Connect With Us

Polres Bandara Soetta Bekuk "Doktor" Pengedar Sabu Lewat Instagram

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Agustus 2019 | 13:30

Kapolres Kota Bandara Soetta Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan saat menunjukan sketsa barang bukti pengungkapan dari tersangka berinisial MRR pelaku pengedar narkoba jenis sabu melalui media sosial. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membekuk pria berinisial MRR yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Modus yang dilakukan MRR dalam mengedarkan barang haram ini dinilai Kapolres Kota Bandara Soetta Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan unik. Pasalnya, MRR menjual sabu secara daring (online) lewat media sosial Instagram, dengan akun bernama doktor alias dr.bankbong.

"Kasus ini sangat unik karena transaksinya lewat Instagram, ya," ujar Viktor dalam jumpa pers di Mapolres Kota Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (8/8/2019).

Kapolres Kota Bandara Soetta Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan saat menunjukan sketsa barang bukti pengungkapan dari tersangka berinisial MRR pelaku pengedar narkoba jenis sabu melalui media sosial.

Viktor menerangkan, MRR ditangkap di kantor jasa ekspedisi di kawasan Pontianak Selatan, saat hendak menjual sabu ke pelanggannya menuju Jakarta pada Kamis (25/7/2019). Saat ditangkap, polisi menyita sabu seberat 7,55 gram.

Dalam modus pengirimannya pula, menurut Viktor, MRR menyembunyikan barang haram ini dengan berbagai cara seperti lewat baju yang sudah dilubangi serta disimpan lewat kaleng, demi mengelabui petugas jasa ekspedisi.

Baca Juga 

"Modusnya, pelaku kirim dengan kamuflase pakai kaleng rokok isi pasir, tapi diisi paket narkoba," terangnya.

Kasus ini dikembangkan. Polisi pun menangkap pembeli sabu asal Jakarta itu dan pemasok sabu kepada MRR.

Kapolres Kota Bandara Soetta Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan saat menunjukan sketsa barang bukti pengungkapan dari tersangka berinisial MRR pelaku pengedar narkoba jenis sabu melalui media sosial.

Dalam proses menawarkan barang haram kepada pengikutnya di Instagram, MRR mengunggah foto sabu dan dibubuhi keterangan promo.

"Dari Instagram pemilik akun memposting penawaran-penawaran terkait dengan barang-barang sabu. Ada diskonnya 50 persen," kata Viktor.

MRR mengaku menjual sabu lewat Instagram melalui akun dr.bankbong sejak Mei 2019. Ia juga mengaku sudah mengirim 26 kali pesanan sabu kepada pelanggannya yang berada di luar daerah seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Bandung, hingga Jogjakarta. Ia menambahkan para pelanggan yang memesan sabu kepadanya berbagai kalangan atau umum.

"Sebenarnya kalau jualan ini mulainya tahun 2018, tetapi saat jual saya pernah ketipu. Terus vakum dan aktif lagi pada Mei 2019," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, MRR mendekam di tahanan Polres Kota Bandara Soetta. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subsider 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang No. 35/2009 tentang Narkotika.(RMI/HRU)

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill