Connect With Us

Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangerang Sita 568 Gram Sabu

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Juli 2019 | 19:10

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bersama anggotanya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari tersangka berinisial BY, 42, KL, 47, dan ZH, 34, pemilik Narkoba jenis sabu. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat bruto 568,06 gram.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan barang haram itu didapat dari tangan pria berinisial BY, 42, KL, 47, dan ZH, 34.

Menurutnya, BY lebih dulu ditangkap di daerah Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada Kamis (4/7/2019) ketika hendak bertransaksi atau jual-beli sabu.

"Dari BY kita amankan barang bukti sabu seberat 16,76 gram. Penangkapan berdasar dari informasi masyarakat," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kamis (18/7/2019).

Setelah menggelandang BY ke kantornya, polisi pun mengembangkan kasus peredaran narkoba ini. Abdul menuturkan sehari berselang pihaknya menangkap KL di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Nah, dari KL kita amankan sabu seberat 409, 62 gram. Selanjutnya kita dapatkan nama baru lagi yang dikembangkan yaitu kita tangkap ZH," jelas Abdul.

Baca JuGA :

Menurut Abdul, pihaknya kemudian menangkap ZH di Ciputat, Tangerang Selatan, yang juga terlibat dalam jaringan lokal peredaran narkoba pada Rabu (10/7/2019) dengan menyita sabu seberat 141,68 gram.

"Total semua sabu yang kita amankan sebanyak 29 paket sabu dengan berat brutto 568,06 gram atau setengah kilogram," paparnya.

Dalam penangkapan tiga pelaku serta menyita setengah kilogram sabu itu, Abdul mengeklaim pihaknya menyelamatkan 3.000 orang dari penyalahgunaan narkoba.

"Pasal yang dikenakan kepada ketiga pelaku adalah Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling sedikit 5 tahun dan atau bisa seumur hidup," pungkasnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill