selatan, saat hendak menjual sabu ke pelanggannya menuju Jakarta pada Kamis (25/7/2019). Saat ditangkap, polisi menyita sabu seberat 7,55 gram.

Dalam modus pengirimannya pula, menurut Viktor, MRR menyembunyikan barang haram ini dengan berbagai cara seperti lewat baju yang sudah dilubangi serta disimpan lewat kaleng, demi mengelabui petugas jasa ekspedisi.

Baca Juga 

"Modusnya, pelaku kirim dengan kamuflase pakai kaleng rokok isi pasir, tapi diisi paket narkoba," terangnya.

Kasus ini dikembangkan. Polisi pun menangkap pembeli sabu asal Jakarta itu dan pemasok sabu kepada MRR.

Kapolres Kota Bandara Soetta Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan saat menunjukan sketsa barang bukti pengungkapan dari tersangka berinisial MRR pelaku pengedar narkoba jenis sabu melalui media sosial.

Dalam proses menawarkan barang haram kepada pengikutnya di Instagram, MRR mengunggah foto sabu dan dibubuhi keterangan promo.

"Dari Instagram pemilik akun memposting penawaran-penawaran terkait dengan barang-barang sabu. Ada diskonnya 50 persen," kata Viktor.

MRR mengaku menjual sabu lewat Instagram melalui akun dr.bankbong sejak Mei 2019. Ia juga mengaku sudah mengirim 26 kali pesanan sabu kepada pelanggannya yang berada di luar daerah seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Bandung, hingga Jogjakarta. Ia menambahkan para pelanggan yang memesan sabu kepadanya berbagai kalangan atau umum.

"Sebenarnya kalau jualan ini mulainya tahun 2018, tetapi saat jual saya pernah ketipu. Terus vakum dan aktif lagi pada Mei 2019," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, MRR mendekam di tahanan Polres Kota Bandara Soetta. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subsider 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang No. 35/2009 tentang Narkotika.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KAB. TANGERANG
Mahasiswa Demo di Tangerang Soal Polemik Sengketa Lahan Jusuf Kalla, GMTD Sebut Aksi Keliru

Mahasiswa Demo di Tangerang Soal Polemik Sengketa Lahan Jusuf Kalla, GMTD Sebut Aksi Keliru

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:52

Sengketa lahan di Makassar antara PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dengan PT Hadji Kalla, perusahaan milik mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, dibawa ke Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill