Connect With Us

Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangerang Sita 568 Gram Sabu

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Juli 2019 | 19:10

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bersama anggotanya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari tersangka berinisial BY, 42, KL, 47, dan ZH, 34, pemilik Narkoba jenis sabu. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat bruto 568,06 gram.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan barang haram itu didapat dari tangan pria berinisial BY, 42, KL, 47, dan ZH, 34.

Menurutnya, BY lebih dulu ditangkap di daerah Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada Kamis (4/7/2019) ketika hendak bertransaksi atau jual-beli sabu.

"Dari BY kita amankan barang bukti sabu seberat 16,76 gram. Penangkapan berdasar dari informasi masyarakat," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kamis (18/7/2019).

Setelah menggelandang BY ke kantornya, polisi pun mengembangkan kasus peredaran narkoba ini. Abdul menuturkan sehari berselang pihaknya menangkap KL di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Nah, dari KL kita amankan sabu seberat 409, 62 gram. Selanjutnya kita dapatkan nama baru lagi yang dikembangkan yaitu kita tangkap ZH," jelas Abdul.

Baca JuGA :

Menurut Abdul, pihaknya kemudian menangkap ZH di Ciputat, Tangerang Selatan, yang juga terlibat dalam jaringan lokal peredaran narkoba pada Rabu (10/7/2019) dengan menyita sabu seberat 141,68 gram.

"Total semua sabu yang kita amankan sebanyak 29 paket sabu dengan berat brutto 568,06 gram atau setengah kilogram," paparnya.

Dalam penangkapan tiga pelaku serta menyita setengah kilogram sabu itu, Abdul mengeklaim pihaknya menyelamatkan 3.000 orang dari penyalahgunaan narkoba.

"Pasal yang dikenakan kepada ketiga pelaku adalah Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling sedikit 5 tahun dan atau bisa seumur hidup," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANDARA
Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:55

Maskapai Emirates memiliki salah satu pesawat komersial terbesar di dunia, yakni Airbus A380 yang pada Sabtu, 8 Agustus 2026, lalu, sempat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill