Connect With Us

Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangerang Sita 568 Gram Sabu

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Juli 2019 | 19:10

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bersama anggotanya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari tersangka berinisial BY, 42, KL, 47, dan ZH, 34, pemilik Narkoba jenis sabu. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat bruto 568,06 gram.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan barang haram itu didapat dari tangan pria berinisial BY, 42, KL, 47, dan ZH, 34.

Menurutnya, BY lebih dulu ditangkap di daerah Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada Kamis (4/7/2019) ketika hendak bertransaksi atau jual-beli sabu.

"Dari BY kita amankan barang bukti sabu seberat 16,76 gram. Penangkapan berdasar dari informasi masyarakat," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kamis (18/7/2019).

Setelah menggelandang BY ke kantornya, polisi pun mengembangkan kasus peredaran narkoba ini. Abdul menuturkan sehari berselang pihaknya menangkap KL di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Nah, dari KL kita amankan sabu seberat 409, 62 gram. Selanjutnya kita dapatkan nama baru lagi yang dikembangkan yaitu kita tangkap ZH," jelas Abdul.

Baca JuGA :

Menurut Abdul, pihaknya kemudian menangkap ZH di Ciputat, Tangerang Selatan, yang juga terlibat dalam jaringan lokal peredaran narkoba pada Rabu (10/7/2019) dengan menyita sabu seberat 141,68 gram.

"Total semua sabu yang kita amankan sebanyak 29 paket sabu dengan berat brutto 568,06 gram atau setengah kilogram," paparnya.

Dalam penangkapan tiga pelaku serta menyita setengah kilogram sabu itu, Abdul mengeklaim pihaknya menyelamatkan 3.000 orang dari penyalahgunaan narkoba.

"Pasal yang dikenakan kepada ketiga pelaku adalah Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling sedikit 5 tahun dan atau bisa seumur hidup," pungkasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Digugat, Wapres Gibran dan KPU Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun ke Warga

Digugat, Wapres Gibran dan KPU Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun ke Warga

Kamis, 4 September 2025 | 11:31

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat secara perdata oleh seorang warga bernama Subhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

HIBURAN
Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:04

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 berhasil mencatatkan capaian luar biasa dengan total transaksi mencapai Rp25,19 triliun selama gelaran berlangsung pada 14–24 Agustus 2025 di 400 pusat perbelanjaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

TOKOH
Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:07

Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.

PROPERTI
Ruko Calico Grande Sold Out, Paramount Petals Jadi Magnet Bisnis Baru di Tangerang

Ruko Calico Grande Sold Out, Paramount Petals Jadi Magnet Bisnis Baru di Tangerang

Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:37

Antusiasme masyarakat terhadap kawasan komersial di Paramount Petals terus meningkat. Setelah kesuksesan Calico Square yang sudah sold out dan beroperasi penuh, kini giliran ruko komersial kedua Calico Grande juga ludes terjual (sold out)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill